Viral Mobdin Camat Dibawa Mudik, Wabup Bojonegoro Panggil Sejumlah Instasi

- Admin

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat dalam menyikapi kabar adanya mobil dinas salah satu camat dibawa mudik ke kampung halamannya di Lampung.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono melalui Wakilnya, Nurul Azizah memangil beberapa Instansi, menindak lanjuti Viralnya Mobdin Camat yang melintasi Tol Sumatra Lampung.

Kepala Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono Ak mengatakan bahwa pihaknya dan sejumlah instasi sudah dipanggil oleh Wabup Nurul Azizah untuk membahas viralnya mobil dinas yang dibawa mudik.

“Tadi kita tidak membahas terkait pajaknya, tugas kita menyiapkan penegakan disiplin kepegawaian,” terang Teguh Prihandono melalui sambungan selulernya. Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  Banyak Bungkus Alat Kontrasepsi, Taman Kota di Jalan Veteran Bojonegoro Jadi Tempat Mesum?

Teguh menambahkan, soal sangsi apa yang akan diberikan kepada pejabat yang melanggar edaran bupati itu, itu akan diurus oleh instansi lain, yakni BKPP.

“Soal sangsi hal tersebut satu pintu di BKPP,” terangnya.

Menurutnya, Mobil dinas tersebut dipakai mudik oleh Camat Kasiman yang bernama Novita Sari S.STP, M,PSDM.

Bahkan menurut ,Teguh, soal nunggaknya pembayaran pajak mobil dinas tersebut, juga diserahkan diserahkan kepada BKPP.

Bahkan menurut Teguh, Bupati setiap tahun Pemda Bojonegoro telah membuat surat edaran, dan juga ada surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait larangan mobil dinas dibawa mudik.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP 2022

Adapun aturan penggunaan kendaraan dinas ini telah ditegaskan dalam Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

“Surat edaran tiap tahun ada, dan juga ada edaran untuk Pegawai dari KPK,” jelasnya.

Berita sebelumnya adalah Sebuah video di TikTok yang diunggah oleh akun @neymarwijaya13 memperlihatkan sebuah mobil dinas dengan pelat nomor S 1228 BP, teridentifikasi berasal dari Kabupaten Bojonegoro, melintas di jalan tol Sumatera, Lampung, pada periode Lebaran 4 April 2025. Video berdurasi 17 detik tersebut menampilkan mobil jenis Rush tipe GR dengan plat merah dan tulisan “MOBIL RUSH TIPE GR, plat merah S 1228 BP, DINAS UNTUK LIBURAN HARI RAYA SAMPAI LAMPUNG”.

Baca Juga:  Sekwan Akan Lakukan Efisiensi Anggaran, Tapi Ketua DPRD Bojonegoro Akan Beli Mobdin Baru

Yang sempat Viral di medsos selama lebaran Idhul fitri 2025 yang digunakan oleh Camat Kasiman yaitu Novita sari.

Sampai berita ini ditulis, Camat yang menjabat di Kasiman kurang lebih satu setengah tahun tersebut engan komentar saat dihubungi awak media SUARABANGSA.co.id.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili
Hadiri Rapat Koordinasi di RSUD Sumberrejo, Bupati Bojonegoro Menyapa Warganya yang Dirawat
Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang
Beri Perhatian Sektor Pertanian, Bupati Bojonegoro MUO Dengan PT PLN Persero
Pembangunan Tower Disegel, Satpol PP Bojonegoro Pastikan Izin Belum Keluar
Demi Mengentas Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Terapkan Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Pimpin Apel Kartini, Begini Pesannya
Kesbangpol Bojonegoro Gelontorkan Bantuan Untuk Ormas Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:58 WIB

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

Kamis, 24 April 2025 - 19:33 WIB

Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar

Rabu, 23 April 2025 - 13:14 WIB

Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar

Rabu, 23 April 2025 - 12:30 WIB

Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan

Selasa, 22 April 2025 - 20:56 WIB

Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

Sabtu, 19 April 2025 - 15:11 WIB

Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya

Selasa, 15 April 2025 - 18:33 WIB

SPBU 54.621.13 Bojonegoro Bantah Tudingan Konsumen Terkait Takaran BBM

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Kamis, 24 Apr 2025 - 20:01 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Pamekasan Kunjungi Korban Angin Kencang

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:27 WIB