Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Peraturan Bidang Cukai ke Anggota IPSI

- Admin

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Sosialiasi itu melibatkan 160 pencak silat yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Pamekasan bertempat di Ballroom Azana Hotel, Jalan Raya Jokotole, Pamekasan, Rabu (05/06/2024).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach. Faisol membuka secara langsung acara sosialisasi itu.

Pj Sekda Pamekasan, Ach. Faisol mengatakan, beberapa alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan digariskan oleh ketentuan pemerintah pusat, bahwa Pemkab Pamekasan harus melakukan sosialisasi.

Baca Juga:  Daring Diperpanjang, Salah Seorang Siswi SD di Pamekasan Menangis

“Kebetulan ini kita mengubah tema. Kalau dulu temanya “Gempur Rokok Ilegal”, sekarang itu “Budayakan

Peredaran Rokok legal”. Terkait dengan tema dan regulasi kegiatan sosialisasi merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Diakuinya, sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai tahun ini pihaknya melibatkan beberapa elemen masyarakat, seperti sosialisasi yang melibatkan IPSI.

“Semua elemen kita libatkan, kalau tahun kemarin itu Pemerintah Desa beserta seluruh masyarakat di desa. Tetapi sekarang kita akan berlanjut ke elemen masyarakat lainnya,” katanya.

Ia berharap, peserta sosialisasi ikut serta mengawasi peredaran rokok ilegal di kabupaten yang berjulukan Bumi Gerbang Salam.

Baca Juga:  Hadiri Deklarasi IMKD, Bupati Anna Harapkan Mantan Kades se Bojonegoro Mendukung Pembangunan

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir di Bojonegoro, Khofifah Indar Parawangsa Sapa Emak-emak Pekerja Pabrik Rokok
Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Peran Saka se-Jawa Timur, Ini Kata Sekda Nurul Azizah
Pemkab Bojonegoro mengikuti ‘Misi Dagang’ Pemprov Jawa Timur di Sumatera Utara
Kejari Sumenep Mulai Lirik Pengelolaan Anggaran Madura Culture Fest 2024
Ketua SMSI Sumenep Pertanyakan Dana Sponsorship Event Sumenep Vaganza
Perhatikan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat, Bupati Sumenep MoU Pengelolaan Sampah dengan PT SBI
Bupati Sumenep Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Rentan dan Risiko Tinggi
Dian Adiyanti Adriyanto Ikuti Rakornas Posyandu Tahun 2024 Bahas Enam Isu Strategis

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 12:36 WIB

Hadir di Bojonegoro, Khofifah Indar Parawangsa Sapa Emak-emak Pekerja Pabrik Rokok

Kamis, 12 September 2024 - 16:26 WIB

Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Peran Saka se-Jawa Timur, Ini Kata Sekda Nurul Azizah

Rabu, 11 September 2024 - 13:24 WIB

Kejari Sumenep Mulai Lirik Pengelolaan Anggaran Madura Culture Fest 2024

Selasa, 10 September 2024 - 09:29 WIB

Ketua SMSI Sumenep Pertanyakan Dana Sponsorship Event Sumenep Vaganza

Sabtu, 7 September 2024 - 17:40 WIB

Perhatikan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat, Bupati Sumenep MoU Pengelolaan Sampah dengan PT SBI

Jumat, 6 September 2024 - 20:28 WIB

Bupati Sumenep Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Rentan dan Risiko Tinggi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:08 WIB

Dian Adiyanti Adriyanto Ikuti Rakornas Posyandu Tahun 2024 Bahas Enam Isu Strategis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:42 WIB

Jadi Inspektur Upacara, Ini Pesan Pj Bupati Pamekasan

Berita Terbaru