Terlibat Sindikat Judi Online, Puluhan Orang Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

- Admin

Jumat, 24 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Puluhan Sindikat Pelaku Judi Online, dibongkar Tim Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya, Jum’at (24/07).

Dari pembongkaran Sindikat Judi Online ini, yaitu, Billy Prakarsa, Indra , Johan, Suwandi, Gentar Kondang Sudrajat, Acong Rangga, Achmad Fathoni, Rian Almeica, Ahmad Syuhada, Maurice dan Yosua.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra menyampaikan bahwa, pelaku ini, ditangkap ditiga lokasi, yaitu, di Apartemen Waterpalace Tower F unit 1206 Surabaya, Hotel Swiss Bell Kertajaya kamar 611, Hotel Luminor Surabaya Kamar 1206.

Baca Juga:  Kapolsek Wiyung Berikan Bantuan pada Anak Yatim

“Dalam pengungkapan judi Online ini, berawal informasi dari masyarakat,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung.

Permainan judi baccarat Online ini, lanjut kata dia, dengan sistem bonus hunter (mencari bonus dan keuntungan) ini dengan mengambil cashback dan bonus dengan bermain judi sebanyak-banyak nya dan akun sebanyak-banyaknya.

Mereka membuka website judi online dengan cara mendaftar kesitus judi online dan mengisi deposit ke situs tersebut, kemudian memainkan situs-situs dengan berkelompok.

Pelaku Billy yang menjadi pemrakarsa membuat grub bonus hunter yang terdiri dari 2 tim, yaitu, 1 tim terdiri 3 anggota dan setiap anggota mengelola 20 situs judi online, dari berbagai tim di buat tim kerja yang di beri nama S01 dan S02 yang berada di hotel swiss bell manyar kamar 611 dengan tim pelaku bernama Gentar, Rangga, Fatoni

Baca Juga:  Soal Penyaluran BLT DBHCHT, Dinas Sosial Sampang Sebut Masih Lakukan Verifikasi dan Validasi Data

“Kemudian tim luminor di beri nama S02 dengan anggota Yudha, Moris, Rian mereke bekerja di bagi 2 shift 1×12 jam untuk melakukan permainan judi,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus judi online ini, anggota Jatanras berhasil mengamankan, 5 key BCA , 5 router wiffi, 3 HP ipad, 2 laptop, 3 buku rekapan, 1 buku BCA, 1 atm BCA atas nama Bambang Prasiaji, 1 buku BCA ats nama yoshua, 2 buku BNI, 2 wiffi, key BCA, 3 buah laptop lennovo, 2 modem wiffi, 2 ipad, 4 hp, 6 buku BCA, 10 key BCA , 4 buku bni, 8 atm BCA, 2 atm bca, 2 atm BNI dan 20 buku rekapan.

Baca Juga:  Teller Bank di Sumenep Tilep Uang Ratusan Juta

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru