BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Satpoll PP) Bojonegoro Hari ini Kamis 6/02/2025 bersama jajaran lakukan evaluasi PT Sata Tec dalam pendirian Pabrik yang selama ini belum mendapatkan izin beroperasi, yang didapat baru izin gudangnya, dan IMB.
Arif Nanang selaku kepala satpol PP Bojonegoro menjelaskan dari awal sudah off, tapi akhir-akhir ini mesinnya hidup lagi, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran yang juga di dampingi oleh kecamatan Kapas lakukan evaluasi dan peringatan pada Pt Sata tec agar tidak melakukan operasi dulu sebelum izin-izinnya lengkap.
“Yaa benar kita lakukan peringatan bukan penyegelan, memang hari ini mesin nya beroperasi, tadi kita sampaikan izin beroperasi nya belum ada, jadi dia hanya memiliki izin gudang dan IMB, maka sebelum izin nya belum lengkap dilarang untuk beroperasi,” jelasnya.
Imbuhnya, hal tersebut dipahami oleh pihak menejemen dan menejemen akan patuh dengan hal tersebut minta waktu hari ini dan untuk besuk mesin akan berhenti, karena hari ini hanya trayel mesin (uji coba).
“Alasan menejemen memahami dan untuk hari ini hanya trayel mesin saja,” jelasnya.
Saat disingung terkait ternyata Pt Sata tec tidak mengindahkan Satpol PP karena punya baking yang kuat, lelaki yang akrab di pangil mas Nanang tersebut, meminta warga atau siapa pun harap lapor saja ke Satpol PP.
“Kepada siapa pun kalau perusahaan tidak mengindahkan aturan dan tadi janjinya besuk mesin akan mati, silahkan besok lapor ke saya, kalau ternyata mesinnya hidup,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri