Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Peraturan Bidang Cukai ke Anggota IPSI

- Admin

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Sosialiasi itu melibatkan 160 pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan bertempat di Ballroom Azana Hotel, Jalan Raya Jokotole, Pamekasan, Rabu (05/06/2024).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach. Faisol membuka secara langsung acara sosialisasi itu.

Pj Sekda Pamekasan, Ach. Faisol mengatakan, beberapa alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan digariskan oleh ketentuan pemerintah pusat, bahwa Pemkab Pamekasan harus melakukan sosialisasi.

Baca Juga:  Akibat Bakar Sampah di Dalam Kandang, Sapi dan Ayam Ikut Terbakar

“Kebetulan ini kita mengubah tema. Kalau dulu temanya “Gempur Rokok Ilegal”, sekarang itu “Budayakan

Peredaran Rokok legal”. Terkait dengan tema dan regulasi kegiatan sosialisasi merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Diakuinya, sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai tahun ini pihaknya melibatkan beberapa elemen masyarakat, seperti sosialisasi yang melibatkan IPSI.

“Semua elemen kita libatkan, kalau tahun kemarin itu Pemerintah Desa beserta seluruh masyarakat di desa. Tetapi sekarang kita akan berlanjut ke elemen masyarakat lainnya,” katanya.

Ia berharap, peserta sosialisasi ikut serta mengawasi peredaran rokok ilegal di kabupaten yang berjulukan Bumi Gerbang Salam.

Baca Juga:  Banaar Adakan Turnamen Cup 2022, Tumbuhkan Generasi Potensial di Bidang Olahraga

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru