Tajuk Rencana: Memutus Rantai Mafia Properti, Menjemput Investasi di Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kasus penipuan properti yang kian marak bukan sekadar masalah kriminal biasa; ia adalah penghambat besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro seringkali terbentur pada laporan yang tak tuntas dan karut-marutnya data transaksi.

Namun, peluang emas kini terbuka melalui integrasi regulasi yang lebih ketat dan transparan.
Membangun Benteng Hukum dan Transparansi,Untuk mengakhiri nestapa warga yang menjadi korban pengembang nakal, Bojonegoro perlu menerapkan strategi “Validasi Berlapis” yang bersandar pada tiga pilar hukum utama,

Baca Juga:  Polres Sampang Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Pemuda di Desa Lar Lar Banyuates, Bermotif Cemburu

Otonomi Fiskal Melalui UU HKPD (UU No. 1 Tahun 2022).
Dengan kewenangan luas dalam mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pemkab tidak lagi hanya menjadi penonton. Kewenangan ini memungkinkan daerah membangun sistem pengawasan properti yang mandiri dan tidak melulu bergantung pada birokrasi pusat.

Digitalisasi Pemungutan (PP No. 35 Tahun 2023).
Akuntabilitas adalah musuh utama mafia properti. Dengan menerapkan tata cara pemungutan pajak yang modern dan akuntabel sesuai PP ini, setiap transaksi properti terekam secara digital. Celah bagi “transaksi bawah tangan” yang sering menjadi pintu masuk penipuan dapat dipersempit.

Baca Juga:  Hari Pertama Pendaftaran Calon Bupati-Wabup, KPU Bojonegoro Belum Terima Pendaftar

Akurasi Harga dengan ZNT (Permen ATR/BPN No. 17 Tahun 2021).
Penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah kunci. Dengan menjadikan ZNT sebagai acuan validasi nilai transaksi, masyarakat memiliki patokan harga resmi dari negara.
Investor pun mendapatkan kepastian nilai aset, sehingga tidak ada lagi spekulasi harga liar yang merugikan pembeli maupun pengembang jujur.

Narasi yang harus dibangun adalah, Bojonegoro yang Aman, Bojonegoro yang Cuan,makmur,bahagia dan membanggakan.
Ketika regulasi ini dijalankan secara disiplin, dua target besar tercapai sekaligus.

Baca Juga:  Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

Pertama, masyarakat terlindungi karena setiap jengkel tanah yang dibeli memiliki validasi hukum dan harga yang jelas. Kedua, investor merasa nyaman karena risiko sengketa lahan dan tumpang tindih aturan dapat diminimalisir.

Implementasi regulasi ini bukan sekadar urusan administratif pajak, melainkan upaya memulihkan martabat daerah dalam melindungi hak warganya.
Sudah saatnya Bojonegoro berhenti menjadi ladang empuk penipuan dan bertransformasi menjadi barometer investasi properti yang bersih dan aman di Jawa Timur.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN
HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan
HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Berita Terbaru