Lima Raperda Dibahas Pansus DPRD Bojonegoro

- Admin

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mulai memacu pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Langkah ini diambil untuk menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan tantangan pembangunan periode 2026–2030.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) I hingga IV, DPRD menggelar rapat kerja maraton bersama Tim Eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro pada Kamis (2/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi A, B, C, dan D tersebut menjadi forum krusial dalam merumuskan produk hukum yang adaptif dan pro-rakyat.

Baca Juga:  Bantuan Listrik Gratis Bojonegoro Diduga Amburadul, Antara Realita dan Data Tak Sama

Fokus pada Tata Kelola Desa dan Aset
Salah satu agenda utama adalah rencana pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa. Regulasi ini dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika hukum nasional serta perkembangan pemerintahan desa saat ini.

Selain desa, pengelolaan aset daerah turut menjadi sorotan.
DPRD menekankan pentingnya Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Aturan ini diproyeksikan mampu mengoptimalkan aset daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Peta Jalan Pariwisata 2026–2030
Di sektor ekonomi kreatif, Pansus membahas Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Berikan Pembinaan Ops Patuh Pada Siswa

Regulasi ini dipersiapkan sebagai kompas pembangunan wisata yang berkelanjutan guna meningkatkan daya saing daerah di kancah regional.

Perlindungan Kelompok Rentan
DPRD juga menunjukkan komitmen kuat pada isu sosial melalui dua regulasi

Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan: Memperkuat sistem keamanan dan keadilan bagi korban.

Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,Memastikan pemenuhan hak anak di Bojonegoro dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

“Sinergi ini diharapkan menghasilkan regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap salah satu anggota dewan yang Engan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Guna Wujudkan Herd Immunity, Forkopimda Jatim Cek Vaksinasi di Jombang

Diskusi yang berlangsung dinamis antara legislatif dan eksekutif tersebut menghasilkan berbagai catatan penyempurnaan substansi.

“Ke depan, hasil pembahasan ini akan dibawa ke tahapan berikutnya sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi instrumen hukum utama dalam mendorong pembangunan Bojonegoro yang inklusif,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Warga Rasakan Manfaat Nyata Pembangunan jalan di Dayu Kidul Bojonegoro
Diserbu 992 Pelamar, Mini Job Fair Bojonegoro 2026 Buka Peluang Kerja Besar-Besaran
Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Dilalap Si Jago Merah, Satu Orang Luka-luka
Proses Mediasi Antara PT BAI dan Mantan Karyawannya Sempat Diwarnai Ketegangan
ASN Kemenag Bojonegoro Diduga Berada di Warung Makan Saat Jam Kerja
Sejumlah Warga Prigen Pasuruan dan Pegiat Lingkungan Menolak Pembangunan Wisata dan Real Estate
Menyoal Transparansi ‘Harmony 3 Dekade’ BPR Bojonegoro, Publik Desak Kejelasan Bagi Hasil Tiket dan Retribusi Aset Daerah
DPRD Bojonegoro Matangkan Beberapa Raperda Strategis 2026-2030, Soroti Perlindungan Anak hingga Sektor Pariwisata
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat Nyata Pembangunan jalan di Dayu Kidul Bojonegoro

Jumat, 3 April 2026 - 07:54 WIB

Diserbu 992 Pelamar, Mini Job Fair Bojonegoro 2026 Buka Peluang Kerja Besar-Besaran

Jumat, 3 April 2026 - 07:51 WIB

Lima Raperda Dibahas Pansus DPRD Bojonegoro

Kamis, 2 April 2026 - 17:08 WIB

Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Dilalap Si Jago Merah, Satu Orang Luka-luka

Kamis, 2 April 2026 - 04:06 WIB

Proses Mediasi Antara PT BAI dan Mantan Karyawannya Sempat Diwarnai Ketegangan

Senin, 30 Maret 2026 - 05:00 WIB

Sejumlah Warga Prigen Pasuruan dan Pegiat Lingkungan Menolak Pembangunan Wisata dan Real Estate

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:51 WIB

Menyoal Transparansi ‘Harmony 3 Dekade’ BPR Bojonegoro, Publik Desak Kejelasan Bagi Hasil Tiket dan Retribusi Aset Daerah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:43 WIB

DPRD Bojonegoro Matangkan Beberapa Raperda Strategis 2026-2030, Soroti Perlindungan Anak hingga Sektor Pariwisata

Berita Terbaru

Daerah

Lima Raperda Dibahas Pansus DPRD Bojonegoro

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:51 WIB