Tahun 2021 Ada 8 Desa di Bojonegoro Tidak Bayar PBB, 2022 ada 7 Desa Juga Belum Lunas

- Admin

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selalu digaungkan oleh Pemerintah Pusat, namun dari 2021 sampai 2022 masih ada Desa di Bojonegoro yang engan membayar Pajak bumi dan Bangunan alias Bandel.

Meskipun dari temuan awak media SUARABANGSA.co.id masyarakat desa sudah membayar pajak ke perangkat desa setempat (Pemdes).

M Ibnu Suyuti, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, membenarkan kejadian tersebur. Dari 419 Desa masih ada beberapa Desa yang memang menyangkut di beberapa Perangkat Desa, hal tersebut oleh pihak Bapenda itu kewenangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip).

Baca Juga:  SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Mulai Terapkan Program Modernisasi di Tahun Ajaran Baru

Kalau belum lunas itu secara pribadi menjadi urusan pihak desa (Pemdes) sendiri.

“Makanya kemarin ada salah satu desa, kita disuruh untuk menghapus salah satu desa, saya ngak mau wong di bank memang benar dinyatakan belum bayar kok kita disuruh menghapus,” ujarnya.

Saat disingung terkait Anggaran Dana Desa (ADD) yang dianggarkan oleh APBD Bojonegoro, Ibnu menjelaskan bagi desa yang telat dan tidak membayar pajak PBB P2 dengan baik, ADD tetap dibayarkan dari 2021 sampai 2022.

Namun dana bagi hasil pendapatan dari pajak tidak bisa diberikan, bila Pajak bumi dan Bangunannya tidak dilunasi dengan baik.

Baca Juga:  Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis

“Dari tahun 2022 ADD turun (terbayarkan) semua, cuma ada beberapa yang ditahan yaitu bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi,” ungkapnya.

Saat disingung terkait Nominal besaran dan desa paling bandel membayar pajak, Ibnu menyatakan desa desa tersebut ada yang besar ada yang kecil, ada yang dari 245 juta, ada yang 100 juta, ada yang 80 juta.

“Sesuai undang undang nomer 28 perangkat desa atau Desa wajib membayar dan melunasinya,” harapnya.

Berita sebelumnya, dari 60 Desa sampai 31 Desa yang telat membayar PBB P2 dan sempat terjadi menjadi polemik di internal desa dan di hearing oleh Komisi A DPRD Bojonegoro, di tahun 2021 ada 8 Desa, di tahun 2022 tinggal 7 Desa yang belum melunasi PBB P2-nya.

Baca Juga:  Balai Desa Ngemplak Bojonegoro Digeruduk Sejumlah LSM, Diduga Terkait Ancaman Ketua RT

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:44 WIB

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:24 WIB

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terbaru