Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar

- Admin

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Bea Cukai Juanda memusnahkan berbagai barang ilegal senilai Rp86,9 miliar yang tidak memenuhi persyaratan impor. Barang-barang tersebut, termasuk tanduk hewan, merupakan hasil penindakan selama tahun 2024.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sumarna, mengatakan barang-barang tersebut sebagian besar dibawa penumpang dari luar negeri yang tiba melalui Terminal 2 Kedatangan Bandara Juanda.

“Barang-barang itu didominasi oleh barang bawaan penumpang yang turun di Bandara Juanda,” ujar Sumarna, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Pelaksanaan Protokoler Pencegahan Covid-19

Ia menjelaskan bahwa barang sitaan meliputi pakaian bekas, makanan, obat-obatan, kosmetik tanpa izin BPOM, hingga produk hasil penyelundupan seperti tanduk hewan dan gading gajah. Beberapa di antaranya bahkan ditemukan dibawa oleh jemaah umrah dari tanah suci.

“Tanduk dan gading itu dibawa oleh jemaah umrah,” jelasnya.

Selain itu, pihak Bea Cukai Juanda juga menyita rokok tanpa pita cukai yang melanggar aturan perpajakan.

Sumarna menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal sekaligus mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Lapangan Tembak

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran serupa,” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terbaru