Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar

- Admin

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Bea Cukai Juanda memusnahkan berbagai barang ilegal senilai Rp86,9 miliar yang tidak memenuhi persyaratan impor. Barang-barang tersebut, termasuk tanduk hewan, merupakan hasil penindakan selama tahun 2024.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sumarna, mengatakan barang-barang tersebut sebagian besar dibawa penumpang dari luar negeri yang tiba melalui Terminal 2 Kedatangan Bandara Juanda.

“Barang-barang itu didominasi oleh barang bawaan penumpang yang turun di Bandara Juanda,” ujar Sumarna, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:  Seorang PNS di Sumenep Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan

Ia menjelaskan bahwa barang sitaan meliputi pakaian bekas, makanan, obat-obatan, kosmetik tanpa izin BPOM, hingga produk hasil penyelundupan seperti tanduk hewan dan gading gajah. Beberapa di antaranya bahkan ditemukan dibawa oleh jemaah umrah dari tanah suci.

“Tanduk dan gading itu dibawa oleh jemaah umrah,” jelasnya.

Selain itu, pihak Bea Cukai Juanda juga menyita rokok tanpa pita cukai yang melanggar aturan perpajakan.

Sumarna menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal sekaligus mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:  Dua Wanita Cantik Ini Alami Kecelakaan, Satu Meninggal

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran serupa,” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB