Diduga Ada Calo SIM, Formasa Datangi Kantor Satpas Polres Sampang

- Admin

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan dan adminitrasi kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Sampang membuat Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan audiensi ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berada di Jalan Trunojoyo Nomor 95, Kamis (02/07/2020).

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, para mahasiswa tersebut meminta Kasatlantas Polres Sampang untuk membenahi sistem dan segera menuntaskan pencaloan SIM yang ada di jajarannya agar tidak meresahkan para pemohon SIM.

Ketua Formasa, Arifin mengatakan, bahwa audiensi itu terkait dugaan adanya pungli dalam pembuatan SIM C dan SIM A sesuai laporan dari para pemohon serta investigasi langsung dari sejumlah mahasiswa kepada pemohon untuk mengecek kebenarannya.

Baca Juga:  Usut Kasus Bocah 4 Tahun yang Tewas di Kolam Renang Sampang Water Park, Ini yang Tengah Dilakukan Polisi

“Ada dugaan pungli dalam pelayanan SIM, itu bisa dimungkinkan sudah berjalan cukup lama,” kata Arifin.

Arifin menceritakan, berdasarkan pengakuan dari para pemohon, bahwa tarif SIM C sekitar Rp800 ribu dan SIM A sekitar Rp1.100. Tarif tersebut tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam plakat di kantor Satpas. Bahwa di papan plakat itu tertulis tarif SIM baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai biaya adminitrasi.

“Padahal, dalam aturan di sebutkan untuk SIM C hanya 100 ribu dan SIM A sebesar Rp120 ribu. Tapi faktanya, jika pemohon SIM C membayar Rp800 ribu tinggal foto dan duduk manis tanpa tes sehingga langsung menerima SIM,” ungkap Arifin.

Baca Juga:  DPRD Probolinggo Kembali Menggelar Paripurna Pelaporan Hasil Banggar

Selain itu, kata Arifin, pihaknya juga mempertanyakan tentang mahalnya biaya tes kesehatan sebesar Rp25 ribu dan tes psikolog Rp50 ribu. Sementara, jika ada pemohon yang melakukan tes ditempat lain pasti ditolak oleh petugas Satpas.

“Seandainya para calo itu tidak diberikan peluang oleh petugas Satpas tidak mungkin bisa melakukan pungli. Jadi, kalau memang petugasnya berintegritas, maka praktek percaloan itu pasti bisa ditutup,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal membenarkan adanya audiensi dari Formasa yang menuntut terkait adanya pungli pembuatan SIM dan tes kesehatan jasmani.

Baca Juga:  Bersama Pemkab Sampang, Koarmada II TNI AL Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

“Iya benar. Kami akan mengevaluasi terkait tuntutan mereka, apabila ada salah satu anggota kami yang terbukti melakukan pungli akan kami sanksi,” kata Kasat secara singkat.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru