Tajuk Rencana: Memutus Rantai Mafia Properti, Menjemput Investasi di Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kasus penipuan properti yang kian marak bukan sekadar masalah kriminal biasa; ia adalah penghambat besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro seringkali terbentur pada laporan yang tak tuntas dan karut-marutnya data transaksi.

Namun, peluang emas kini terbuka melalui integrasi regulasi yang lebih ketat dan transparan.
Membangun Benteng Hukum dan Transparansi,Untuk mengakhiri nestapa warga yang menjadi korban pengembang nakal, Bojonegoro perlu menerapkan strategi “Validasi Berlapis” yang bersandar pada tiga pilar hukum utama,

Baca Juga:  Wabup Bojonegoro Sampaikan Bela Sungkawa ke Keluarga Korban Laka di Tawangmangu

Otonomi Fiskal Melalui UU HKPD (UU No. 1 Tahun 2022).
Dengan kewenangan luas dalam mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pemkab tidak lagi hanya menjadi penonton. Kewenangan ini memungkinkan daerah membangun sistem pengawasan properti yang mandiri dan tidak melulu bergantung pada birokrasi pusat.

Digitalisasi Pemungutan (PP No. 35 Tahun 2023).
Akuntabilitas adalah musuh utama mafia properti. Dengan menerapkan tata cara pemungutan pajak yang modern dan akuntabel sesuai PP ini, setiap transaksi properti terekam secara digital. Celah bagi “transaksi bawah tangan” yang sering menjadi pintu masuk penipuan dapat dipersempit.

Baca Juga:  Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Akurasi Harga dengan ZNT (Permen ATR/BPN No. 17 Tahun 2021).
Penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah kunci. Dengan menjadikan ZNT sebagai acuan validasi nilai transaksi, masyarakat memiliki patokan harga resmi dari negara.
Investor pun mendapatkan kepastian nilai aset, sehingga tidak ada lagi spekulasi harga liar yang merugikan pembeli maupun pengembang jujur.

Narasi yang harus dibangun adalah, Bojonegoro yang Aman, Bojonegoro yang Cuan,makmur,bahagia dan membanggakan.
Ketika regulasi ini dijalankan secara disiplin, dua target besar tercapai sekaligus.

Baca Juga:  Begini Cara Warga Bojonegoro Rayakan Pergantian Tahun Baru

Pertama, masyarakat terlindungi karena setiap jengkel tanah yang dibeli memiliki validasi hukum dan harga yang jelas. Kedua, investor merasa nyaman karena risiko sengketa lahan dan tumpang tindih aturan dapat diminimalisir.

Implementasi regulasi ini bukan sekadar urusan administratif pajak, melainkan upaya memulihkan martabat daerah dalam melindungi hak warganya.
Sudah saatnya Bojonegoro berhenti menjadi ladang empuk penipuan dan bertransformasi menjadi barometer investasi properti yang bersih dan aman di Jawa Timur.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim
Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep
Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:45 WIB

Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Senin, 22 Juni 2026 - 21:51 WIB

Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Senin, 15 Juni 2026 - 20:39 WIB

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB