BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sudiono, menyampaikan hasil rapat koordinasi persiapan Pilkades Antarwaktu (PAW) yang digelar Rabu (9/4/2025) di ruang Komisi A gedung DPRD Bojonegoro.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari DPMPD, Bagian Hukum Kabupaten Bojonegoro, dan Intelkam Polres Bojonegoro.
Sudiyono SH anggota Fraksi Komisi Amenjelaskan bahwa rapat membahas tindak lanjut pelaksanaan Pilkades PAW di 19 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Targetnya, pelantikan kepala desa definitif di seluruh desa yang mengalami kekosongan jabatan dapat terlaksana pada Juli 2025. Pemkab Bojonegoro dinilai perlu mempersiapkan diri dengan matang, termasuk memberikan pembinaan dan fasilitasi kepada desa-desa yang bersangkutan.
“Kekosongan jabatan kepala desa tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti meninggal dunia, kasus hukum, dan mutasi jabatan, Pj. Kepala Desa akan tetap menjalankan tugasnya hingga terpilih kepala desa definitif,” terangnya.
Lebih lanjut, Sudiyono menjelaskan bahwa jumlah calon kepala desa minimal dua dan maksimal tiga orang, sesuai dengan UU Desa No. 6 Tahun 2014 (sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 3 Tahun 2024). Pihaknya berharap Pilkades PAW dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang sesuai harapan masyarakat.
Karena pelaksanaan Pilkades PAW dilakukan dalam waktu kurang dari dua tahun, maka mekanisme yang telah ditetapkan akan dijalankan sesuai prosedur.
“Pendanaan Pilkades PAW akan ditanggung oleh APBDes masing-masing desa,” terangnya.
Imbuhnya, rapat juga membahas pentingnya kesiapan DPMPD dan pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Liaison Officer (TIM LO) untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan guna mencegah potensi sengketa hukum. Jabatan Pj. Kepala Desa di desa yang kosong akan segera diisi untuk memfasilitasi jalannya Pilkades PAW.
Sudiyono berharap dengan persiapan yang matang, Pilkades PAW di Kabupaten Bojonegoro dapat berjalan sukses.
TIM Liaison Officer (LO) akan dibentuk oleh Pemkab Bojonegoro dan di dalamnya terdapat perwakilan dari DPMPD, Bagian Hukum, Satpol PP, dan Kejaksaan.
“TIM LO akan berperan sebagai mitra kerja, bukan sebagai bagian dari penyelenggara Pilkades PAW itu sendiri,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri