Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar

- Admin

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Bea Cukai Juanda memusnahkan berbagai barang ilegal senilai Rp86,9 miliar yang tidak memenuhi persyaratan impor. Barang-barang tersebut, termasuk tanduk hewan, merupakan hasil penindakan selama tahun 2024.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sumarna, mengatakan barang-barang tersebut sebagian besar dibawa penumpang dari luar negeri yang tiba melalui Terminal 2 Kedatangan Bandara Juanda.

“Barang-barang itu didominasi oleh barang bawaan penumpang yang turun di Bandara Juanda,” ujar Sumarna, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:  Kampung Nelayan di Surabaya Diserang Angin Kencang dan Air Pasang, Ditpolair Bantu Warga

Ia menjelaskan bahwa barang sitaan meliputi pakaian bekas, makanan, obat-obatan, kosmetik tanpa izin BPOM, hingga produk hasil penyelundupan seperti tanduk hewan dan gading gajah. Beberapa di antaranya bahkan ditemukan dibawa oleh jemaah umrah dari tanah suci.

“Tanduk dan gading itu dibawa oleh jemaah umrah,” jelasnya.

Selain itu, pihak Bea Cukai Juanda juga menyita rokok tanpa pita cukai yang melanggar aturan perpajakan.

Sumarna menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal sekaligus mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Sumenep Bertambah 10 Pasien Baru, Berikut Rincian Datanya

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran serupa,” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru