PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Meski diwarnai penolakan serta argumentasi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan, berhasil menertibkan Pedagang Kaki Lima (Pedagang Buah red), yang mangkal disekitar Monumen Arek Lancor pada Jumat 5 juli 2024 pagi.
Dibantu oleh Tim Gabungan dan puluhan Personel, lapak Pedagang yang menggunakan Mobil bak terbuka itu akhirnya bisa dipindahkan.
Kabid Trantibum Jonnaidi mengatakan, penertiban hari ini merupakan lanjutan dari kemarin, yang mana kemarin itu hanya bisa dilakukan komunikasi saja dengan para Pedagang.
“Alhamdulillah berkat usaha kita bersama, akhirnya para PKL mau dipindahkan, meski dengan agak alot tadi,” ucapnya.
Ditanya untuk lokasi mana saja yang akan diterbitkan, Jonnaidi menjelaskan bahwa semua tempat yang dilarang oleh Perda akan ditertibtkan.
“Kita akan lakukan secara bertahap, namun kita mulai dari sekitar Monumen Arek Lancor terlebih dahulu, karena ini merupakan pusat Kota Pamekasan,” ujar Jonnaidi.
Ia juga menambahkan bahwa kedepan, dirinya akan memerintahkan Anggotanya untuk selalu berjaga di sekitar Monumen Arek Lancor, agar PKL yang sudah berhasil ditertibkan, tidak kembali mangkal dan berjualan.
“Kita akan bergantian bertugas nantinya, sehingga sekitar Monumen Arek Lancor bersih, tertib dan tidak macet lagi,” imbuhnya.
Penulis : Wiwin
Editor : Putri