Dapat Tambahan Kuota Pupuk Bersubsidi, DPRD Sumenep Minta Pemkab Lakukan Pengawasan

- Admin

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kabupaten Sumenep mendapat tambahan kuota pupuk bersubsidi sebesar 38.663 ton dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang diteruskan dengan SK Bupati Sumenep Nomor 188/176/KEP/435.013/2024.

Oleh sebab itu, Anggota DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, meminta pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi.

H. Zainal Arifin mengapresiasi pemerintah yang menambah kuota pupuk bersubsidi bagi masyarakat.

“Saya apresiasi dengan penambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep,” kata H. Zainal Arifin, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:  Paripurna Pandangan Akhir Semua Fraksi, Menyetujui Raperda KTR Sah Menjadi Perda KTR di Bojonegoro

Politisi PDI-P tersebut juga mengingatkan kios dan kelompok tani untuk tidak melakukan penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi tersebut.

“Mohon kepada kios dan kelompok tani, jangan sampai ada penyelewengan pupuk kembali. Usaha pemerintah untuk menambah kuota pupuk ini jangan sampai sia-sia,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP ini juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan distribusi pupuk.

“Saya mohon kepada Disperindag sebagai leading sector pengawasan, untuk berhati-hati dan betul-betul diawasi agar distribusi pupuk tepat sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polemik Bocornya Dana Rakor DPKS, Dana Hibah Ratusan Juta Mulai Dipertanyakan

Sementara itu, Kepala Disperindag Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan bahwa Disperindag merupakan bagian dari tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang bertugas melakukan monitoring pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

“Bersama tim KP3, Disperindag akan melakukan monitoring pengawasan. Saat ini, kami masih menunggu jadwal dari sekretariat KP3,” tegas Moh. Ramli.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Begini Pengarahan Sambutan Presiden Prabowo dan Mentan, Terkait Keberhasilan Bojonegoro
Setahun Menjabat, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Terima Bintang Jasa dari Presiden Prabowo
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK Selama 5 Tahun, Ini Rincian Formasinya
Paripurna Pandangan Akhir Semua Fraksi, Menyetujui Raperda KTR Sah Menjadi Perda KTR di Bojonegoro
Sriyadi Purnomo Kembali Pimpin Dekopinda Bojonegoro
Demi Mendorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Ajak Perangkat Desa Jujur dan Transpara dalam Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:40 WIB

Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:37 WIB

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Senin, 12 Januari 2026 - 11:54 WIB

PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo

Senin, 12 Januari 2026 - 09:58 WIB

Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa

Minggu, 11 Januari 2026 - 04:25 WIB

Ironi Cahaya Geratis di Bojonegoro, Stiker sudah Tercentang, Listrik Tak Kunjung Terang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:24 WIB

Remaja Berumur 13 Tahun Tenggelam di Embung Desa Kedungadem Bojonegoro

Berita Terbaru