Anggota DPRD Sumenep Warning Pelaksanaan Pembangunan KDKMP Sesuai Aturan

- Admin

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Hairul Anwar mendukung tujuan besar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen penguatan ekonomi desa.

Namun Hairul Anwar mengingatkan agar pelaksanaannya tetap tunduk pada ketentuan hukum dan tata kelola pengadaan barang dan jasa.

“Gagasannya sangat bagus karena bisa memperkuat ekonomi desa. Tetapi pelaksanaannya juga harus sesuai aturan. Ada mekanisme yang mengatur pekerjaan dengan nilai tertentu wajib melalui proses lelang,” tegas Hairul.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam diskusi karena menyangkut aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo di Kabupaten Sumenep sebelumnya menuai beragam sorotan.

Di satu sisi pemerintah menegaskan program tersebut merupakan kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan. Di sisi lain, DPRD mempertanyakan mekanisme pelaksanaannya, sementara kalangan kepala desa mengaku belum dilibatkan secara utuh sejak tahap perencanaan.

Persoalan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?” yang digelar Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:  Warga Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Ketua AMOS Junaidi mengatakan forum tersebut sengaja digelar agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai pembangunan KDKMP yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

“FGD ini menjadi ruang untuk menguji apakah KDKMP benar-benar akan menjadi motor penggerak ekonomi desa atau justru dipersepsikan sebatas proyek pembangunan. Harapan kami, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai keynote speaker, dengan narasumber Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli, Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar, Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep Abdul Hayat, serta akademisi UNIBA Madura Dr. Puji Susanto. Dandim Sumenep yang sebelumnya dijadwalkan hadir sebagai pemateri berhalangan hadir.

Pemerintah: Program Nasional, Daerah Hanya Memfasilitasi

Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan pelaksana pembangunan karena seluruh mekanisme telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Polres Sampang Imbau Tak Lakukan Latihan Gerak Jalan di Jalan Protokol

Menurutnya, pembangunan fisik KDKMP dikerjakan oleh PT Agrinas sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah hanya bertugas memberikan dukungan, termasuk memfasilitasi penyediaan lahan.

“KDKMP merupakan program nasional yang harus dilaksanakan. Dalam konteks pembangunan, pelaksananya adalah PT Agrinas yang ditunjuk pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya diminta memfasilitasi, termasuk terkait ketersediaan lahan,” jelas Ramli.

PKDI: Kepala Desa Baru Dicari Saat Ada Masalah

Pandangan berbeda disampaikan Ketua PKDI Sumenep Abdul Hayat. Ia mengaku banyak kepala desa merasa hanya dilibatkan pada urusan penyediaan lahan, sementara proses perencanaan hingga pelaksanaan tidak melibatkan pemerintah desa secara penuh.

“Selama ini kepala desa tidak dilibatkan secara langsung. Bahkan kepala desa hanya dimintai persetujuan terkait ketersediaan lahan. Ketika ada persoalan, baru kemudian dilibatkan,” katanya.

Menurut Abdul Hayat, jika koperasi desa memang ditujukan untuk masyarakat desa, maka pemerintah desa semestinya menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Covid-19 ke Tiga Kepulauan di Sumenep

Akademisi: Jangan Berhenti Jadi Bangunan

Akademisi UNIBA Madura Dr. Puji Susanto menilai polemik yang muncul seharusnya menjadi bahan evaluasi agar KDKMP tidak hanya menghasilkan bangunan, tetapi benar-benar melahirkan aktivitas ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“KDKMP merupakan program yang baik. Yang terpenting adalah bagaimana koperasi ini berkembang menjadi bisnis masyarakat dan menjadi pilar ekonomi desa,” ujarnya.

FGD AMOS tersebut menghasilkan satu benang merah bahwa seluruh pihak mendukung tujuan pembangunan KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa. Namun, keberhasilan program dinilai sangat bergantung pada tata kelola yang transparan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan.

Dengan berbagai catatan yang mengemuka, publik kini menaruh harapan agar KDKMP tidak hanya sukses dibangun secara fisik, tetapi juga mampu membuktikan diri sebagai koperasi yang sehat, mandiri, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Berita Terbaru