Diduga Ada Calo SIM, Formasa Datangi Kantor Satpas Polres Sampang

- Admin

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan dan adminitrasi kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Sampang membuat Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan audiensi ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berada di Jalan Trunojoyo Nomor 95, Kamis (02/07/2020).

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, para mahasiswa tersebut meminta Kasatlantas Polres Sampang untuk membenahi sistem dan segera menuntaskan pencaloan SIM yang ada di jajarannya agar tidak meresahkan para pemohon SIM.

Ketua Formasa, Arifin mengatakan, bahwa audiensi itu terkait dugaan adanya pungli dalam pembuatan SIM C dan SIM A sesuai laporan dari para pemohon serta investigasi langsung dari sejumlah mahasiswa kepada pemohon untuk mengecek kebenarannya.

Baca Juga:  Moh Arbain Faisol Dilantik Jadi Ketua BPC Gapensi Sampang, Forkopimcam Torjun Beri Ucapan Selamat

“Ada dugaan pungli dalam pelayanan SIM, itu bisa dimungkinkan sudah berjalan cukup lama,” kata Arifin.

Arifin menceritakan, berdasarkan pengakuan dari para pemohon, bahwa tarif SIM C sekitar Rp800 ribu dan SIM A sekitar Rp1.100. Tarif tersebut tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam plakat di kantor Satpas. Bahwa di papan plakat itu tertulis tarif SIM baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai biaya adminitrasi.

“Padahal, dalam aturan di sebutkan untuk SIM C hanya 100 ribu dan SIM A sebesar Rp120 ribu. Tapi faktanya, jika pemohon SIM C membayar Rp800 ribu tinggal foto dan duduk manis tanpa tes sehingga langsung menerima SIM,” ungkap Arifin.

Baca Juga:  Intensif Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Beri Sanksi Para Pelanggar Protokol Kesehatan

Selain itu, kata Arifin, pihaknya juga mempertanyakan tentang mahalnya biaya tes kesehatan sebesar Rp25 ribu dan tes psikolog Rp50 ribu. Sementara, jika ada pemohon yang melakukan tes ditempat lain pasti ditolak oleh petugas Satpas.

“Seandainya para calo itu tidak diberikan peluang oleh petugas Satpas tidak mungkin bisa melakukan pungli. Jadi, kalau memang petugasnya berintegritas, maka praktek percaloan itu pasti bisa ditutup,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal membenarkan adanya audiensi dari Formasa yang menuntut terkait adanya pungli pembuatan SIM dan tes kesehatan jasmani.

Baca Juga:  KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Iya benar. Kami akan mengevaluasi terkait tuntutan mereka, apabila ada salah satu anggota kami yang terbukti melakukan pungli akan kami sanksi,” kata Kasat secara singkat.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru