Darurat Covid-19, Pelayanan Publik Dibatasi Jam Pelayanan

- Admin

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Indra Dermawan, menyampaikan tenteng Pelayanan Publik di masa tanggap bencana Covid-19.

Dalam penyampaian Direktur Lalu Lintas Polda Jatim didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat melakukan konferensi pers di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jawa Timur, Selasa (24/3/2020) pukul 15.00 Wib.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, bahwa di masa tanggap bencana Covid 19 pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol pencegahan Covid 19 dan berpedoman kepada Maklumat Kapolri Nomer : 2/III/2020 tgl. 19 Maret 2020 yaitu diantaranya melaksanakan kebijakan distancing sosial.

Baca Juga:  Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Ajak Masyarakat Pro Akrif

“Langkah tersebut akan diimplementasikan dengan cara mengurangi jam pelayanan yaitu dari jam 08.00 Wib sampai dengan jam 12.00 Wib,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.

Masih kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, dengan adanya pembatasan Jam pelayanan publik, secara otomatis akan mengurangi atau membatasi pula masyarakat.

“Beberapa pelayanan akan dilakukan penutupan diantaranya SIM Corner, Mobil SIM keliling dan pelayanan akan dipusatkan di SATPAS induk,” tutur Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.

Didepan para Media, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim menyatakan bahwa enforcement tetap akan ditegakan apabila akan menimbulkan fatalitas terhadap dirinya maupun orang lain.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Gelar Patroli dan Bagi-bagi Sembako ke Beberapa Cafe di Sumenep

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru