Pemkab Sampang Dinilai Krisis Birokrasi? Sejumlah Kepala OPD Dijabat Non Definitif

- Admin

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur dinilai krisis birokrasi, menyusul lowongnya 11 jabatan setingkat kepala dinas dan kepala badan. Jabatan-jabatan tersebut kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Banyaknya Plt yang mengisi jabatan tinggi di Pemkab Sampang mengkhawatirkan. Hal itu dianggap berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.

Bahkan, ada Plt yang sudah lebih satu tahun lamanya menjabat dan belum diganti sampai sekarang. Yakni, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB (Dinkes dan KB) serta Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, R Aulia Rahman mengatakan, kekosongan pejabat definitif selevel Kepala Dinas dan Kepala Badan tentu berdampak buruk bagi roda pemerintahan, terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Sebab, kata dia, kewenangan Plt terbatas dan tidak dapat mengeluarkan kebijakan strategis karena mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Memang itu menjadi hak prerogatif Bupati, tetapi disitu kan ada aturan juga yang mengatur bahwa kekosongan jabatan itu harus segera diisi. Sebab, ini menyangkut pelayanan pada masyarakat,” kata Aulia saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (26/05/2021).

Baca Juga:  Baru Dilantik, Isu Rangkap Jabatan Pedangkat Desa Menanti Peran Kepala DPMD Sumenep

Legislator dari partai Demokrat itu menyebut, banyaknya Plt dapat dikatakan bahwa reformasi birokrasi di tubuh Pemkab Sampang tidak berjalan dengan baik. Dampaknya, target maksimal dari kepala daerah akan sulit tercapai. Hal itu, dikarenakan tidak ada dukungan dari kepala dinas yang sudah definitif.

“Ini kan lucu, ketika Pemkab Sampang sering berbangga diri dengan inovasi-inovasinya justru di sisi reformasi birokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kalau bicara optimalisasi atau target maksimal dari kepala daerah tanpa didukung keberadaan dinas-dinas yang sudah terisi, sangat sulit. Artinya, untuk meningkatkan kualitas kinerjanya, mestinya seluruh OPD itu harus siaga, harus sudah terisi,” ujarnya.

Aulia mengaku bingung dengan pola kebijakan Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam mengelola tata pemerintahan saat ini. Terutama dengan banyaknya jabatan Plt, padahal banyak pejabat yang layak dan masuk kriteria untuk menjabat di OPD-OPD yang kosong tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Merdeka di Universitas Muhammadiyah Malang

“Aslinya banyak kriteria yang masuk, cuma Bupati terlalu berhati-hati dalam menempatkan komposisi itu dan harusnya itu sudah digelar. Saya bingung apa ini wajar dengan banyaknya posisi rangkap jabatan di lingkungan pegawai dengan Plt?,” beber Aulia.

Terkait masalah ini, Politisi asal Dapil 1 tersebut sangat berharap agar Bupati H Slamet Junaidi segera mengisi kekosongan jabatan tersebut. Tentunya, agar birokrasi yang ada di Pemkab Sampang lebih efektif.

“Untuk mengisi kekosongan di 11 OPD, Komisi I berharap Bupati mengambil langkah secepatnya agar kinerjanya itu terback up oleh satuan kerja masing-masing,” pungkas Aulia.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman H beralasan, proses pengisian jabatan untuk 11 kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang yang kosong itu masih berproses.

Baca Juga:  Ditangkap Warga Saat Menggotong Hasil Curian, 2 Terduga Pencuri Besi Cor di Camplong Sampang Diamankan Polisi

“Secara aturan, sorang Plt dapat menduduki jabatan selama tiga bulan dan bisa diperpanjang tiga bulan lagi. Jika, selama enam bulan itu tidak ada kelanjutan lagi, otomatis kan bisa diteruskan lagi sampai ada pengisian jabatan definitif,” kata Arif.

Terkait aturan, Arif memastikan bahwa pengisian jabatan dengan Plt tersebut sudah sesuai regulasi yang ada. Apalagi terkait masalah pengisian Kepala Dinas yang membutuhkan proses panjang.

“Tidak ada masalah, sebab tidak ada aturan atau edaran terkait masa berlaku Plt itu. Justru kalau sebelumnya, masa berlaku Plt ini tidak ada batasannya,” pungkas Arif.

Sekedar informasi, beberapa OPD yang dipimpin Plt diantaranya adalah Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Pendidikan, DisKominfo, Dispendukcapil, DPUPR, DPMD, BKPSDM, DMPTSP dan Naker, Disporabudpar, Inspektorat Daerah, Dinas Sosial serta Asisten Pemerintahan.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru