Konflik Guru Vs PT Sata Tec Indonesia di Bojonegoro Tidak Ada Titik Temu, Bantuan Dikembalikan

- Admin

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dari dampak bau yang dinilai menyengat oleh wali murid dan guru TK Darma Wanita Sukowati yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia (STI)kembali menuai keluhan.

Pasca Guru-guru curhat di sapa Bupati di malawopati, Bau aroma tembakau yang menggangu dikalangan warga kini disoal kembali, dan wakil rakyat pun (2/6) lakukan sidak di PT STI.

Kali ini, dampaknya sangat nyata, kegiatan belajar mengajar di TK dan PAUD Dharma Wanita Sukowati terpaksa dipindahkan ke balai desa karena kondisi udara yang tak lagi memungkinkan bagi anak-anak untuk belajar di lingkungan sekolah.

Kepala Sekolah TK Dharma Wanita Sukowati, Dika Martania atau yang akrab disapa Bu Dika, mengungkapkan bahwa pemindahan ini dilakukan demi menjaga kesehatan dan kenyamanan anak-anak. Sebelumnya, berbagai upaya telah dicoba, termasuk menerima bantuan dua unit AC dan dua kipas angin dari PT Sata Tek. Namun, solusi tersebut justru memperburuk situasi. Senin (2/05/2025).

Baca Juga:  Butuh Rekomendasi Oleh-oleh Khas Bojonegoro? Ini Dia 5 Cemilan yang Gurih dan Ngunyah

“AC tersebut digunakan sebagai kompensasi kami, tetapi kami keberatan dengan kata kompensasi, sebab kami tidak pernah meminta. Kami sudah menyampaikan keberatan melalui media dan secara langsung kepada pihak perusahaan, namun tidak ada tanggapan. Padahal, kami hanya ingin lingkungan belajar yang sehat dan nyaman,” jelas Bu Dika.

Menurutnya, AC yang dipasang di dalam kelas justru membuat bau menyengat mengendap. Ditambah lagi, keterbatasan anggaran membuat pihak sekolah kesulitan menanggung biaya listrik akibat penggunaan alat tersebut.

“Sekolah kami dikelola oleh yayasan, dan biaya operasional sangat terbatas. Kami tidak sanggup menanggung beban listrik tambahan. Penggunaan AC pun tidak menyelesaikan masalah malah membuat kondisi di dalam kelas semakin tidak nyaman,” tambahnya.

Baca Juga:  Sikap Anti Kritik Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Jadi Penilaian Masyarakat

Ia menegaskan bahwa pengembalian barang bantuan tersebut merupakan inisiatif para guru.

“Tidak ada paksaan. Kami yang memutuskan untuk mengembalikannya karena dari awal memang keberatan. Barang tersebut diberikan tanpa kesepakatan resmi, dan hanya disebut sebagai kompensasi. Bahkan, hal ini pernah dicatat dalam pertemuan resmi dengan pihak dinas,” ujarnya.

Bu Dika menjelaskan bahwa pihak sekolah telah lama menyuarakan keluhan tersebut, baik secara langsung maupun melalui surat resmi sejak November lalu. Namun, permintaan untuk berdialog langsung dengan pihak perusahaan tak pernah ditanggapi.

“Yang kami sayangkan, perusahaan tidak pernah datang langsung ke sekolah. Kami sudah meminta agar mereka sosialisasi atau sekadar bersilaturahmi, tapi tidak pernah datang. Bahkan ketika kami mengusulkan agar jam operasional pabrik menyesuaikan waktu belajar anak-anak, mereka menolak dengan alasan tidak mungkin menghilangkan bau,” keluhnya.

Baca Juga:  Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Situasi yang tak kunjung membaik akhirnya memaksa sekolah mengambil langkah konkret dengan memindahkan seluruh kegiatan belajar ke balai desa. Keputusan ini juga mendapat dukungan penuh dari wali murid, yang sebagian mulai mengancam akan memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, seperti memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30, tapi bau tetap muncul sejak pukul 08.00. Para orang tua pun mulai resah, bahkan ada yang sudah mencari sekolah alternatif. Saat ini, 80 murid dari tiga kelas terpaksa belajar di balai desa,” ujarnya.

Kepala Desa Sukowati saat ingin dimintai terkait Komentar terkait hal tersebut lewat WA masih berkelit dan sibuk dengan pekerjaan dan urusan diluar kantor.

“Msh (masih) ada urusan di luar boss,” pungkas Amik Rohadi selaku kepala desa Sukowati.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027
Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam
Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB