Pertanyakan Kepastian Jadwal Pilkades Serentak, Komisi I DPRD Sampang Panggil DPMD

- Admin

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Menanggapi keresahan masyarakat karena belum adanya kepastian jadwal Pilkades tahun ini, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat untuk meminta penjelasan tentang kepastian dari dinas terkait dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, pertemuan atau rapat tersebut digelar diruang kerja Komisi I DPRD yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I Nasafi. Dari hasil rapat tersebut pihak Komisi I masih belum menemukan jawaban pasti terkait jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Sampang R Aulia Rahman seusai pertemuan itu menuturkan, pihaknya menggelar kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana persiapan dan kendala yang dihadapi DPMD terkait pelaksanaan pilkades. Selain itu, pihaknya juga meminta kejelasan terkait perbub yang sudah diserahkan pada biro hukum Pemprov Jatim. Sebab, ia curiga ada perubahan naskah dalam Perbup yang sudah disepakati itu.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Sampang Pastikan Dana Pilkades Serentak Tak Dicoret dari APBD 2021

“Kita rapat terkait dengan kepastian jadwal Pilkades tahun 2021, sebab informasinya perbup Pilkades itu sudah tersampaikan pada biro hukum Pemprov. Tetapi, hingga saat ini Pemkab belum ada rilis terkait apa hasil dari biro hukum Pemprov itu, makanya tadi kita minta naskah Perbup tersebut khawatir dirubah,” kata Aulia, Senin (31/05/2021).

Dalam pertemuan itu, politisi asal Dapil I ini kembali menekankan kepada DPMD sebagai instansi yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Pilkades, untuk segera memberikan kepastian jadwal pilkades. Mengingat, sebanyak 111 kepala desa ini akan berakhir masa jabatannya pada 17 Desember 2021 mendatang. Namun, Pemkab masih belum menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades.

“Saat ini masyarakat sedang di suguhi informasi-informasi tentang buramnya jadwal pilkades. Bisa kita simak, ada banyak rumor yang muncul jika pilkades serentak bakal ditunda hingga tahun 2025. Nah, itu sangat berbahaya dan rawan konflik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Warga Desa Gunung Eleh Kedungdung Sayangkan Sikap BNN Propinsi Jawa Timur

Lebih lanjut, Politisi senior Partai Demokrat ini mengatakan jika kewenangan terkait kapan pelaksanaan Pilkades tersebut ada di tangan Bupati Sampang sebagai pengambil keputusan.

“Lagi-lagi ini kembali kepada kebijakan Bupati, yang jelas anggarannya sudah ada. Kalau keinginan saya pelaksanaan Pilkades serentak itu harus sesuai dengan jadwal di tahun 2021. Tetapi jika Bupati tetap menunda, maka akan jadi pertanyaan besar di masayarakat,” pungkas Aulia.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Sampang R Chalilurrachman belum bisa memastikan kapan tahapan Pilkades itu digelar. Hal itu berkaitan dengan adanya Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020.

“Untuk jadwal pelaksanaan pilkades belum bisa kami tentukan dan juga belum bisa kami pastikan, karena masih akan dibicarakan dan akan dibahas ditingkat Forkopimda,” kata Chalilurrachman.

Baca Juga:  Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Terkait anggaran Pilkades, Chalilurrachman menjelaskan bahwa pihaknya sudah menganggarkan sebesar Rp 15,5 miliar. Akan tetapi, adanya surat edaran dari Mendagri bahwa, hak pilih yang bisa dilayani di satu TPS sebanyak 500 hak pilih. Jika hal itu diterapkan, maka tentunya ada penambahan jumlah TPS disetiap Desa.

“Banyak yang jadi pertimbangan kita termasuk keamanan dan juga kebutuhan biaya yang cukup besar yakni sekitar Rp 40 miliar. Jadi, terkait kekurangan anggaran itu semua kebijakannya ada di pimpinan, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” imbuh Chalilurrachman.

Tetapi, Chalilurrachman memastikan jika dalam waktu dekat pihaknya akan segera menggelar sosialisasi terkait peraturan Bupati (perbup) tentang pilkades tersebut.

“Saat ini masih tahap pengkajian. Kemungkinan dalam dua minggu ini kita akan sosialisasikan perbup pilkades itu,” tandas Chalilurrachman.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru