Semakin Semrawut, Satpol PP Sampang Janji Bakal Tertibkan Para PKL yang “Kuasai” Fasilitas Umum

- Admin

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur berjanji bakal menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat “menguasai” trotoar dan fasilitas umum yang mengganggu ketertiban.

Pantauan suarabangsa.co.id, para PKL semakin hari semakin menyebar ke emperan jalan-jalan protokol di pusat perkotaan membuat suasana tidak teratur dan terkesan kumuh, seperti yang terpantau di sepanjang Jalan Trunojoyo.

Kasatpol PP Sampang Suryanto mengklaim, pihaknya sudah sering melakukan penertiban di sejumlah kawasan di Kota Sampang. Namun, para PKL tersebut selalu kembali berjualan di pinggir jalan.

Baca Juga:  Forkompimda Jatim Dampingi Presiden RI Ground Breaking Pembangunan Smelter PT. Freeport Indonesia

“Kita sudah berkoordinasi bersama OPD terkait, dengan melakukan kajian dan pendataan serta melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang boleh ditempati para pedagang kaki lima itu,” kata Suryanto dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (13/04/2021).

Ia menambahkan, bahwa penertiban tersebut akan dilakukan secara bertahap dan akan menyeluruh dimulai dari kawasan Wijaya Kusuma. Dirinya juga berharap, bisa tumbuh kesadaran dari para PKL.

“Kami akan menindak tegas, kami berharap pada para PKL usai berjualan semua peralatan bisa dibereskan. Biar di lokasi itu tidak kumuh dan semerawut,” ujarnya.

Baca Juga:  Penderita Kanker Payudara Asal Camplong Ini Butuh Bantuan, Pemkab Sampang Dimana?

Dijelaskannya, hanya ada lima lokasi yang boleh ditempati oleh para pedagang kaki lima (PKL). Diantaranya, kawasan Kusuma Bangsa, kawasan Monumen, kawasan Pasar Margalela, kawasan Jalan Imam Bonjol dan kawasan GOR Indoor.

“Tetapi diluar itu kan memang masih banyak sekali. Hingga saat ini kami masih belum melakukan langkah tegas, sepanjang mereka tidak mengganggu ketertiban umum silakan, tapi kalau mereka sudah mengganggu ketertiban umum kita tertibkan. Kan trotoar itu tidak boleh berdagang sebagaimana diatur Perda Nomor 7 Tahun 2015,” imbuhnya.

Baca Juga:  Awas Melanggar, Satlantas Polres Sampang Bakal Gelar Razia Rutin Hingga Tingkat Kecamatan

Menurut dia, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 mengamanatkan dengan jelas trotoar tidak boleh digunakan selain untuk pejalan kaki. Dengan demikian aktivitas perdagangan tidak boleh menggunakan trotoar.

“Perda 7 masih berlaku tentang ketertiban umum. Trotoar, badan jalan, jembatan penyebrangan orang, halte itu tidak boleh untuk berdagang,” tandasnya.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru