Semakin Semrawut, Satpol PP Sampang Janji Bakal Tertibkan Para PKL yang “Kuasai” Fasilitas Umum

- Admin

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur berjanji bakal menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat “menguasai” trotoar dan fasilitas umum yang mengganggu ketertiban.

Pantauan suarabangsa.co.id, para PKL semakin hari semakin menyebar ke emperan jalan-jalan protokol di pusat perkotaan membuat suasana tidak teratur dan terkesan kumuh, seperti yang terpantau di sepanjang Jalan Trunojoyo.

Kasatpol PP Sampang Suryanto mengklaim, pihaknya sudah sering melakukan penertiban di sejumlah kawasan di Kota Sampang. Namun, para PKL tersebut selalu kembali berjualan di pinggir jalan.

Baca Juga:  Dr. KH. Kholilurrahman-Sukriyanto Resmi Nahkodai Pamekasan

“Kita sudah berkoordinasi bersama OPD terkait, dengan melakukan kajian dan pendataan serta melakukan pemetaan lokasi-lokasi yang boleh ditempati para pedagang kaki lima itu,” kata Suryanto dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (13/04/2021).

Ia menambahkan, bahwa penertiban tersebut akan dilakukan secara bertahap dan akan menyeluruh dimulai dari kawasan Wijaya Kusuma. Dirinya juga berharap, bisa tumbuh kesadaran dari para PKL.

“Kami akan menindak tegas, kami berharap pada para PKL usai berjualan semua peralatan bisa dibereskan. Biar di lokasi itu tidak kumuh dan semerawut,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasca OTT, Polres Sampang Bakal Dalami Kasus Pemerasan yang Dilakukan Dua Oknum LSM

Dijelaskannya, hanya ada lima lokasi yang boleh ditempati oleh para pedagang kaki lima (PKL). Diantaranya, kawasan Kusuma Bangsa, kawasan Monumen, kawasan Pasar Margalela, kawasan Jalan Imam Bonjol dan kawasan GOR Indoor.

“Tetapi diluar itu kan memang masih banyak sekali. Hingga saat ini kami masih belum melakukan langkah tegas, sepanjang mereka tidak mengganggu ketertiban umum silakan, tapi kalau mereka sudah mengganggu ketertiban umum kita tertibkan. Kan trotoar itu tidak boleh berdagang sebagaimana diatur Perda Nomor 7 Tahun 2015,” imbuhnya.

Baca Juga:  Objek Wisata di Sampang Bakal Dibuka, Pengelola Wajib Terapkan Prokes Ketat

Menurut dia, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 mengamanatkan dengan jelas trotoar tidak boleh digunakan selain untuk pejalan kaki. Dengan demikian aktivitas perdagangan tidak boleh menggunakan trotoar.

“Perda 7 masih berlaku tentang ketertiban umum. Trotoar, badan jalan, jembatan penyebrangan orang, halte itu tidak boleh untuk berdagang,” tandasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru