Nama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Diumumkan, PDIP Belum Kirim Nama

- Admin

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –  Meskipun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Belum mengirimkan Nama Wakil Ketua Dewannya, DPC PDIP tetap ditingal oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Paripurna pengumuman nama-nama Ketua dan wakil ketua yang direkomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah masuk di Sekretariat DPRD Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Paripurna Pengumuman Nama nama Ketua DPRD dan Wakil DPRD Bojonegoro Dibacakan oleh Ketua Dewan Sementara, Abdhuloh Umar.

Dari pantauan Awak media Tingkat kehadiran 50 anggota, yang hadir 45 anggota.

Baca Juga:  Soal Pantarlih dan PPS Plesungan, Ini Klarifikasi Ketua PPK Kapas

Pimpinan sementara Umar Abdulloh membacakan Surat Rekomendasi DPP partai yang telah masuk di Sekretariat DPRD Bojonegoro yaitu, Ketua DPRD: Dari PKB, Umar Abdhulloh S.Pd, Wakil DPRD: Dari Gerindra: Sahudi, SE, MH, Wakil DPRD.: Dari DPD Golkar: Hj Mitroatin S.e Pdn. Dan Wakil ketua DPRD dari Partai PDIP belum masuk di DPRD Bojonegoro.

Menurut Edi Susanto selaku Kepala Sekretariat DPRD Bojonegoro, dengan telah dibentuknya fraksi-fraksi dan telah munculnya surat rekomendasi dari DPP masing-masing partai Sekretariat DPRD Bojonegoro segera akan membuatkan berita acara dan segera di kirimkan ke Gubernur Jawa timur, untuk segera dilakukan Pelantikan, dan segera ada pembuatan alat kelengkapan DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Begini Harapan Bupati Bojonegoro

“Segera kita buatkan berita acara dan hari ini kita kirimkan ke Gubernur agar segera ada pelantikan, dan proses pembuatan alat kelengkapan Dewan bisa terjadi,” ungkapnya.

Saat disingung belum masuk nya Rekomendasi dari DPP PDIP yang mengirimkan Nama wakil ketua nya, hal tersebut disampaikan oleh Edi Siswanto hal tersebut tidak masalah dengan aturan menteri dalam Negeri nomer 34/34, meskipun kurang satu hal tersebut bisa diusulkan.

“Tidak masalah dan itu menyusul tidak masalah, kurang lebih 14 hari kerja,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kades Deling Bojonegoro Diduga Tilap Dana APBDes, Kejari Bidik Tersangka Lain

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat
Pemkab Bojonegoro Lakukan MoU Dengan PT Pertamina EP Cepu
Bupati Bojonegoro Ingatkan OPD Tak Saling Lempar Tanggung Jawab
Bupati Bojonegoro Takzyah di Rumah Bagus, Merasa Kehilangan Putra Terbaik 
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Bersama Pemkab Lakukan Gathering
Bojonegoro Siap Melangkah Sebagai Aspiring UNESCO Global Geopark 2026
Bupati dan Wabup Bojonegoro Komitmen Menurunkan Stunting
Bupati Bojonegoro Berikan Pembekalan 2.494 Orang PPPK, Serta 4 Orang CPNS
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:01 WIB

Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:12 WIB

Mantan Kadis Kesehatan Bojonegoro Pilih Bungkam Terkait RSU Onkologi

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:27 WIB

DPRD Bojonegoro Kebut Pembahasan, Dalam 1 Hari Ada 4 Paripurna

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:29 WIB

Temui Bupati, Kapolres Baru Bojonegoro Bahas Program ke Depannya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:21 WIB

Begini Gambaran Polemik Tower BTS di Bojonegoro

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:52 WIB

Babak Baru Polemik RS Onkologi Bojonegoro, Sekwan DPRD: Tidak Masuk dalam Berita Acara Banggar

Berita Terbaru

RS Onkologi Bojonegoro dari depan

Kesehatan

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Minggu, 13 Jul 2025 - 07:29 WIB

Birokrasi

Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:02 WIB