Ribuan Kendaraan di Sampang Belum Lakukan Uji Kir, Keselamatan di Jalan jadi Ancaman

- Admin

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Program pemerintah yang menggratiskan biaya uji kir ternyata belum membuat para pemilik kendaraan barang dan angkutan umum di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpanggil.

Padahal, uji kir sangat vital dalam mencegah terjadinya kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang tidak optimal.

Kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Berdasarkan data yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, ada beberapa aspek yang diperiksa pada saat melakukan uji kir.

Mulai dari sistem pengereman, sistem kemudi, dimensi kendaraan, kondisi ban, emisi atau gas buang, kaca mobil, speedometer serta nomor rangka kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Beri Rasa Aman, Kapolsek Camplong Polres Sampang Pimpin Giat Patroli Harkamtibmas

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Mamik Susriniwati menyebut, jumlah kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang melakukan uji kelaikan atau uji kir di daerah itu masih rendah.

Dia merinci, jumlah kendaraan di Sampang pada tahun 2024 yang wajib melakukan uji kir tercatat ada 4.437 unit.

Sementara jumlah kendaraan yang menjalani uji kelayakan atau lulus uji KIR sebanyak 2.811 unit. Jadi, ada 1.626 unit kendaraan yang tak melakukan uji kir.

“Dari 2.811 unit yang sudah melakukan uji kir itu terbagi dalam 3 kategori, yakni kendaraan umum sebanyak 1.049 unit, BK umum ada 1.753 unit dan kendaraan dinas ada 9 unit,” kata Mamik, Selasa (15/04/2025).

Baca Juga:  Maut di Kolam Renang Sampang Water Park, Siapa Tanggung Jawab?

Untuk triwulan pertama tahun ini, kata dia, jumlah kendaraan yang sudah melakukan dan lulus uji kir masih jauh dari kata ideal.

Sebab, hingga akhir bulan Maret 2025 kemarin, baru ada 495 unit kendaraan yang sudah lulus uji kir. Jumlah tersebut, terdiri dari kendaraan umum sebanyak 163 unit, BK Umum 328 unit dan kendaraan dinas sebanyak 4 unit.

“Sedangkan untuk kendaraan yang lulus uji kir pada triwulan pertama pertanggal 27 Maret 2025 kemarin, ada 495 unit kendaraan,” ungkapnya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jenis kendaraan yang harus menjalani uji kir meliputi kendaraan roda empat atau lebih terdiri atas angkutan penumpang, angkutan barang, kendaraan jenis bus, kereta tempelan dan kereta gandengan.

Baca Juga:  Masalah BPNT Tak Kunjung Terselesaikan, ALPART Kepung Kantor Disos Pamekasan

“Kendaraan-kendaraan jenis itu perlu menjalani pengujian kir secara rutin dan berkala untuk memastikan layak secara teknis atau layak jalan,” sambungnya.

Ia melihat minimnya peserta uji kir itu disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan uji kir secara berkala setiap enam bulan.

“Sebenarnya kami sudah gencar dalam melakukan sosialisasi. Tetapi, kemungkinan memang tingkat kesadaran masyarakat terkait kewajiban pengujian belum tinggi,” tukasnya.

Sekedar informasi, penghapusan retribusi uji kir sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selain uji kir, ada beberapa retribusi lain yang dihapus. Seperti retribusi terminal, izin trayek, pemakaman, penyedotan kakus, kebakaran, hingga tera ulang.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru