Diduga Ada Calo SIM, Formasa Datangi Kantor Satpas Polres Sampang

- Admin

Kamis, 2 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan dan adminitrasi kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Sampang membuat Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) melakukan audiensi ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berada di Jalan Trunojoyo Nomor 95, Kamis (02/07/2020).

Berdasarkan pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, para mahasiswa tersebut meminta Kasatlantas Polres Sampang untuk membenahi sistem dan segera menuntaskan pencaloan SIM yang ada di jajarannya agar tidak meresahkan para pemohon SIM.

Ketua Formasa, Arifin mengatakan, bahwa audiensi itu terkait dugaan adanya pungli dalam pembuatan SIM C dan SIM A sesuai laporan dari para pemohon serta investigasi langsung dari sejumlah mahasiswa kepada pemohon untuk mengecek kebenarannya.

Baca Juga:  Pasca Jalan Mulus, Desa Banjar Talela Camplong Gelar Lomba Gerak Jalan Pertama Kali Dalam Sejarah

“Ada dugaan pungli dalam pelayanan SIM, itu bisa dimungkinkan sudah berjalan cukup lama,” kata Arifin.

Arifin menceritakan, berdasarkan pengakuan dari para pemohon, bahwa tarif SIM C sekitar Rp800 ribu dan SIM A sekitar Rp1.100. Tarif tersebut tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam plakat di kantor Satpas. Bahwa di papan plakat itu tertulis tarif SIM baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai biaya adminitrasi.

“Padahal, dalam aturan di sebutkan untuk SIM C hanya 100 ribu dan SIM A sebesar Rp120 ribu. Tapi faktanya, jika pemohon SIM C membayar Rp800 ribu tinggal foto dan duduk manis tanpa tes sehingga langsung menerima SIM,” ungkap Arifin.

Baca Juga:  Tolak Pemanggilan Habib Rizieq, Ratusan Massa FPI Datangi Polres Sampang

Selain itu, kata Arifin, pihaknya juga mempertanyakan tentang mahalnya biaya tes kesehatan sebesar Rp25 ribu dan tes psikolog Rp50 ribu. Sementara, jika ada pemohon yang melakukan tes ditempat lain pasti ditolak oleh petugas Satpas.

“Seandainya para calo itu tidak diberikan peluang oleh petugas Satpas tidak mungkin bisa melakukan pungli. Jadi, kalau memang petugasnya berintegritas, maka praktek percaloan itu pasti bisa ditutup,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal membenarkan adanya audiensi dari Formasa yang menuntut terkait adanya pungli pembuatan SIM dan tes kesehatan jasmani.

Baca Juga:  Protes HCML Tak Ganti Rugi Rumpon Rusak, Armet Demo DPRD Sumenep

“Iya benar. Kami akan mengevaluasi terkait tuntutan mereka, apabila ada salah satu anggota kami yang terbukti melakukan pungli akan kami sanksi,” kata Kasat secara singkat.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB