Gagal Curi Sapi di Area Persawahan, Warga Kalianget Timur Ini Diciduk Polisi

- Admin

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Kalianget, Kabupaten Sumenep, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sapi, yang dilakukan Kusuma Irawan (33) warga warga Gresik Putih Barat Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Sumenep, Jum’at (05/11/2021) sekitar pukul 09:00 WIB.

Tindak pidana pencurian tersebut dilakukan di area persawahan sekitar makam Asta Gumok Brambang yang berlokasi di Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Sumenep, oleh pelaku.

Pada saat menjalankan aksinya, pelaku melakukan dengan cara mengambil ikat tali tampar yang mengikat ke kepala yang sebelumya diikat di area persawahan, lalu dibawa pelaku dengan cara dituntun ke arah selatan menuju jalan raya yang, dan hendak dijual ke pasar ternak Bangkal Sumenep.

Baca Juga:  10 Organisasi Wartawan dan Media di Sumenep Kecam Siaran Pers PT KEI

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, bahwa pada saat sebelum dilaporkan ke Polsek Kalianget, anggota Polsek Kalianget sedang melaksanakan Patroli di wilayah Kalianget, tiba-tiba sekitar pukul 09:30 WIB anggota mendapat telpon dari warga Desa Kalimook, bahwa beberapa warga telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sapi, dan saat itu pelaku telah diamankan oleh massa di Balai Desa Kalimook.

“Dari keterangan korban, Ahmad Fauzi warga Dusun Brambang Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Sumenep, membenarkan kejadian tersebut bahwa pelaku hendak mencuri sapi miliknya yang diangon di area persawahan dekat Asta Gumok,” terang Widiarti, Jum’at (05/11/2021).

Baca Juga:  Mantan Kades Salahkan Bupati Lama Bojonegoro, Tukar Guling TKD Desa Ngampel Berpolemik

Sebelumnya, menurut keterangan saksi, Eni Widiyowati dan Heni bahwa pelaku sempat ditegur pada saat diketahui menuntun sapi dari area persawahan ke jalan raya, namun pelaku dengan santainya menjawab bahwa sapi tersebut hendak dijual ke pasar hewan Bangkal.

Dicurigai bahwa sapi tersebut bukan milik pelaku, akhirnya kedua saksi segera menelpon Faisal Rizal dan Sulaiman yang pada saat itu masih berada di undangan perkawinan.

“Maka Faisal dan Sulaiman segera mendatangi lokasi yang dilaporkan kedua saksi yang meneleponnya,” lanjut Widiarti.

Baca Juga:  21 Desa di Kecamatan Kapas Bojonegoro Menginisiasi Kapas Carnaval Night

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa telah mencuri hewan ternak milik Ahmad Fauzi dan hendak dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dari pelaku diamankan beberapa barang bukti berupa seekor sapi betina berbulu coklat berumur 3 tahun dan dalam keadaan mengandung, dan seutas tali warna hijau panjang 5 meter, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah berplat M 5175 VZ, Pasal yang disangkakan terhadap pelaku Pasal 363 ayat (1) ke 1e KUH Pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru