Viral Mobdin Camat Dibawa Mudik, Wabup Bojonegoro Panggil Sejumlah Instasi

- Admin

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat dalam menyikapi kabar adanya mobil dinas salah satu camat dibawa mudik ke kampung halamannya di Lampung.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono melalui Wakilnya, Nurul Azizah memangil beberapa Instansi, menindak lanjuti Viralnya Mobdin Camat yang melintasi Tol Sumatra Lampung.

Kepala Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono Ak mengatakan bahwa pihaknya dan sejumlah instasi sudah dipanggil oleh Wabup Nurul Azizah untuk membahas viralnya mobil dinas yang dibawa mudik.

“Tadi kita tidak membahas terkait pajaknya, tugas kita menyiapkan penegakan disiplin kepegawaian,” terang Teguh Prihandono melalui sambungan selulernya. Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  Soal Oknum ASN DPMD Sombong dan Minim Etika, Ini Respon Komisi I DPRD Sampang

Teguh menambahkan, soal sangsi apa yang akan diberikan kepada pejabat yang melanggar edaran bupati itu, itu akan diurus oleh instansi lain, yakni BKPP.

“Soal sangsi hal tersebut satu pintu di BKPP,” terangnya.

Menurutnya, Mobil dinas tersebut dipakai mudik oleh Camat Kasiman yang bernama Novita Sari S.STP, M,PSDM.

Bahkan menurut ,Teguh, soal nunggaknya pembayaran pajak mobil dinas tersebut, juga diserahkan diserahkan kepada BKPP.

Bahkan menurut Teguh, Bupati setiap tahun Pemda Bojonegoro telah membuat surat edaran, dan juga ada surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait larangan mobil dinas dibawa mudik.

Baca Juga:  BPN Disebut Tak Pernah Sosialisasi Program PTSL di Desa Wedi Bojonegoro

Adapun aturan penggunaan kendaraan dinas ini telah ditegaskan dalam Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

“Surat edaran tiap tahun ada, dan juga ada edaran untuk Pegawai dari KPK,” jelasnya.

Berita sebelumnya adalah Sebuah video di TikTok yang diunggah oleh akun @neymarwijaya13 memperlihatkan sebuah mobil dinas dengan pelat nomor S 1228 BP, teridentifikasi berasal dari Kabupaten Bojonegoro, melintas di jalan tol Sumatera, Lampung, pada periode Lebaran 4 April 2025. Video berdurasi 17 detik tersebut menampilkan mobil jenis Rush tipe GR dengan plat merah dan tulisan “MOBIL RUSH TIPE GR, plat merah S 1228 BP, DINAS UNTUK LIBURAN HARI RAYA SAMPAI LAMPUNG”.

Baca Juga:  11 Raperda Tahun 2023 Ditetapkan DPRD Bojonegoro, Ini Rinciannya

Yang sempat Viral di medsos selama lebaran Idhul fitri 2025 yang digunakan oleh Camat Kasiman yaitu Novita sari.

Sampai berita ini ditulis, Camat yang menjabat di Kasiman kurang lebih satu setengah tahun tersebut engan komentar saat dihubungi awak media SUARABANGSA.co.id.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru