Tahun 2021 Ada 8 Desa di Bojonegoro Tidak Bayar PBB, 2022 ada 7 Desa Juga Belum Lunas

- Admin

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selalu digaungkan oleh Pemerintah Pusat, namun dari 2021 sampai 2022 masih ada Desa di Bojonegoro yang engan membayar Pajak bumi dan Bangunan alias Bandel.

Meskipun dari temuan awak media SUARABANGSA.co.id masyarakat desa sudah membayar pajak ke perangkat desa setempat (Pemdes).

M Ibnu Suyuti, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, membenarkan kejadian tersebur. Dari 419 Desa masih ada beberapa Desa yang memang menyangkut di beberapa Perangkat Desa, hal tersebut oleh pihak Bapenda itu kewenangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Apip).

Baca Juga:  Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Kalau belum lunas itu secara pribadi menjadi urusan pihak desa (Pemdes) sendiri.

“Makanya kemarin ada salah satu desa, kita disuruh untuk menghapus salah satu desa, saya ngak mau wong di bank memang benar dinyatakan belum bayar kok kita disuruh menghapus,” ujarnya.

Saat disingung terkait Anggaran Dana Desa (ADD) yang dianggarkan oleh APBD Bojonegoro, Ibnu menjelaskan bagi desa yang telat dan tidak membayar pajak PBB P2 dengan baik, ADD tetap dibayarkan dari 2021 sampai 2022.

Namun dana bagi hasil pendapatan dari pajak tidak bisa diberikan, bila Pajak bumi dan Bangunannya tidak dilunasi dengan baik.

Baca Juga:  Repdem Bojonegoro Gelar Event Mobil Legeand, Banteng Competiton Perebut Piala Puan Maharani

“Dari tahun 2022 ADD turun (terbayarkan) semua, cuma ada beberapa yang ditahan yaitu bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi,” ungkapnya.

Saat disingung terkait Nominal besaran dan desa paling bandel membayar pajak, Ibnu menyatakan desa desa tersebut ada yang besar ada yang kecil, ada yang dari 245 juta, ada yang 100 juta, ada yang 80 juta.

“Sesuai undang undang nomer 28 perangkat desa atau Desa wajib membayar dan melunasinya,” harapnya.

Berita sebelumnya, dari 60 Desa sampai 31 Desa yang telat membayar PBB P2 dan sempat terjadi menjadi polemik di internal desa dan di hearing oleh Komisi A DPRD Bojonegoro, di tahun 2021 ada 8 Desa, di tahun 2022 tinggal 7 Desa yang belum melunasi PBB P2-nya.

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB