Ribuan Kendaraan di Sampang Belum Lakukan Uji Kir, Keselamatan di Jalan jadi Ancaman

- Admin

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Program pemerintah yang menggratiskan biaya uji kir ternyata belum membuat para pemilik kendaraan barang dan angkutan umum di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpanggil.

Padahal, uji kir sangat vital dalam mencegah terjadinya kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang tidak optimal.

Kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

Berdasarkan data yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, ada beberapa aspek yang diperiksa pada saat melakukan uji kir.

Mulai dari sistem pengereman, sistem kemudi, dimensi kendaraan, kondisi ban, emisi atau gas buang, kaca mobil, speedometer serta nomor rangka kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Niat Menebang Ranting Pohon Mangga, Warga Camplong Sampang Tewas Tersengat Listrik

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Mamik Susriniwati menyebut, jumlah kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang melakukan uji kelaikan atau uji kir di daerah itu masih rendah.

Dia merinci, jumlah kendaraan di Sampang pada tahun 2024 yang wajib melakukan uji kir tercatat ada 4.437 unit.

Sementara jumlah kendaraan yang menjalani uji kelayakan atau lulus uji KIR sebanyak 2.811 unit. Jadi, ada 1.626 unit kendaraan yang tak melakukan uji kir.

“Dari 2.811 unit yang sudah melakukan uji kir itu terbagi dalam 3 kategori, yakni kendaraan umum sebanyak 1.049 unit, BK umum ada 1.753 unit dan kendaraan dinas ada 9 unit,” kata Mamik, Selasa (15/04/2025).

Baca Juga:  Didominasi Roda Dua, 51 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sampang

Untuk triwulan pertama tahun ini, kata dia, jumlah kendaraan yang sudah melakukan dan lulus uji kir masih jauh dari kata ideal.

Sebab, hingga akhir bulan Maret 2025 kemarin, baru ada 495 unit kendaraan yang sudah lulus uji kir. Jumlah tersebut, terdiri dari kendaraan umum sebanyak 163 unit, BK Umum 328 unit dan kendaraan dinas sebanyak 4 unit.

“Sedangkan untuk kendaraan yang lulus uji kir pada triwulan pertama pertanggal 27 Maret 2025 kemarin, ada 495 unit kendaraan,” ungkapnya.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jenis kendaraan yang harus menjalani uji kir meliputi kendaraan roda empat atau lebih terdiri atas angkutan penumpang, angkutan barang, kendaraan jenis bus, kereta tempelan dan kereta gandengan.

Baca Juga:  Begini cara Bupati Bojonegoro Ciptakan Ketahanan Pangan Dalam 100 Hari Kerja

“Kendaraan-kendaraan jenis itu perlu menjalani pengujian kir secara rutin dan berkala untuk memastikan layak secara teknis atau layak jalan,” sambungnya.

Ia melihat minimnya peserta uji kir itu disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan uji kir secara berkala setiap enam bulan.

“Sebenarnya kami sudah gencar dalam melakukan sosialisasi. Tetapi, kemungkinan memang tingkat kesadaran masyarakat terkait kewajiban pengujian belum tinggi,” tukasnya.

Sekedar informasi, penghapusan retribusi uji kir sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selain uji kir, ada beberapa retribusi lain yang dihapus. Seperti retribusi terminal, izin trayek, pemakaman, penyedotan kakus, kebakaran, hingga tera ulang.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang
Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili
Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar
Hadiri Rapat Koordinasi di RSUD Sumberrejo, Bupati Bojonegoro Menyapa Warganya yang Dirawat
Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang
Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang
Beri Perhatian Sektor Pertanian, Bupati Bojonegoro MUO Dengan PT PLN Persero
Pembangunan Tower Disegel, Satpol PP Bojonegoro Pastikan Izin Belum Keluar

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:58 WIB

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

Kamis, 24 April 2025 - 19:33 WIB

Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar

Rabu, 23 April 2025 - 13:14 WIB

Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar

Rabu, 23 April 2025 - 12:30 WIB

Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan

Selasa, 22 April 2025 - 20:56 WIB

Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya

Selasa, 15 April 2025 - 18:33 WIB

SPBU 54.621.13 Bojonegoro Bantah Tudingan Konsumen Terkait Takaran BBM

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:01 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:27 WIB