Dapat Tambahan Kuota Pupuk Bersubsidi, DPRD Sumenep Minta Pemkab Lakukan Pengawasan

- Admin

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kabupaten Sumenep mendapat tambahan kuota pupuk bersubsidi sebesar 38.663 ton dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang diteruskan dengan SK Bupati Sumenep Nomor 188/176/KEP/435.013/2024.

Oleh sebab itu, Anggota DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, meminta pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi.

H. Zainal Arifin mengapresiasi pemerintah yang menambah kuota pupuk bersubsidi bagi masyarakat.

“Saya apresiasi dengan penambahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep,” kata H. Zainal Arifin, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:  Meriahkan Dirgahayu RI ke 75, Yayasan Annibros Motifasi Siswa dengan Berebagai Lomba

Politisi PDI-P tersebut juga mengingatkan kios dan kelompok tani untuk tidak melakukan penyelewengan terhadap pupuk bersubsidi tersebut.

“Mohon kepada kios dan kelompok tani, jangan sampai ada penyelewengan pupuk kembali. Usaha pemerintah untuk menambah kuota pupuk ini jangan sampai sia-sia,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP ini juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan distribusi pupuk.

“Saya mohon kepada Disperindag sebagai leading sector pengawasan, untuk berhati-hati dan betul-betul diawasi agar distribusi pupuk tepat sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tak Adanya Sanksi Tegas, Sejumlah Oknum Pegawai Puskesmas Camplong Sampang Kerap Bolos Usai Isi Absen

Sementara itu, Kepala Disperindag Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan bahwa Disperindag merupakan bagian dari tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang bertugas melakukan monitoring pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.

“Bersama tim KP3, Disperindag akan melakukan monitoring pengawasan. Saat ini, kami masih menunggu jadwal dari sekretariat KP3,” tegas Moh. Ramli.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru