PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Hendak meliput penertiban PKL yang mangkal di area kawasan terlarang, Wartawan televisi (TV) regional Jawa Timur atau JTV Abdurrahman Fauzi, diiintimidasi oleh oknum pedagang kaki lima (PKL) Arek Lancor Pamekasan, pada Sabtu 11 Januari 2025 siang.
Fauzi mengatakan, perlakuan menghalang-halangi wartawan tersebut dilakukan oleh, salah satu pedagang yang mokong berjualan di area tempat terlarang tepatnya di depan Rumah Dinas Kodim samping Eks Karesidenan.
Dirinya dilarang mengambil video, menurutnya, larangan tersebut berbentuk tidakan fisik dari pelaku, hingga Handphone (HP) yang digunakan untuk merekam terlempar akibat hempasan tangan pedagang.
Lebih lanjut Fauzi menyebut, teman pedagang tersebut juga turut menghalangi, bahkan salah satunya mengajak duel di lapangan Rumah dinas Kodim di samping gedung eks Karesidenan.
“Kamu ini mau liputan ke sini pro terhadap PKL apa tidak? Kalau tidak pro mending tidak usah,” tuturnya menggambarkan ucapan pelaku.
Dalam video rekaman yang beredar, pedagang itu mengaku sebagai wartawan. Bahkan mengeluarkan ancaman terhadap media massa.
“Media sekarang berbahaya. Sini kamu kalau berani berdua mumpung lapangan lebar, dimana saja kalo ketemu,” ucap pelaku dalm video yang beredar viral.
Dalam video itu, teman pelaku juga meminta agar tidak merekam tingkahnya yang jelas-jelas melanggar. Tidak tanggung-tanggung, mereka juga mengaku dari media.
“Sudah mas nanti semakin melebar ini, saya juga media mas,” ungkap temannya yang menggenakan kaos kuning
Beruntung pada insiden tersebut, petugas Satpol PP yang sedang bertugas, melerai keduanya. Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum), satpol PP Pamekasan, Akh. jonaidi saat berada di lokasi menjelaskan jika wartawan tersebut sudah mendapatkan izin untuk meliput kegiatannya.
“Ini (wartawan) sudah terbiasa meliput kegiatan saya, sudah jangan berbuat gaduh,” ucapnya sembari mendinginkan suasana.
Kawasan jalan protokol di jantung kota Pamekasan tepatnya di sekitar area Monumen Arek Lancor merupakan daerah padat lalu lintas dan tidak semua sisi jalan bisa dijadikan tempat parkir apalagi ditempati untuk berjualan.
Namun faktanya, area tersebut dijadikan lahan basah bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menggelar lapaknya di sekitaran area terlarang tersebut, lebih-lebih di depan Eks Karesidenan jalan Slamet Riyadi.
Saat ini, Satpol PP tengah bersiaga siang malam untuk menjaga kesterilan area tersebut, namun beberapa pedagang tetap mokong menggelar lapaknya meskipun telah dipasang garis larangan oleh Satpol PP.
Penulis : Wiwin
Editor : Putri