Darurat Covid-19, Pelayanan Publik Dibatasi Jam Pelayanan

- Admin

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Indra Dermawan, menyampaikan tenteng Pelayanan Publik di masa tanggap bencana Covid-19.

Dalam penyampaian Direktur Lalu Lintas Polda Jatim didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat melakukan konferensi pers di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jawa Timur, Selasa (24/3/2020) pukul 15.00 Wib.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengatakan, bahwa di masa tanggap bencana Covid 19 pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol pencegahan Covid 19 dan berpedoman kepada Maklumat Kapolri Nomer : 2/III/2020 tgl. 19 Maret 2020 yaitu diantaranya melaksanakan kebijakan distancing sosial.

Baca Juga:  Putus Rantai Penyebaran Covid 19, Bupati Sumenep Minta Masyarakat Tarawih di Rumah

“Langkah tersebut akan diimplementasikan dengan cara mengurangi jam pelayanan yaitu dari jam 08.00 Wib sampai dengan jam 12.00 Wib,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.

Masih kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, dengan adanya pembatasan Jam pelayanan publik, secara otomatis akan mengurangi atau membatasi pula masyarakat.

“Beberapa pelayanan akan dilakukan penutupan diantaranya SIM Corner, Mobil SIM keliling dan pelayanan akan dipusatkan di SATPAS induk,” tutur Direktur Lalu Lintas Polda Jatim.

Didepan para Media, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim menyatakan bahwa enforcement tetap akan ditegakan apabila akan menimbulkan fatalitas terhadap dirinya maupun orang lain.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Ajak Kesatuannya Menjadikan Olahraga Menjadi Budaya Bersama

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru