Pembebasan Lahan Tak Jelas, Warga Hentikan Pengerjaan Proyek Normalisasi Sungai Kamuning

- Admin

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mulai geram akibat belum adanya kejelasan pembebasan lahan milik mereka yang terdampak pengerjaan proyek normalisasi Sungai Kamuning.

Akibatnya, belasan warga tersebut langsung mendatangi lokasi proyek untuk meminta kejelasan. Dengan ekspresi kesal mereka memaksa para pekerja yang tengah mengerjakan dinding penahan tanah atau sheet pile pada sungai agar berhenti.

Bahkan, warga menutup jalan di area pembangunan dengan bambu agar tidak ada kendaraan milik pekerja yang melintas. Langkah itu diambil lantaran warga mengaku kesal, mengingat sejak mulai direalisasikan pembangunan, hingga saat ini biaya pembebasan lahan tidak kunjung merata.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Laksanakan Sosialisasi Peraturan Cukai

Artinya, masih ada sebagian lahan milik warga yang belum dibebaskan, terutama milik warga yang memblokade pembangunan kali ini.

“Pembangunan mulai digarap sejak tiga tahun yang lalu tapi sampai saat ini uang pembebasan lahan milik kami belum kunjung diberikan,” kata Hajis, salah satu warga saat ditemui di lokasi, Rabu (13/10/2021).

Pria berusia berusia 38 tahun itu merasa bingung harus berbuat apa, karena sebelumnya hanya diberi janji belaka oleh pihak terkait. Dimana pembebasan lahan secara keseluruhan, dari hulu sampai hilir dijanjikan rampung tahun ini.

Baca Juga:  Rapid Test Antigen untuk Syarat Perjalanan Tak Lagi Gratis, Begini Kata Plt Kadinkes Sampang

Disisi lain jalannya pembangunan dalam upaya penanggulangan banjir itu dinilai hampir rampung sehingga mereka terpaksa menggelar aksi protes tersebut.

“Kami hanya petani, jadi kami terpaksa melakukan langkah ini (memblokade pembangunan),” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya yakni, Musayyin. Menurutnya, bahwa pembebasan lahan ini tidak adil karena tidak merata. Sehingga pemberhentian pembangunan akan terus dilakukan sampai tim pembebasan lahan datang dan melakukan sosialisasi atau memberikan ganti rugi.

“Untuk harga pembebasan lahan atau ganti rugi yang sudah dilakukan ke beberapa warga senilai Rp 150.000 per meter,” ujar Musayyin singkat.

Baca Juga:  Salut! Anggota Satlantas Polres Sampang Ini Bantu Dorong Pengendara Motor yang Habis Bensin

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Direksi Lapangan Moh Bisri menyatakan jika dirinya akan menyampaikan persoalan ini kepada Tim Pembebasan Tanah.

“Terlebih data para warga yang menuntut haknya tersebut seluruhnya sudah kami catat yakni, ada 18 orang. Jadi kegiatan ini (pembangunan) diberhentikan sementara,” ucap Moh Bisri memungkasi.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru