Kuasa Hukum MSR Resmi Mengadu ke Dewan Pers

- Admin

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, SUARABANGSA.co.id – Kuasa hukum MSR, Beny Hendro resmi melayangkan surat ke dewan pers terkait hak jawab dari kliennya yang merasa tidak dilayani Dua media cetak serta online di Jawa Timur, Rabu (14 /07/2021).

Dimana dua media tersebut dinilai tidak memberi ruang hak jawab yang dilayangkan MSR, warga Dusun Plumpung, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Beny Hendro, kuasa hukum MSR membenarkan, jika sudah melayangkan surat aduan kepada Dewan Pers. Langkah tersebut dilakukan, setelah hak jawab secara tertulis yang dilayangkan kepada dua media tersebut tidak mendapat respon.

Baca Juga:  Polres Jombang Gelar Vaksinasi Massal

“Kami sudah mengirim hak jawab, tapi hak jawab dari klien kami tidak diterbitkan. Sebab itu, langkah yang kami tempuh saat ini adalah mengadukan dua media tersebut ke Dewan Pers,” terangnya.

Ia merinci, surat aduan untuk media online dikirim ke Dewan Pers pada Selasa 13 Juli 2021 siang. “Sehari kemudian, disusul surat aduan untuk media cetak, siang tadi sudah saya kirim,” ujarnya.

Beny Hendro mengatakan sempat berkomunikasi dengan media cetak tersebut. Hanya saja, hak jawab kliennya tidak diterbitkan oleh dua media massa tersebut. Karenanya, akhirnya ia mengadu ke Dewan Pers untuk mendapatkan ruang untuk hak jawab tersebut.

Baca Juga:  Mobil Ditarik Leasing, Warga Jombang Lapor Polda Jatim

Karena hak jawab, lanjutnya, sebagai hak kliennya memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

“Meski mereka mengaku memiliki bukti, yang pasti, klien kami tidak pernah membuat pernyataan resmi kepada dua wartawan media massa tersebut. Dan yang perlu digaris-bawahi, dua wartawan tersebut tidak melakukan konfirmasi ke klien saya,” paparnya.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB