SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob SatReskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan satu orang pelaku begal payudara dan pantat.
Pelaku diamankan di Halaman Parkir belakang RS Esto Ebhu Hari Senin (19/09/2022) Sekira pukul 07.00 wib alamat, jalan Dr. Cipto No.38, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Identitas pelaku yakni AS (31) warga Desa Tambaksari Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pelaku begal payudara dan pan pantan di parkiran RS Esto Ebhu.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda vario 125 CC warna Abu-abu Skotlet Hitam No. Pol M-6476-TU tahun 2016.
“Pelaku terancam penerapan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 TAHUN 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkasnya.