Semakin Semrawut, Satpol PP Sampang Janji Bakal Tertibkan Para PKL yang “Kuasai” Fasilitas Umum

- Admin

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur berjanji bakal menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat “menguasai” trotoar dan fasilitas umum yang mengganggu ketertiban.

Pantauan suarabangsa.co.id, para PKL semakin hari semakin menyebar ke emperan jalan-jalan protokol di pusat perkotaan membuat suasana tidak teratur dan terkesan kumuh, seperti yang terpantau di sepanjang Jalan Trunojoyo.

Kasatpol PP Sampang Suryanto mengklaim, pihaknya sudah sering melakukan penertiban di sejumlah kawasan di Kota Sampang. Namun, para PKL tersebut selalu kembali berjualan di pinggir jalan.

Baca Juga:  Mengenal Sisi Lain Hairul Anwar, Sosok yang Digadang-gadang Maju di Pilkada Sumenep

“Kita sudah berkoordinasi bersama OPD terkait, dengan melakukan kajian dan pendataan serta melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang boleh ditempati para pedagang kaki lima itu,” kata Suryanto dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (13/04/2021).

Ia menambahkan, bahwa penertiban tersebut akan dilakukan secara bertahap dan akan menyeluruh dimulai dari kawasan Wijaya Kusuma. Dirinya juga berharap, bisa tumbuh kesadaran dari para PKL.

“Kami akan menindak tegas, kami berharap pada para PKL usai berjualan semua peralatan bisa dibereskan. Biar di lokasi itu tidak kumuh dan semerawut,” ujarnya.

Baca Juga:  Langgar Rambu Larangan Parkir, Mobil Dinas Pemkab Sampang Ini Tuai Respons Sinis

Dijelaskannya, hanya ada lima lokasi yang boleh ditempati oleh para pedagang kaki lima (PKL). Diantaranya, kawasan Kusuma Bangsa, kawasan Monumen, kawasan Pasar Margalela, kawasan Jalan Imam Bonjol dan kawasan GOR Indoor.

“Tetapi diluar itu kan memang masih banyak sekali. Hingga saat ini kami masih belum melakukan langkah tegas, sepanjang mereka tidak mengganggu ketertiban umum silakan, tapi kalau mereka sudah mengganggu ketertiban umum kita tertibkan. Kan trotoar itu tidak boleh berdagang sebagaimana diatur Perda Nomor 7 Tahun 2015,” imbuhnya.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Minta SPKT Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Menurut dia, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 mengamanatkan dengan jelas trotoar tidak boleh digunakan selain untuk pejalan kaki. Dengan demikian aktivitas perdagangan tidak boleh menggunakan trotoar.

“Perda 7 masih berlaku tentang ketertiban umum. Trotoar, badan jalan, jembatan penyebrangan orang, halte itu tidak boleh untuk berdagang,” tandasnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB