Gegara Langgar Prokes Saat Gelar Pesta Penikahan, Warga Camplong Sampang Ini Disidang Tipiring

- Admin

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — H Zainuddin, warga Camplong, Kabupaten Sampang menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (18/01/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Hal itu karena warga Desa Parajjan itu melanggar Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Sampang Nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, sidang harus dijalani lantaran ia nekat menggelar resepsi pernikahan putrinya saat pandemi Covid-19 pada Sabtu (16/01/2021) kemarin.

Hadir dalam persidangan tersebut antara lain, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Sampang Silvia Nanda Putri, Panitera M Ilyas, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Mohammad Suharto.

Baca Juga:  Begini Nasib Penumpang Pick Up L 300 yang Masuk Sawah di Robatal Sampang

Agenda jalannya persidangan tipiring itu diawali pembacaan BAP oleh Hakim Ketua, pembacaan tuntutan Pasal 7 Perbup Sampang Nomor 53 tahun 2020 oleh Penuntut Umum dengan menghadirkan serta memeriksa keterangan dari sejumlah saksi. Dalam sidang tersebut, Pengadilan Negeri setempat memvonis H Zainuddin melanggar protokoler kesehatan dengan wajib membayar denda.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, A Taufik dikonfirmasi melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Mohammad Suharto mengatakan bahwa, sidang itu sudah diatur dalam Perda Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  POM Mini di Lenteng Ludes Terbakar, Pemilik Alami Luka Bakar 80 Persen

“Dari keterangan saksi, bahwa kegiatan itu tanpa melaksanakan protokoler kesehatan berupa tempat cuci tangan, tempat duduk yang tidak menjaga jarak serta tidak ada yang menggunakan masker,” papar dia, saat diwawancarai awak media diruang kerjanya.

Menurutnya, siapa saja yang terbukti melanggar protokol kesehatan, harus diberikan sanksi. “Saat ini akan dilakukan penegakan hukum secara masif yang tertuang di dalam peraturan daerah (Perda). Di mana dalam perda tersebut sudah dijelaskan sanksi administrasi hingga sanksi hukuman,” terang Harto.

Menurut Harto, penggunaan masker bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah, saat ini adalah hal yang wajib, karena sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19. Harto juga menghimbau masyarakat untuk membiasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75 Polda Jatim Gelar Upacara Virtual Pembinaan Tradisi Polri

“Dengan adanya penindakan terhadap pelanggar prokes ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyakarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran covid 19 Di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB