Mobil Ditarik Leasing, Warga Jombang Lapor Polda Jatim

- Admin

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Linda Kusumawati (30) warga Mojoagung Kabupaten Jombang dengan didampingi keluarga dan penasihat hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (18/3/2021).

Perempuan pemilik salon tersebut mendatangi SPKT Polda Jatim untuk melaporkan sebuah perusahaan leasing berlokasi di Mojokerto karena telah mengambil paksa mobil kredit miliknya yang telah diangsur senilai Rp 130 juta rupiah.

“Cicilan saya sudah Rp 130 juta, itu sama DP (uang muka)-nya. Belum lagi barang-barang yang ada di dalam kendaraan. Ada arloji, uang tunai, barang-barang salon, kosmetik dan aksesoris mobil,” terangnya kepada suarabangsa.co.id.

Yang menjadi pertanyaan baginya, selama ini angsuran dikatakan Linda juga disiplin dibayar. Kalaupun ada lewat jatuh tempo itu pun hanya hitungan hari, tidak sampai sepekan. Namun mobil justru ditarik leasing secara sepihak.

Baca Juga:  Lakukan Inovasi Pembelajaran Jarak Jauh, SMK Al-Karimiyyah Gelar Workshop Aplikasi Teacmint

“Padahal belum terlambat bulan, hanya belum bayar tanggal delapan bulan Maret dibayar tanggal 12 sudah gak bisa,” akunya.

Linda berharap, petugas kepolisian tegas dan segera menangani perkaranya. Sehingga kendaraan jenis Brio Satya yang selama ini telah susah payah ia peroleh dengan cara kredit bisa kembali ke tangannya.

Salah seorang kerabat Linda, Candra Mardiansyah (33) menambahkan, sebelum kendaraan jenis Honda Brio Satya ditarik debt colector. Dirinya mengaku didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:  Event Sepeda Tahunan Bromo KOM Challenge 2022 Start dari Mapolda Jatim

Kedatangan mereka guna menawarkan program restrukturisasi kredit berupa nol angsuran hingga sembilan bulan ke depan.

Alih-alih membantu, tawaran dari leasing tersebut justru berbuntut penarikan mobil secara sepihak.

“Dan ternyata saya disitu dikasih surat penjabelan (penarikan) unit. Saya kaget, saya merasa tidak tanda tangan surat itu kok langsung ada. Kontak (kunci) mobilnya mbak Linda ini, langsung ditarik,” imbuhnya.

Usai kejadian itu, kendaraan tersebut hingga kini belum juga ditemukan. Sehingga Linda Kusumawati menempuh jalur hukum untuk berusaha mendapatkan kembali haknya.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan, Persatuan Wartawan Sampang Bagikan Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

“Ini saya melaporkan (ke Polda Jatim) di dalam mobil itu ada barang berharganya,” pungkas dia.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB