Pertanyakan Kepastian Jadwal Pilkades Serentak, Komisi I DPRD Sampang Panggil DPMD

- Admin

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menanggapi keresahan masyarakat karena belum adanya kepastian jadwal Pilkades tahun ini, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat untuk meminta penjelasan tentang kepastian dari dinas terkait dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, pertemuan atau rapat tersebut digelar diruang kerja Komisi I DPRD yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I Nasafi. Dari hasil rapat tersebut pihak Komisi I masih belum menemukan jawaban pasti terkait jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang R Aulia Rahman seusai pertemuan itu menuturkan, pihaknya menggelar kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana persiapan dan kendala yang dihadapi DPMD terkait pelaksanaan pilkades. Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan terkait perbub yang sudah diserahkan pada biro hukum Pemprov Jatim. Sebab, ia curiga ada perubahan naskah dalam Perbup yang sudah disepakati itu.

Baca Juga:  Cak Imin Sebut Politik di Jember Cair, Warganya Cukup Kritis

“Kita rapat terkait dengan kepastian jadwal Pilkades tahun 2021, sebab informasinya perbup Pilkades itu sudah tersampaikan pada biro hukum Pemprov. Tetapi, hingga saat ini Pemkab belum ada rilis terkait apa hasil dari biro hukum Pemprov itu, makanya tadi kita minta naskah Perbup tersebut khawatir dirubah,” kata Aulia, Senin (31/05/2021).

Dalam pertemuan itu, politisi asal Dapil I ini kembali menekankan kepada DPMD sebagai instansi yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Pilkades, untuk segera memberikan kepastian jadwal pilkades. Mengingat, sebanyak 111 kepala desa ini akan berakhir masa jabatannya pada 17 Desember 2021 mendatang. Namun, Pemkab masih belum menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades.

“Saat ini masyarakat sedang di suguhi informasi-informasi tentang buramnya jadwal pilkades. Bisa kita simak, ada banyak rumor yang muncul jika pilkades serentak bakal ditunda hingga tahun 2025. Nah, itu sangat berbahaya dan rawan konflik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Penggilingan Padi di Cluring Banyuwangi Disatroni Maling, Polisi Buru Pelaku

Lebih lanjut, Politisi senior Partai Demokrat ini mengatakan jika kewenangan terkait kapan pelaksanaan Pilkades tersebut ada di tangan Bupati Sampang sebagai pengambil keputusan.

“Lagi-lagi ini kembali kepada kebijakan Bupati, yang jelas anggarannya sudah ada. Kalau keinginan saya pelaksanaan Pilkades serentak itu harus sesuai dengan jadwal di tahun 2021. Tetapi jika Bupati tetap menunda, maka akan jadi pertanyaan besar di masayarakat,” pungkas Aulia.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Sampang R Chalilurrachman belum bisa memastikan kapan tahapan Pilkades itu digelar. Hal itu berkaitan dengan adanya Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020.

“Untuk jadwal pelaksanaan pilkades belum bisa kami tentukan dan juga belum bisa kami pastikan, karena masih akan dibicarakan dan akan dibahas ditingkat Forkopimda,” kata Chalilurrachman.

Baca Juga:  Waria Ikut Lomba Gerak Jalan Tuai Pro Kontra, Begini Jawaban Kepala Disporabudpar Sampang

Terkait anggaran Pilkades, Chalilurrachman menjelaskan bahwa pihaknya sudah menganggarkan sebesar Rp 15,5 miliar. Akan tetapi, adanya surat edaran dari Mendagri bahwa, hak pilih yang bisa dilayani di satu TPS sebanyak 500 hak pilih. Jika hal itu diterapkan, maka tentunya ada penambahan jumlah TPS disetiap Desa.

“Banyak yang jadi pertimbangan kita termasuk keamanan dan juga kebutuhan biaya yang cukup besar yakni sekitar Rp 40 miliar. Jadi, terkait kekurangan anggaran itu semua kebijakannya ada di pimpinan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” imbuh Chalilurrachman.

Tetapi, Chalilurrachman memastikan jika dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar sosialisasi terkait peraturan Bupati (perbup) tentang pilkades tersebut.

“Saat ini masih tahap pengkajian. Kemungkinan dalam dua minggu ini kita akan sosialisasikan perbup pilkades itu,” tandas Chalilurrachman.

Berita Terkait

Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat
Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL
Setyo Wahono dan Nurul Azizah Resmi Akan Nahkodai Bojonegoro Periode 2025-2030
Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro
Dua Hari Dalam Pencarian, Satu Korban Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah
Sekitar 2,996 Warga Bojonegoro Menerima Program Makan Bergizi Gratis
Perda Dana Abadi Berkelanjutan Tidak Jadi Disahkan di 2025, Anggaran di Drop Dialihkan Dianggaran Lain

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru