Viral Mobdin Camat Dibawa Mudik, Wabup Bojonegoro Panggil Sejumlah Instasi

- Admin

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat dalam menyikapi kabar adanya mobil dinas salah satu camat dibawa mudik ke kampung halamannya di Lampung.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono melalui Wakilnya, Nurul Azizah memangil beberapa Instansi, menindak lanjuti Viralnya Mobdin Camat yang melintasi Tol Sumatra Lampung.

Kepala Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono Ak mengatakan bahwa pihaknya dan sejumlah instasi sudah dipanggil oleh Wabup Nurul Azizah untuk membahas viralnya mobil dinas yang dibawa mudik.

“Tadi kita tidak membahas terkait pajaknya, tugas kita menyiapkan penegakan disiplin kepegawaian,” terang Teguh Prihandono melalui sambungan selulernya. Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  Pemkab Sampang Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Beserta Keluarga untuk Mudik Lebaran 2021

Teguh menambahkan, soal sangsi apa yang akan diberikan kepada pejabat yang melanggar edaran bupati itu, itu akan diurus oleh instansi lain, yakni BKPP.

“Soal sangsi hal tersebut satu pintu di BKPP,” terangnya.

Menurutnya, Mobil dinas tersebut dipakai mudik oleh Camat Kasiman yang bernama Novita Sari S.STP, M,PSDM.

Bahkan menurut ,Teguh, soal nunggaknya pembayaran pajak mobil dinas tersebut, juga diserahkan diserahkan kepada BKPP.

Bahkan menurut Teguh, Bupati setiap tahun Pemda Bojonegoro telah membuat surat edaran, dan juga ada surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait larangan mobil dinas dibawa mudik.

Baca Juga:  Pembangunan Tower Disegel, Satpol PP Bojonegoro Pastikan Izin Belum Keluar

Adapun aturan penggunaan kendaraan dinas ini telah ditegaskan dalam Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

“Surat edaran tiap tahun ada, dan juga ada edaran untuk Pegawai dari KPK,” jelasnya.

Berita sebelumnya adalah Sebuah video di TikTok yang diunggah oleh akun @neymarwijaya13 memperlihatkan sebuah mobil dinas dengan pelat nomor S 1228 BP, teridentifikasi berasal dari Kabupaten Bojonegoro, melintas di jalan tol Sumatera, Lampung, pada periode Lebaran 4 April 2025. Video berdurasi 17 detik tersebut menampilkan mobil jenis Rush tipe GR dengan plat merah dan tulisan “MOBIL RUSH TIPE GR, plat merah S 1228 BP, DINAS UNTUK LIBURAN HARI RAYA SAMPAI LAMPUNG”.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Resmikan Gedung Smart School SMPN 3

Yang sempat Viral di medsos selama lebaran Idhul fitri 2025 yang digunakan oleh Camat Kasiman yaitu Novita sari.

Sampai berita ini ditulis, Camat yang menjabat di Kasiman kurang lebih satu setengah tahun tersebut engan komentar saat dihubungi awak media SUARABANGSA.co.id.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru