Jika ada Polisi Bojonegoro Lakukan Pungli, Lapor ke ‘Matur pak Kapolres’

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO SUARABANGSA.co.id – Polres Bojonegoro memberikan klarifikasi atas unggahan viral di media sosial Facebook yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota kepolisian terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Unggahan tersebut diunggah oleh akun bernama Sariwati Grosir dalam grup “Media Bojonegoro” dan menuding adanya permintaan uang saat korban hendak mengambil sepeda motor miliknya.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara kecelakaan lalu lintas sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Launching Yankes Luar biasa, Polda Jatim Beri Jaminan Kesehatan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

“Seluruh proses penanganan laka lantas ditangani Gakkum Satlantas. Tidak ada satu pun Polsek yang menangani kasus kecelakaan, apalagi sampai mengamankan barang bukti atau meminta sejumlah uang kepada korban,” tegas AKP Deni Eko Prasetyo, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, AKP Deni menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bojonegoro terhadap seluruh jajaran kepolisian, termasuk 28 Polsek jajaran Polres Bojonegoro.

Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya indikasi praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Lantik Kades Begadon Hasil PAW 

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Polres Bojonegoro membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa mengalami ketidakadilan atau penyimpangan dalam pelayanan kepolisian.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau dimintai sesuatu oleh oknum anggota, silakan lapor langsung ke Propam atau melalui layanan WhatsApp ‘Matur Pak Kapolres’ di nomor 0813-3366-2227,” jelasnya.

Polres Bojonegoro juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Setiap penanganan pelanggaran lalu lintas, termasuk kasus kecelakaan, dilakukan berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Canangkan Binmas Reborn Presisi Semeru

Kasat lantas juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum membagikan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik
Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg
Perkuat Sinergitas Jelang Nataru 2025, Polres Bojonegoro Gelar Program PIRAMIDA Bersama Awak Media
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru