Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar

- Admin

Jumat, 29 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Bea Cukai Juanda memusnahkan berbagai barang ilegal senilai Rp86,9 miliar yang tidak memenuhi persyaratan impor. Barang-barang tersebut, termasuk tanduk hewan, merupakan hasil penindakan selama tahun 2024.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sumarna, mengatakan barang-barang tersebut sebagian besar dibawa penumpang dari luar negeri yang tiba melalui Terminal 2 Kedatangan Bandara Juanda.

“Barang-barang itu didominasi oleh barang bawaan penumpang yang turun di Bandara Juanda,” ujar Sumarna, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:  Posting Ujaran Kebencian di Medsos, Pemuda  Bangkalan Diamankan Polda Jatim

Ia menjelaskan bahwa barang sitaan meliputi pakaian bekas, makanan, obat-obatan, kosmetik tanpa izin BPOM, hingga produk hasil penyelundupan seperti tanduk hewan dan gading gajah. Beberapa di antaranya bahkan ditemukan dibawa oleh jemaah umrah dari tanah suci.

“Tanduk dan gading itu dibawa oleh jemaah umrah,” jelasnya.

Selain itu, pihak Bea Cukai Juanda juga menyita rokok tanpa pita cukai yang melanggar aturan perpajakan.

Sumarna menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal sekaligus mendukung penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:  PDAM Surya Sembada Surabaya Bakan Distribusikan Air dari Gunung

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran serupa,” pungkasnya.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Gara-gara Membandel, PT Sata Tec Ditutup Sementara Yang Kedua, Wabup Sidak ke Pabrik
Wabup Sumenep Apresiasi Lomba Baca Puisi Bung Karno yang Digelar IWO
Jelang Suroan dan Pengesahan PSHT, Tiga Polres Gelar Rakor Antisipasi Kamtibmas di Bojonegoro
Mobil Siaga Desa Lengkong Diduga Digunakan Untuk Belajar Nyetir, Netizen: Penyalahgunaan Fasilitas
Satpol PP Bojonegoro Menyegel PT Sata Tec Indonesia
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Begini Harapan Bupati Bojonegoro
Balai Desa Ngemplak Bojonegoro Digeruduk Sejumlah LSM, Diduga Terkait Ancaman Ketua RT
SAH! Koperasi Desa Merah Putih Padang Trucuk Bojonegoro Resmi Berbadan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:42 WIB

Hadiri Pemberian Makanan Tambahan bagi Penderita TBC, Begini Harapan Bupati dan Wabup Bojonegoro

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:37 WIB

DKPP Bojonegoro Gandeng Kemitraan dengan Perusahaan Agrikultura Tanam Pepaya California

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:59 WIB

Dua Srikandi Bojonegoro bersama Dinkes Sisir Gizi Buruk dan Penderita TBC, Begini Komentar Mereka

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:06 WIB

Hadiri Wisuda SOTH, Ketua TP PKK Bojonegoro Ajak Ibu-ibu Membentuk Generasi Emas

Senin, 2 Juni 2025 - 12:51 WIB

Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:23 WIB

100 Hari Kerja, Ini Capaian Bupati dan Wabup Bojonegoro

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:58 WIB

6 OPD di Sumenep Raih Penghargaan Bergengsi SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:44 WIB

Jaga Harmoni Seni dan Budaya, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif

Berita Terbaru