BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Program pemasangan listrik gratis bagi warga miskin di Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2024-2025 tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, setelah viral berita Setiker warga miskin yang sampai saat ini Viral dan Setiker warga miskin masih menjadi pembahasan di medsos makin serius.
Dan fakta dilapangan ditemukan diduga ada ketidaksinkronan antara label bantuan yang terpasang di rumah warga dengan realisasi fisik di lapangan.
Dari penggalian informasi SUARABANGSA.co.id Program yang menyasar 1.614 rumah tangga (908 dari APBN 2024 dan 706 dari APBD 2025) ini memiliki nilai manfaat sekitar Rp2,5 juta per rumah.
Namun, saat ini di beberapa titik di desa-desa ditemukan rumah yang telah ditempeli stiker penerima bantuan warga miskin dan dimana disitu ada menu “sambungan listrik miskin”, ketika beberapa warga kaget tidak merasa menerima hal tersebut.
Yang makin aneh belum menerima instalasi listrik maupun KWH meternya, dan di menu Setiker sudah dicentang.
Menanggapi temuan tersebut, pihak pemerintah desa menyatakan tidak mengetahui secara detail proses verifikasi lapangan. Mereka beralasan hanya menerima data “matang” dari pemerintah pusat maupun kabupaten Bojonegoro.
“Itu kemungkinan kekeliruan teknis. Kami di desa tidak ikut mendata atau mencentang sasaran. Itu data sensus dari BPS dan Dinas Sosial, kami hanya menerima hasil jadi,” ujar salah satu perangkat desa saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak desa berencana melaporkan temuan tersebut ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Dinas Sosial agar ada tindak lanjut.
“Kalau ada temuan ya ditindak lanjuti, karena data itu tidak dikroscek lagi di lapangan saat turun ke kami,” ungkap perangkat desa yang Engan ditulis namanya.
Dalam temuan ini pihak terkait belum ada yang bisa dikonfirmasi.
“Publik kini berharap mestinya pihak terkait, baik Dinsos maupun Dinas PKP Cipta Karya, segera melakukan audit lapangan disemua desa yang mendapat bantuan, benar-benar ada data ada barang. Hal begini jangan sampai hanya menjadi asal bos senang, Transparansi sangat diperlukan agar anggaran miliaran rupiah tersebut benar-benar berubah menjadi cahaya di rumah warga miskin, bukan sekadar menjadi laporan administratif yang tuntas di atas kertas,” ungkap Dinda Setyawati.
Catatan Redaksi:Kesenjangan antara data administratif dengan fakta fisik ini memicu kekhawatiran akan adanya bantuan fiktif. Stiker yang mencantumkan bantuan listrik senilai Rp2,5 juta seharusnya menjadi bukti bahwa hak warga telah terpenuhi.
Jika stiker sudah tertempel namun barang tidak ada, maka ada mata rantai penyaluran yang terputus.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















