Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Peraturan Bidang Cukai ke Anggota IPSI

- Admin

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Sosialiasi itu melibatkan 160 pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan bertempat di Ballroom Azana Hotel, Jalan Raya Jokotole, Pamekasan, Rabu (05/06/2024).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach. Faisol membuka secara langsung acara sosialisasi itu.

Pj Sekda Pamekasan, Ach. Faisol mengatakan, beberapa alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan digariskan oleh ketentuan pemerintah pusat, bahwa Pemkab Pamekasan harus melakukan sosialisasi.

Baca Juga:  BAZNAS Padang Sidempuan Audiensi Dengan Wali Kota Terkait Akan Dilaksanakan Sosialisasi Zakat Kepada Guru - Guru SD

“Kebetulan ini kita mengubah tema. Kalau dulu temanya “Gempur Rokok Ilegal”, sekarang itu “Budayakan

Peredaran Rokok legal”. Terkait dengan tema dan regulasi kegiatan sosialisasi merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Diakuinya, sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai tahun ini pihaknya melibatkan beberapa elemen masyarakat, seperti sosialisasi yang melibatkan IPSI.

“Semua elemen kita libatkan, kalau tahun kemarin itu Pemerintah Desa beserta seluruh masyarakat di desa. Tetapi sekarang kita akan berlanjut ke elemen masyarakat lainnya,” katanya.

Ia berharap, peserta sosialisasi ikut serta mengawasi peredaran rokok ilegal di kabupaten yang berjulukan Bumi Gerbang Salam.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Sulap Puskesmas Kepohbaru Jadi RSUD Kelas D

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru