Pembangunan Tower Disegel, Satpol PP Bojonegoro Pastikan Izin Belum Keluar

- Admin

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Bojonegoro sudah melakukan penutupan secara operasional pembangunan tower yang berada di Desa Pesen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegor.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Heru Sugiarto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan.

Namun, proses pasca penyegelan masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, karena tim teknis belum sepenuhnya memahami alur Administrasi di tingkat Nasional.

“Oleh karena itu, kami perlu berkordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan proses yang belum lengkap ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Disingung tidak mengindahkan aturan dari Pemkab Bojonegoro, terkait ada segel dari dinas Perijinan (red:DPMTSP dan Satpol PP) Perusahaan tetap lakukan aktifitas pemasangan Listrik, Mantan Kepala dinas BKKBN tersebut akan segera lakukan penyelidikan ke tower tersebut, karena pihak Satpol PP belum dapat memastikan kondisi tower tersebut saat ini sudah beroperasi atau belum.

“Setatus operasional tower tersebut masih dalam penyelidikan, karena kami belum dapat memastikan apakah tower tersebut benar-benar telah beroperasi atau belum,” jelasnya.

Disingung terkait perizinan Heru menegaskan Izin belum keluar, dan ketiadaan tembusan hal tersebut menjadi Indikator Pemkab Bojonegoro bisa melakukan sangsi kepada perusahaan, dan pihak Satpoll PP akan lakukan Pendampingan terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Lepas Pawai Ta'aruf Kota Padang Sidempuan MTQ Ke XXII

“Terkait perizinan, kami pastikan bahwa izin belum keluar. Ketiadaan tembusan izin menjadi indikator kuat atas hal tersebut. Proses pemberian sanksi akan mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati, khususnya Pasal 27-28, dan kami akan memberikan pendampingan terkait hal ini,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru