Viral Video Dua Wanita Joget TikTok di Masjid Agung Sampang, Netizen Sebut Minim Akhlak

- Admin

Kamis, 18 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sebuah video yang memperlihatkan dua orang remaja perempuan sedang berjoget di masjid, menggegerkan jagad media sosial. Dalam video itu, dua remaja tersebut diduga sedang membuat konten di aplikasi TikTok.

Berdasarkan penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, sejauh ini belum diketahui kapan video tersebut dibuat. Namun, lokasi peristiwa itu terjadi di Masjid Agung Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Nampak dalam video, kedua remaja tersebut terlihat mengenakan kerudung. Warganet menduga goyangan itu mirip dengan gerakan yang biasanya ada di aplikasi TikTok.

Baca Juga:  Diduga Ada Calo SIM, Formasa Datangi Kantor Satpas Polres Sampang

Abdur Rohim salah seorang warga Sampang mengatakan, fenomena dua remaja perempuan berjoget di dalam Masjid Agung Kota Bahari merupakan kebablasan dari penggunaan teknologi informasi.

“Saya menyayangkan aksi yang tidak berakhlak dengan berjoget-joget di tempat ibadah itu. Ini merupakan tanda ketidakcakapan publik dalam menggunakan media informasi,” sesalnya, Kamis (18/11/2021).

Dia menjelaskan, kedua remaja itu tidak melakukan pertimbangan baik buruk atas apa yang dilakukannya. Kemudian fenomena ini bagi pelaku adalah euforia bagaimana bisa asal tampil, ada bahan dan yang penting bagaimana bisa viral.

Baca Juga:  Turun ke Jatim, Panglima TNI dan Kapolri Mengecek Vaksinasi serta Kegiatan PPKM Darurat

“Manfaat bagi dia secara personal untuk membahagiakan dirinya, untuk memenuhi hasrat dia tampil di medsos tanpa mempertimbangkan baik buruk setelah itu,” imbuhnya.

Mahasiswa di salah satu Universitas di Madura tersebut juga mengatakan, kemampuan pelaku tidak ada dalam analisis terhadap dampak perbuatannya hingga ia kena buli oleh media massa saat viral.

Menurutnya, hal ini adalah pelajaran agar masyarakat tidak main-main dengan hal yang sakral. Bagaimanapun, kata dia, masjid adalah ruang publik yang sakral dan harus dihormati.

Baca Juga:  Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi

“Tidak boleh berjoget, kalau berfoto ya berfoto saja. Hal paling penting adalah memikirkan bagaimana dampak setelah diupload di media sosial karena hanya ingin viral,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru