Mobil Ditarik Leasing, Warga Jombang Lapor Polda Jatim

- Admin

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Linda Kusumawati (30) warga Mojoagung Kabupaten Jombang dengan didampingi keluarga dan penasihat hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (18/3/2021).

Perempuan pemilik salon tersebut mendatangi SPKT Polda Jatim untuk melaporkan sebuah perusahaan leasing berlokasi di Mojokerto karena telah mengambil paksa mobil kredit miliknya yang telah diangsur senilai Rp 130 juta rupiah.

“Cicilan saya sudah Rp 130 juta, itu sama DP (uang muka)-nya. Belum lagi barang-barang yang ada di dalam kendaraan. Ada arloji, uang tunai, barang-barang salon, kosmetik dan aksesoris mobil,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Yang menjadi pertanyaan baginya, selama ini angsuran dikatakan Linda juga disiplin dibayar. Kalaupun ada lewat jatuh tempo itu pun hanya hitungan hari, tidak sampai sepekan. Namun mobil justru ditarik leasing secara sepihak.

Baca Juga:  Ngontel Bareng, Kapolda Jatim: Capek ya Pasti, Tapi Saya Sangat Senang

“Padahal belum terlambat bulan, hanya belum bayar tanggal delapan bulan Maret dibayar tanggal 12 sudah gak bisa,” akunya.

Linda berharap, petugas kepolisian tegas dan segera menangani perkaranya. Sehingga kendaraan jenis Brio Satya yang selama ini telah susah payah ia peroleh dengan cara kredit bisa kembali ke tangannya.

Salah seorang kerabat Linda, Candra Mardiansyah (33) menambahkan, sebelum kendaraan jenis Honda Brio Satya ditarik debt colector. Dirinya mengaku didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:  Pembuang Bayi di Puskesmas Gapura Terancam 5 Tahun Penjara

Kedatangan mereka guna menawarkan program restrukturisasi kredit berupa nol angsuran hingga sembilan bulan ke depan.

Alih-alih membantu, tawaran dari leasing tersebut justru berbuntut penarikan mobil secara sepihak.

“Dan ternyata saya disitu dikasih surat penjabelan (penarikan) unit. Saya kaget, saya merasa tidak tanda tangan surat itu kok langsung ada. Kontak (kunci) mobilnya mbak Linda ini, langsung ditarik,” imbuhnya.

Usai kejadian itu, kendaraan tersebut hingga kini belum juga ditemukan. Sehingga Linda Kusumawati menempuh jalur hukum untuk berusaha mendapatkan kembali haknya.

Baca Juga:  PAC GP Ansor Bondowoso Geram Terhadap Pemerasan Berkedok Wartawan

“Ini saya melaporkan (ke Polda Jatim) di dalam mobil itu ada barang berharganya,” pungkas dia.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru