Tajuk Rencana: Memutus Rantai Mafia Properti, Menjemput Investasi di Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kasus penipuan properti yang kian marak bukan sekadar masalah kriminal biasa; ia adalah penghambat besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro seringkali terbentur pada laporan yang tak tuntas dan karut-marutnya data transaksi.

Namun, peluang emas kini terbuka melalui integrasi regulasi yang lebih ketat dan transparan.
Membangun Benteng Hukum dan Transparansi,Untuk mengakhiri nestapa warga yang menjadi korban pengembang nakal, Bojonegoro perlu menerapkan strategi “Validasi Berlapis” yang bersandar pada tiga pilar hukum utama,

Baca Juga:  Darurat Covid-19, Pelayanan Publik Dibatasi Jam Pelayanan

Otonomi Fiskal Melalui UU HKPD (UU No. 1 Tahun 2022).
Dengan kewenangan luas dalam mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Pemkab tidak lagi hanya menjadi penonton. Kewenangan ini memungkinkan daerah membangun sistem pengawasan properti yang mandiri dan tidak melulu bergantung pada birokrasi pusat.

Digitalisasi Pemungutan (PP No. 35 Tahun 2023).
Akuntabilitas adalah musuh utama mafia properti. Dengan menerapkan tata cara pemungutan pajak yang modern dan akuntabel sesuai PP ini, setiap transaksi properti terekam secara digital. Celah bagi “transaksi bawah tangan” yang sering menjadi pintu masuk penipuan dapat dipersempit.

Baca Juga:  BUMDes Berkaho Pungpungan Bojonegoro Raih Juara II Lomba Unik dan Inovatifnya

Akurasi Harga dengan ZNT (Permen ATR/BPN No. 17 Tahun 2021).
Penetapan Zona Nilai Tanah (ZNT) adalah kunci. Dengan menjadikan ZNT sebagai acuan validasi nilai transaksi, masyarakat memiliki patokan harga resmi dari negara.
Investor pun mendapatkan kepastian nilai aset, sehingga tidak ada lagi spekulasi harga liar yang merugikan pembeli maupun pengembang jujur.

Narasi yang harus dibangun adalah, Bojonegoro yang Aman, Bojonegoro yang Cuan,makmur,bahagia dan membanggakan.
Ketika regulasi ini dijalankan secara disiplin, dua target besar tercapai sekaligus.

Baca Juga:  Pura-pura Sholat Malam di Masjid, Warga Bojonegoro Ini Gondol Audio, Kompresor dan Sepeda Motor

Pertama, masyarakat terlindungi karena setiap jengkel tanah yang dibeli memiliki validasi hukum dan harga yang jelas. Kedua, investor merasa nyaman karena risiko sengketa lahan dan tumpang tindih aturan dapat diminimalisir.

Implementasi regulasi ini bukan sekadar urusan administratif pajak, melainkan upaya memulihkan martabat daerah dalam melindungi hak warganya.
Sudah saatnya Bojonegoro berhenti menjadi ladang empuk penipuan dan bertransformasi menjadi barometer investasi properti yang bersih dan aman di Jawa Timur.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru