Disnakertrans Pamekasan Adakan Latihan Linting Rokok

- Admin

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, mengadakan program kegiatan latihan linting rokok, Jum’at (17/09/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan ditiga Pabrik Rokok yakni PT AYUNDA yang terletak di Desa Jarin Kecamatan Pademawu, PR.SHM JAYA yang beralamatkan di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, serta SSR terletak di Desa Larangan Dalam Kecamatan Larangan.

Kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai-Hasil Tembakau (DBHCHT), ditahun 2021 ini Disnakertrans mendapatkan sebelas paket pelatihan pembuatan linting rokok, akan tetapi saat ini masih dilaksanakan tiga paketnya, dimana setiap kegiatan ini disertai penandatanganan MoU oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) dan perusahaan rokok, tentang kesediaan mereka (peserta) yang sudah dilatih menjadi bagian dari perusahaan rokok, sehingga nantinya produksi lebih meningkat.

Baca Juga:  Bangkitkan Prekonomian, Pemkab Pamekasan Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

“Para pekerja langsung oleh perusahaan rokok dijadikan karyawan disitu semua akan diserap, jadi ada jaminan semua peserta mendapatkan pekerjaan,” terang Supriyanto Kadisnakertrans.

Supriyanto juga mengatakan untuk saat ini setiap Pabrik Rokok melatih 20 orang, jumlah keseluruhan dari peserta sebanyak 220 orang, banyak sebenarnya harapan dari perusahaan rokok itu bisa lebih dari target yang ada, akan tetapi Pemerintah menyesuaikan dengan dana yang ada.

Terkait waktu pelatihan dilaksanakan selama sepuluh hari, mereka juga dilengkapi dengan alat-alat protokol kesehatan, vitamin kemudian diberi alat tulis dan tas untuk kegiatan latihan, juga nanti mendapatkan uang transportasi, konsumsi dan sebagainya serta sertifikat.

Baca Juga:  Wali Kota Padang Sidempuan Melantik 45 Dewan Hakim MTQ ke XXII

Kriteria atau persyaratan untuk ikut pelatihan linting rokok ini adalah, harus masyarakat Pamekasan baik perempuan maupun laki-laki, dan mau bekerja di perusahaan yang sudah ditunjuk oleh Pemkab, dan betul kau menjadi buruh pabrik rokok.

Harapan Pri terhadap kegiatan latihan ini adalah, bagi masyarakat yang berkesempatan mengikuti agar bersungguh-sungguh karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan ini.

“Oleh karena itu Eman kalau hanya mengikuti kegiatan latihannya saja, atau tidak sungguh-sungguh untuk bekerja nantinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru