Diduga Ada Calo SIM, Formasa Datangi Kantor Satpas Polres Sampang

- Admin

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan dan adminitrasi kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Sampang membuat Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan audiensi ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berada di Jalan Trunojoyo Nomor 95, Kamis (02/07/2020).

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, para mahasiswa tersebut meminta Kasatlantas Polres Sampang untuk membenahi sistem dan segera menuntaskan pencaloan SIM yang ada di jajarannya agar tidak meresahkan para pemohon SIM.

Ketua Formasa, Arifin mengatakan, bahwa audiensi itu terkait dugaan adanya pungli dalam pembuatan SIM C dan SIM A sesuai laporan dari para pemohon serta investigasi langsung dari sejumlah mahasiswa kepada pemohon untuk mengecek kebenarannya.

Baca Juga:  Bermuatan Buah, Mobil Warga Bangkalan Terguling di Tol Waru

“Ada dugaan pungli dalam pelayanan SIM, itu bisa dimungkinkan sudah berjalan cukup lama,” kata Arifin.

Arifin menceritakan, berdasarkan pengakuan dari para pemohon, bahwa tarif SIM C sekitar Rp800 ribu dan SIM A sekitar Rp1.100. Tarif tersebut tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam plakat di kantor Satpas. Bahwa di papan plakat itu tertulis tarif SIM baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai biaya adminitrasi.

“Padahal, dalam aturan di sebutkan untuk SIM C hanya 100 ribu dan SIM A sebesar Rp120 ribu. Tapi faktanya, jika pemohon SIM C membayar Rp800 ribu tinggal foto dan duduk manis tanpa tes sehingga langsung menerima SIM,” ungkap Arifin.

Baca Juga:  Nekat Terobos Lampu Merah, 2 Truk di Sampang Terlibat Kecelakaan

Selain itu, kata Arifin, pihaknya juga mempertanyakan tentang mahalnya biaya tes kesehatan sebesar Rp25 ribu dan tes psikolog Rp50 ribu. Sementara, jika ada pemohon yang melakukan tes ditempat lain pasti ditolak oleh petugas Satpas.

“Seandainya para calo itu tidak diberikan peluang oleh petugas Satpas tidak mungkin bisa melakukan pungli. Jadi, kalau memang petugasnya berintegritas, maka praktek percaloan itu pasti bisa ditutup,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal membenarkan adanya audiensi dari Formasa yang menuntut terkait adanya pungli pembuatan SIM dan tes kesehatan jasmani.

Baca Juga:  Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Pencurian Motor Ojol Perempuan di Surabaya

“Iya benar. Kami akan mengevaluasi terkait tuntutan mereka, apabila ada salah satu anggota kami yang terbukti melakukan pungli akan kami sanksi,” kata Kasat secara singkat.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru