Ribuan Kendaraan di Sampang Belum Lakukan Uji Kir, Keselamatan di Jalan jadi Ancaman

- Admin

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Program pemerintah yang menggratiskan biaya uji kir ternyata belum membuat para pemilik kendaraan barang dan angkutan umum di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpanggil.

Padahal, uji kir sangat vital dalam mencegah terjadinya kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang tidak optimal.

Kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Berdasarkan data yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, ada beberapa aspek yang diperiksa pada saat melakukan uji kir.

Mulai dari sistem pengereman, sistem kemudi, dimensi kendaraan, kondisi ban, emisi atau gas buang, kaca mobil, speedometer serta nomor rangka kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Paluta Dorong Islah Terkait Persoalan Register 40, Berharap KSP Moeldoko Jadi Mediator

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Mamik Susriniwati menyebut, jumlah kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang melakukan uji kelaikan atau uji kir di daerah itu masih rendah.

Dia merinci, jumlah kendaraan di Sampang pada tahun 2024 yang wajib melakukan uji kir tercatat ada 4.437 unit.

Sementara jumlah kendaraan yang menjalani uji kelayakan atau lulus uji KIR sebanyak 2.811 unit. Jadi, ada 1.626 unit kendaraan yang tak melakukan uji kir.

“Dari 2.811 unit yang sudah melakukan uji kir itu terbagi dalam 3 kategori, yakni kendaraan umum sebanyak 1.049 unit, BK umum ada 1.753 unit dan kendaraan dinas ada 9 unit,” kata Mamik, Selasa (15/04/2025).

Baca Juga:  Wali Murid Keluhkan Adanya Pungutan di SMP Negeri 1 Sampang, Ini Nominalnya

Untuk triwulan pertama tahun ini, kata dia, jumlah kendaraan yang sudah melakukan dan lulus uji kir masih jauh dari kata ideal.

Sebab, hingga akhir bulan Maret 2025 kemarin, baru ada 495 unit kendaraan yang sudah lulus uji kir. Jumlah tersebut, terdiri dari kendaraan umum sebanyak 163 unit, BK Umum 328 unit dan kendaraan dinas sebanyak 4 unit.

“Sedangkan untuk kendaraan yang lulus uji kir pada triwulan pertama pertanggal 27 Maret 2025 kemarin, ada 495 unit kendaraan,” ungkapnya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jenis kendaraan yang harus menjalani uji kir meliputi kendaraan roda empat atau lebih terdiri atas angkutan penumpang, angkutan barang, kendaraan jenis bus, kereta tempelan dan kereta gandengan.

Baca Juga:  Tenaga Kesehatan di Sampang Mulai Terima Suntikan Vaksin Dosis Ketiga

“Kendaraan-kendaraan jenis itu perlu menjalani pengujian kir secara rutin dan berkala untuk memastikan layak secara teknis atau layak jalan,” sambungnya.

Ia melihat minimnya peserta uji kir itu disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan uji kir secara berkala setiap enam bulan.

“Sebenarnya kami sudah gencar dalam melakukan sosialisasi. Tetapi, kemungkinan memang tingkat kesadaran masyarakat terkait kewajiban pengujian belum tinggi,” tukasnya.

Sekedar informasi, penghapusan retribusi uji kir sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selain uji kir, ada beberapa retribusi lain yang dihapus. Seperti retribusi terminal, izin trayek, pemakaman, penyedotan kakus, kebakaran, hingga tera ulang.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru