SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kabupaten Sumenep mendapat tambahan kuota pupuk bersubsidi sebesar 38.663 ton dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang diteruskan dengan SK Bupati Sumenep Nomor 188/176/KEP/435.013/2024.
Oleh sebab itu, Anggota DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, meminta pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi.
H. Zainal Arifin mengapresiasi pemerintah yang menambah kuota pupuk bersubsidi bagi masyarakat.
“Saya apresiasi dengan penambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep,” kata H. Zainal Arifin, Kamis (18/7/2024).
Politisi PDI-P tersebut juga mengingatkan kios dan kelompok tani untuk tidak melakukan penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi tersebut.
“Mohon kepada kios dan kelompok tani, jangan sampai ada penyelewengan pupuk kembali. Usaha pemerintah untuk menambah kuota pupuk ini jangan sampai sia-sia,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP ini juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan distribusi pupuk.
“Saya mohon kepada Disperindag sebagai leading sector pengawasan, untuk berhati-hati dan betul-betul diawasi agar distribusi pupuk tepat sasaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan bahwa Disperindag merupakan bagian dari tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang bertugas melakukan monitoring pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.
“Bersama tim KP3, Disperindag akan melakukan monitoring pengawasan. Saat ini, kami masih menunggu jadwal dari sekretariat KP3,” tegas Moh. Ramli.
Penulis : Hairul
Editor : Putri