Empat Nama Terpilih, PSI Jatim Serahkan formulir B1-KWK untuk Pilkada 2024

- Admin

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jawa Timur (DPW PSI Jatim) telah resmi menyerahkan formulir B1-KWK kepada empat calon yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Keempat formulir ini diberikan kepada tiga calon kepala daerah di tingkat kabupaten Bondowoso, Pasuruan, Blitar serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, di Kantor DPW PSI Jatim Jalan Ngagel Jaya Utara IV, Kota Surabaya, Senin, 26 Agustus 2024.

Antara lain, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid-As’ad Yahya Syafi’i, Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Mochamad Rusdi Sutejo-Shobih Asrori.

Baca Juga:  Nyoblos di TPS 002, KH Imam Hasyim: Tetap Jaga Kerukunan

Serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rini Syarifah-Abdul Ghoni dan Kemudian Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.

Ketua DPW PSI Jatim Aan Rochayanto menyatakan bahwa penyerahan formulir didasarkan pada bagian dari komitmen akar suara partainya dalam mengantarkan para pasangan untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.

“Ini sebagai komitmen kami dalam mendengarkan suara akar rumput yang menyampaikan dukungan terhadap Ibu Khofifah dan Emil serta calon kepala daerah lain,” ujar Aan Rochayanto.

Baca Juga:  558 PPS Dilantik, Ketua KPU Sampang: PPS Langsung Kerja, Siap Rekrut Pantarlih

Ia juga menambahkan harapannya agar para calon yang menerima formulir B1-KWK ini dapat memenangkan Pilkada 2024.

“Kami akan mendukung sepenuhnya dan berharap mereka dapat meraih kemenangan di ajang Pilkada,” tandasnya.

Dikesempatan yang sama Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan formulir B1-KWK adalah salah satu syarat administratif ke KPU.

“Kami sudah menerima SK B1 KWK. Artinya ini akan menjadi kelengkapan admisnitratif kami untuk daftar ke KPU sebagai bacagub dan bacawagub Jawa Timur. Insya Allah kami akan mendaftar tanggal 28 Agustus 2024,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Bojonegoro Gelar Rakor Peningkatan SDM Panwaslu Kecamatan

Penyerahan formulir B1-KWK diberikan secara langsung oleh Ketua DPW PSI Jatim kepada semua pasangan calon dengan disaksikan para pengurus partai pimpinan Kaesang Pangarep tersebut.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:47 WIB

INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:23 WIB

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola

Berita Terbaru