Selingkuh, Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Resmi Dilaporkan Suami ke Polisi

- Admin

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Oknum bidan inisial RNS (30) yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur resmi dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut dibuat oleh suami sah atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan RNS dengan pria idaman lain (PIL). Kini, kasus itu berproses di Mapolres setempat melalui unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, saat melakukan pelaporan ke polisi, suami dari oknum bidan tersebut meminta pendampingan kepada LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.

“Tekad saya sudah bulat. Sudah tidak tahan atas perbuatan istri saya dengan pria lain, hingga tega menelantarkan anaknya,” tutur Muhammad Rusandi Sidik saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:  Pembebasan Lahan Tak Jelas, Warga Hentikan Pengerjaan Proyek Normalisasi Sungai Kamuning

Menurut dia, peristiwa perselingkuhan itu terjadi sejak Agustus 2021 lalu dengan seorang warga Sampang Kota. Ia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Sebab, kata dia, perbuatan istrinya sudah diluar ambang batas.

“Sebelumnya, istri saya menghubungi agar tidak melapor, tapi hingga saat ini tidak pulang untuk menengok anaknya, namun lebih memilih pria lain,” imbuh Rusandi.

Saat laporan, imbuh Rusandi, ia telah melampirkan sejumlah bukti-bukti, diantaranya chatting WhatsApp dan juga video.

“Jika, dugaan perselingkuhan itu terbukti, saya berharap polisi segera menangkapnya,” tandas Rusandi.

Sementara itu, Ketua JCW Sampang H Tohir saat mendampingi pelaporan Rusandi ke Mapolres Sampang berharap dugaan perselingkuhan ini segera diusut tuntas.

Baca Juga:  Mobil Dinas Pejabat di Bojonegoro Terpantau Melintasi Jalan Tol Sumatera-Lampung, Dipakai Mudik?

“Kami pasrahkan ke aparat penegak hukum. Saya yakin Polres Sampang profesional. Namun, kami menghargai jika masih melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” kata H Tohir.

Menurut H Tohir, penanganan kasus ini tidak semudah membalikkan tangan. Tapi, pihaknya mengapresiasi cepat tanggap polisi dalam menerima pelaporan kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut.

“Setelah laporan ke Polres Sampang, kami juga akan melampirkan kasus ini ke Dinas terkait, biar ada efek jera. Karena dari pengaduan yang diterima, bidan ini berstatus ASN,” ujar H Tohir memungkasi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto dikonfirmasi melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan perzinahan/perselingkuhan oknum bidan.

Baca Juga:  Jangan Panik Tetap Waspada, Inilah Peta Sebaran Covid-19 di Sampang

“Kami akan segera menindaklanjuti, dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya gelar perkara, apakah peristiwa itu ada pidananya atau tidak,” tutur Soni.

Soni juga mengatakan, jika memang dugaan kasus tersebut terbukti, pihaknya akan melimpahkan ke Kejaksaan. Namun, masih melakukan penyelidikan. Apabila terbukti, kita naikkan ke penyidikan.

“Oleh karena itu, kita tidak mau berandai-andai. Kita lakukan penyelidikan, kalau ada perkara pidananya dinaikkan ke penyidikan dan diketahui siapa pelakunya,” kata Soni.

Berita Terkait

DPC Projo Bojonegoro Soroti Urgensi Audit Dana CSR dan Promosi BPR
Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:09 WIB

DPC Projo Bojonegoro Soroti Urgensi Audit Dana CSR dan Promosi BPR

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terbaru