Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain

- Admin

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adji Sudarmono.

i

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adji Sudarmono.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro bergerak Cepat berhasil mengamankan enam pelaku pencurian gabah yang selama ini meresahkan warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, dan menyebabkan kerugian hingga mencapai 1,5 ton gabah.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan penangkapan para pelaku. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang mengandalkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga:  Sudah Dua Bulan Ditetapkan Jadu Tersangka, Mantan Kades Larangan Tokol Pamekasan Belum Ditahan

Menurut keterangan Kasat Reskrim, pencurian diketahui oleh pemilik gudang pada pagi hari, saat mendapati pintu gudang dalam kondisi terbuka dan pengait gembok rusak.

Meskipun gembok masih tergantung di pintu, fungsinya sudah tak lagi maksimal. Setelah memeriksa isi gudang, korban mendapati sebanyak 30 sak gabah masing-masing seberat 50 kilogram telah raib.

Lanjut Bayu, merasa mengalami kerugian yang cukup besar, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro. Tindak lanjut cepat dari kepolisian berbuah hasil ketika enam orang pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Desaign Busana Khas Motif Batik

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap enam pelaku berinisial MA, DP, AD, LY, AD, dan MR. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Bojonegoro,” jelas AKP Bayu kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya dua buah tang pemotong besi, satu unit kendaraan jenis cherry warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, sepuluh sak gabah hasil curian, serta satu buah gembok dan kunci yang telah dirusak.

“Saat ini, keenam tersangka diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” jelasnya.

Baca Juga:  Angka Kriminalitas di Sumenep Naik Dari Tahun Sebelumnya

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan pencurian gabah yang lebih luas.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:56 WIB

Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:29 WIB

Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:57 WIB

Aset Desa Terancam, Badan Aset Bojonegoro Ikut Bungkam: Bola Panas Sengketa Tanah Belun Temayang Kini Mengarah ke Jalur Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WIB

Komitmen Dukung Ekosistem Halal, Bupati Setyo Wahono Terima Penghargaan dari Halal Metric UB

Berita Terbaru