Nama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Diumumkan, PDIP Belum Kirim Nama

- Admin

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –  Meskipun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Belum mengirimkan Nama Wakil Ketua Dewannya, DPC PDIP tetap ditingal oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Paripurna pengumuman nama-nama Ketua dan wakil ketua yang direkomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah masuk di Sekretariat DPRD Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Paripurna Pengumuman Nama nama Ketua DPRD dan Wakil DPRD Bojonegoro Dibacakan oleh Ketua Dewan Sementara, Abdhuloh Umar.

Dari pantauan Awak media Tingkat kehadiran 50 anggota, yang hadir 45 anggota.

Baca Juga:  Manfaatkan Panas Bumi, Bakal Ada PLTP di Ijen, Ini Harapan Wabup Bondowoso

Pimpinan sementara Umar Abdulloh membacakan Surat Rekomendasi DPP partai yang telah masuk di Sekretariat DPRD Bojonegoro yaitu, Ketua DPRD: Dari PKB, Umar Abdhulloh S.Pd, Wakil DPRD: Dari Gerindra: Sahudi, SE, MH, Wakil DPRD.: Dari DPD Golkar: Hj Mitroatin S.e Pdn. Dan Wakil ketua DPRD dari Partai PDIP belum masuk di DPRD Bojonegoro.

Menurut Edi Susanto selaku Kepala Sekretariat DPRD Bojonegoro, dengan telah dibentuknya fraksi-fraksi dan telah munculnya surat rekomendasi dari DPP masing-masing partai Sekretariat DPRD Bojonegoro segera akan membuatkan berita acara dan segera di kirimkan ke Gubernur Jawa timur, untuk segera dilakukan Pelantikan, dan segera ada pembuatan alat kelengkapan DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  Terkait Pemutusan Listrik Sepihak di Bojonegoro, Ini Tanggapan Praktisi Hukum

“Segera kita buatkan berita acara dan hari ini kita kirimkan ke Gubernur agar segera ada pelantikan, dan proses pembuatan alat kelengkapan Dewan bisa terjadi,” ungkapnya.

Saat disingung belum masuk nya Rekomendasi dari DPP PDIP yang mengirimkan Nama wakil ketua nya, hal tersebut disampaikan oleh Edi Siswanto hal tersebut tidak masalah dengan aturan menteri dalam Negeri nomer 34/34, meskipun kurang satu hal tersebut bisa diusulkan.

“Tidak masalah dan itu menyusul tidak masalah, kurang lebih 14 hari kerja,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sah, Paripurna Penetapan 3 Pimpinan DPRD Bojonegoro Tanpa PDIP

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pj Bupati Adriyanto Kenalkan Produk asli UMKM Bojonegoro Secara Luas di Ajang Jatim Fest
Pj Bupati Bojonegoro Hadiri rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR di Kementerian Agraria
Terancam PHK Akibat Kenaikan Cukai, Puluhan Ribu Buruh di Bojonegoro Siap Turun Jalan
Pj Bupati Bojonegoro Launching Logo HJB 347
Dampingi Menpora, Pj. Bupati Bojonegoro Membuka Kegiatan Kejuaraan Tarkam
Pj Bupati Bojonegoro Panen Raya Cabai Berbasis Manajemen Kawasan
Hadir di Bojonegoro, Khofifah Indar Parawangsa Sapa Emak-emak Pekerja Pabrik Rokok
Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Peran Saka se-Jawa Timur, Ini Kata Sekda Nurul Azizah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

Jumat, 20 September 2024 - 18:40 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Senin, 9 September 2024 - 17:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Berita Terbaru