Pemkab Sampang Dinilai Krisis Birokrasi? Sejumlah Kepala OPD Dijabat Non Definitif

- Admin

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur dinilai krisis birokrasi, menyusul lowongnya 11 jabatan setingkat kepala dinas dan kepala badan. Jabatan-jabatan tersebut kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Banyaknya Plt yang mengisi jabatan tinggi di Pemkab Sampang mengkhawatirkan. Hal itu dianggap berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.

Bahkan, ada Plt yang sudah lebih satu tahun lamanya menjabat dan belum diganti sampai sekarang. Yakni, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB (Dinkes dan KB) serta Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik).

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, R Aulia Rahman mengatakan, kekosongan pejabat definitif selevel Kepala Dinas dan Kepala Badan tentu berdampak buruk bagi roda pemerintahan, terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat.

Sebab, kata dia, kewenangan Plt terbatas dan tidak dapat mengeluarkan kebijakan strategis karena mengacu pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Memang itu menjadi hak prerogatif Bupati, tetapi disitu kan ada aturan juga yang mengatur bahwa kekosongan jabatan itu harus segera diisi. Sebab, ini menyangkut pelayanan pada masyarakat,” kata Aulia saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Rabu (26/05/2021).

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal di Sampang, Pemuda Asal Desa Pacanggaan Tewas di TKP

Legislator dari partai Demokrat itu menyebut, banyaknya Plt dapat dikatakan bahwa reformasi birokrasi di tubuh Pemkab Sampang tidak berjalan dengan baik. Dampaknya, target maksimal dari kepala daerah akan sulit tercapai. Hal itu, dikarenakan tidak ada dukungan dari kepala dinas yang sudah definitif.

“Ini kan lucu, ketika Pemkab Sampang sering berbangga diri dengan inovasi-inovasinya justru di sisi reformasi birokrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kalau bicara optimalisasi atau target maksimal dari kepala daerah tanpa didukung keberadaan dinas-dinas yang sudah terisi, sangat sulit. Artinya, untuk meningkatkan kualitas kinerjanya, mestinya seluruh OPD itu harus siaga, harus sudah terisi,” ujarnya.

Aulia mengaku bingung dengan pola kebijakan Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam mengelola tata pemerintahan saat ini. Terutama dengan banyaknya jabatan Plt, padahal banyak pejabat yang layak dan masuk kriteria untuk menjabat di OPD-OPD yang kosong tersebut.

Baca Juga:  Wisata Pantai Camplong Tutup, Warga Yang Datang Disuruh Putar Balik

“Aslinya banyak kriteria yang masuk, cuma Bupati terlalu berhati-hati dalam menempatkan komposisi itu dan harusnya itu sudah digelar. Saya bingung apa ini wajar dengan banyaknya posisi rangkap jabatan di lingkungan pegawai dengan Plt?,” beber Aulia.

Terkait masalah ini, Politisi asal Dapil 1 tersebut sangat berharap agar Bupati H Slamet Junaidi segera mengisi kekosongan jabatan tersebut. Tentunya, agar birokrasi yang ada di Pemkab Sampang lebih efektif.

“Untuk mengisi kekosongan di 11 OPD, Komisi I berharap Bupati mengambil langkah secepatnya agar kinerjanya itu terback up oleh satuan kerja masing-masing,” pungkas Aulia.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman H beralasan, proses pengisian jabatan untuk 11 kepala OPD di lingkungan Pemkab Sampang yang kosong itu masih berproses.

Baca Juga:  Diduga Hendak Mencuri, Pria Asal Torjun Sampang Diamankan Warga Panyirangan

“Secara aturan, sorang Plt dapat menduduki jabatan selama tiga bulan dan bisa diperpanjang tiga bulan lagi. Jika, selama enam bulan itu tidak ada kelanjutan lagi, otomatis kan bisa diteruskan lagi sampai ada pengisian jabatan definitif,” kata Arif.

Terkait aturan, Arif memastikan bahwa pengisian jabatan dengan Plt tersebut sudah sesuai regulasi yang ada. Apalagi terkait masalah pengisian Kepala Dinas yang membutuhkan proses panjang.

“Tidak ada masalah, sebab tidak ada aturan atau edaran terkait masa berlaku Plt itu. Justru kalau sebelumnya, masa berlaku Plt ini tidak ada batasannya,” pungkas Arif.

Sekedar informasi, beberapa OPD yang dipimpin Plt diantaranya adalah Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Pendidikan, DisKominfo, Dispendukcapil, DPUPR, DPMD, BKPSDM, DMPTSP dan Naker, Disporabudpar, Inspektorat Daerah, Dinas Sosial serta Asisten Pemerintahan.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru