Pembangunan Tower Disegel, Satpol PP Bojonegoro Pastikan Izin Belum Keluar

- Admin

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Bojonegoro sudah melakukan penutupan secara operasional pembangunan tower yang berada di Desa Pesen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegor.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan.

Namun, proses pasca penyegelan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, karena tim teknis belum sepenuhnya memahami alur Administrasi di tingkat Nasional.

“Oleh karena itu, kami perlu berkordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan proses yang belum lengkap ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bangar DPRD Bojonegoro Ditunda, Pembahasan KUA-PPS 2024 Terancam Molor

Disingung tidak mengindahkan aturan dari Pemkab Bojonegoro, terkait ada segel dari dinas Perijinan (red:DPMTSP dan Satpol PP) Perusahaan tetap lakukan aktifitas pemasangan Listrik, Mantan Kepala dinas BKKBN tersebut akan segera lakukan penyelidikan ke tower tersebut, karena pihak Satpol PP belum dapat memastikan kondisi tower tersebut saat ini sudah beroperasi atau belum.

“Setatus operasional tower tersebut masih dalam penyelidikan, karena kami belum dapat memastikan apakah tower tersebut benar-benar telah beroperasi atau belum,” jelasnya.

Disingung terkait perizinan Heru menegaskan Izin belum keluar, dan ketiadaan tembusan hal tersebut menjadi Indikator Pemkab Bojonegoro bisa melakukan sangsi kepada perusahaan, dan pihak Satpoll PP akan lakukan Pendampingan terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Wabup Bojonegoro: Camat Kasiman Sudah Disanksi, SKnya Sudah Ditanda Tanggani Pak Bupati

“Terkait perizinan, kami pastikan bahwa izin belum keluar. Ketiadaan tembusan izin menjadi indikator kuat atas hal tersebut. Proses pemberian sanksi akan mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati, khususnya Pasal 27-28, dan kami akan memberikan pendampingan terkait hal ini,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Rabu, 8 April 2026 - 15:45 WIB

Krisis Energi di Lumbung Gas Bojonegoro: Jargas Dinilai Mahal, LPG 3 Kg Langka dan Tembus Rp35 Ribu

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIB

SMAN 3 Bojonegoro Rekreasi ke Bali

Rabu, 8 April 2026 - 09:47 WIB

Hasil Voting Parapatan PSHT Rayon Tanjungharjo: Yusuf Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026-2029

Sabtu, 4 April 2026 - 15:53 WIB

Lima Nama Kandidat Ketua DPC PKB Bojonegoro Diusulkan ke Pusat

Jumat, 3 April 2026 - 18:42 WIB

Sinergi Membangun Daerah, Letkol Inf Dwi Wijayanto Paparkan Proyek Strategis di Hadapan Awak Media

Berita Terbaru