SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tepat di simpang empat yaitu Jl. Halim Perdana Kusuma, jJl. Diponegoro dan Jl. Jendral Sudirman Sumenep, beberapa anggota Kepolisian Resort Sumenep menghentikan semua pengendara roda dua maupun roda empat. Hal tersebut dilakukan pada saat detik-detik proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada pukul 10.17 WIB pada acara HUT RI ke 76 tahun 2021.
Sejumlah pengendara dihentikan kurang lebih selama 3 menit itu, serta diajak untuk diam sejenak mengheningkan cipta, sebagai refleksi mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur mendahuluinya.
Atas interuksi tersebut, seluruh pengendara berhenti sejenak untuk bersama-sama mengheningkan cipta. Tidak hanya pengguna jalan, masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga turut diam sejenak untuk mengheningkan cipta dengan khidmat.
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Lamuji mengatakan, tujuan para pengendara dihentikan selama tiga menit tersebut untuk mengajak masyarakat Sumenep ini bersama-sama menghentikan cipta.
“Kita bersama-sama melakukan mengheningkan cipta selama tiga menit,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (17/8).
Menurut Lamuji, hal tersebut dilakukan serentak di wilayah Indonesia terlebih di Jawa Timur. Semua kendaraan dari berbagai penjuru dihentikan sejenak untuk melakukan penghormatan.
Selain itu, Lamuji menambahkan, dalam giat tersebut, pihaknya juga turut melibatkan mahasiswa. Uniknya, ia juga melibatkan pecinta sepeda ontel untuk ikut berpartisipasi.
“Kita melibatkan mahasiswa dan para pecinta sepeda atau pejuang 45,” bebernya.
Tidak hanya itu, usai mengheningkan cipta, polisi juga membagikan puluhan bendera merah putih kepada setiap pengguna jalan.















