SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan dan adminitrasi kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Sampang membuat Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan audiensi ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berada di Jalan Trunojoyo Nomor 95, Kamis (02/07/2020).
Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, para mahasiswa tersebut meminta Kasatlantas Polres Sampang untuk membenahi sistem dan segera menuntaskan pencaloan SIM yang ada di jajarannya agar tidak meresahkan para pemohon SIM.
Ketua Formasa, Arifin mengatakan, bahwa audiensi itu terkait dugaan adanya pungli dalam pembuatan SIM C dan SIM A sesuai laporan dari para pemohon serta investigasi langsung dari sejumlah mahasiswa kepada pemohon untuk mengecek kebenarannya.
“Ada dugaan pungli dalam pelayanan SIM, itu bisa dimungkinkan sudah berjalan cukup lama,” kata Arifin.
Arifin menceritakan, berdasarkan pengakuan dari para pemohon, bahwa tarif SIM C sekitar Rp800 ribu dan SIM A sekitar Rp1.100. Tarif tersebut tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam plakat di kantor Satpas. Bahwa di papan plakat itu tertulis tarif SIM baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai biaya adminitrasi.
“Padahal, dalam aturan di sebutkan untuk SIM C hanya 100 ribu dan SIM A sebesar Rp120 ribu. Tapi faktanya, jika pemohon SIM C membayar Rp800 ribu tinggal foto dan duduk manis tanpa tes sehingga langsung menerima SIM,” ungkap Arifin.
Selain itu, kata Arifin, pihaknya juga mempertanyakan tentang mahalnya biaya tes kesehatan sebesar Rp25 ribu dan tes psikolog Rp50 ribu. Sementara, jika ada pemohon yang melakukan tes ditempat lain pasti ditolak oleh petugas Satpas.
“Seandainya para calo itu tidak diberikan peluang oleh petugas Satpas tidak mungkin bisa melakukan pungli. Jadi, kalau memang petugasnya berintegritas, maka praktek percaloan itu pasti bisa ditutup,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal membenarkan adanya audiensi dari Formasa yang menuntut terkait adanya pungli pembuatan SIM dan tes kesehatan jasmani.
“Iya benar. Kami akan mengevaluasi terkait tuntutan mereka, apabila ada salah satu anggota kami yang terbukti melakukan pungli akan kami sanksi,” kata Kasat secara singkat.