Pemkab Sampang Dinilai Krisis Birokrasi? Sejumlah Kepala OPD Dijabat Non Definitif

- Admin

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur dinilai krisis birokrasi, menyusul lowongnya 11 jabatan setingkat kepala dinas dan kepala badan. Jabatan-jabatan tersebut kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Banyaknya Plt yang mengisi jabatan tinggi di Pemkab Sampang mengkhawatirkan. Hal itu dianggap berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.

Bahkan, ada Plt yang sudah lebih satu tahun lamanya menjabat dan belum diganti sampai sekarang. Yakni, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB (Dinkes dan KB) serta Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, R Aulia Rahman mengatakan, kekosongan pejabat definitif selevel Kepala Dinas dan Kepala Badan tentu berdampak buruk bagi roda pemerintahan, terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Sebab, kata dia, kewenangan Plt terbatas dan tidak dapat mengeluarkan kebijakan strategis karena mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Memang itu menjadi hak prerogatif Bupati, tetapi disitu kan ada aturan juga yang mengatur bahwa kekosongan jabatan itu harus segera diisi. Sebab, ini menyangkut pelayanan pada masyarakat,” kata Aulia saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (26/05/2021).

Baca Juga:  Pasar Candi Dungkek Hangus Dilalap si Jago Merah

Legislator dari partai Demokrat itu menyebut, banyaknya Plt dapat dikatakan bahwa reformasi birokrasi di tubuh Pemkab Sampang tidak berjalan dengan baik. Dampaknya, target maksimal dari kepala daerah akan sulit tercapai. Hal itu, dikarenakan tidak ada dukungan dari kepala dinas yang sudah definitif.

“Ini kan lucu, ketika Pemkab Sampang sering berbangga diri dengan inovasi-inovasinya justru di sisi reformasi birokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kalau bicara optimalisasi atau target maksimal dari kepala daerah tanpa didukung keberadaan dinas-dinas yang sudah terisi, sangat sulit. Artinya, untuk meningkatkan kualitas kinerjanya, mestinya seluruh OPD itu harus siaga, harus sudah terisi,” ujarnya.

Aulia mengaku bingung dengan pola kebijakan Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam mengelola tata pemerintahan saat ini. Terutama dengan banyaknya jabatan Plt, padahal banyak pejabat yang layak dan masuk kriteria untuk menjabat di OPD-OPD yang kosong tersebut.

Baca Juga:  Pertanyakan Kepastian Jadwal Pilkades Serentak, Komisi I DPRD Sampang Panggil DPMD

“Aslinya banyak kriteria yang masuk, cuma Bupati terlalu berhati-hati dalam menempatkan komposisi itu dan harusnya itu sudah digelar. Saya bingung apa ini wajar dengan banyaknya posisi rangkap jabatan di lingkungan pegawai dengan Plt?,” beber Aulia.

Terkait masalah ini, Politisi asal Dapil 1 tersebut sangat berharap agar Bupati H Slamet Junaidi segera mengisi kekosongan jabatan tersebut. Tentunya, agar birokrasi yang ada di Pemkab Sampang lebih efektif.

“Untuk mengisi kekosongan di 11 OPD, Komisi I berharap Bupati mengambil langkah secepatnya agar kinerjanya itu terback up oleh satuan kerja masing-masing,” pungkas Aulia.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman H beralasan, proses pengisian jabatan untuk 11 kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang yang kosong itu masih berproses.

Baca Juga:  Kaum Pelangi Ikut Meriahkan Gerak Jalan Bupati Sampang Cup 2023 Masih Jadi Perdebatan

“Secara aturan, sorang Plt dapat menduduki jabatan selama tiga bulan dan bisa diperpanjang tiga bulan lagi. Jika, selama enam bulan itu tidak ada kelanjutan lagi, otomatis kan bisa diteruskan lagi sampai ada pengisian jabatan definitif,” kata Arif.

Terkait aturan, Arif memastikan bahwa pengisian jabatan dengan Plt tersebut sudah sesuai regulasi yang ada. Apalagi terkait masalah pengisian Kepala Dinas yang membutuhkan proses panjang.

“Tidak ada masalah, sebab tidak ada aturan atau edaran terkait masa berlaku Plt itu. Justru kalau sebelumnya, masa berlaku Plt ini tidak ada batasannya,” pungkas Arif.

Sekedar informasi, beberapa OPD yang dipimpin Plt diantaranya adalah Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Pendidikan, DisKominfo, Dispendukcapil, DPUPR, DPMD, BKPSDM, DMPTSP dan Naker, Disporabudpar, Inspektorat Daerah, Dinas Sosial serta Asisten Pemerintahan.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB