Disnakertrans Pamekasan Adakan Latihan Linting Rokok

- Admin

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, mengadakan program kegiatan latihan linting rokok, Jum’at (17/09/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan ditiga Pabrik Rokok yakni PT AYUNDA yang terletak di Desa Jarin Kecamatan Pademawu, PR.SHM JAYA yang beralamatkan di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, serta SSR terletak di Desa Larangan Dalam Kecamatan Larangan.

Kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai-Hasil Tembakau (DBHCHT), ditahun 2021 ini Disnakertrans mendapatkan sebelas paket pelatihan pembuatan linting rokok, akan tetapi saat ini masih dilaksanakan tiga paketnya, dimana setiap kegiatan ini disertai penandatanganan MoU oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) dan perusahaan rokok, tentang kesediaan mereka (peserta) yang sudah dilatih menjadi bagian dari perusahaan rokok, sehingga nantinya produksi lebih meningkat.

Baca Juga:  Ancam Keselamatan, Pengendara di Sampang Keluhkan Benang Gelasan yang Melintang di Jalan

“Para pekerja langsung oleh perusahaan rokok dijadikan karyawan disitu semua akan diserap, jadi ada jaminan semua peserta mendapatkan pekerjaan,” terang Supriyanto Kadisnakertrans.

Supriyanto juga mengatakan untuk saat ini setiap Pabrik Rokok melatih 20 orang, jumlah keseluruhan dari peserta sebanyak 220 orang, banyak sebenarnya harapan dari perusahaan rokok itu bisa lebih dari target yang ada, akan tetapi Pemerintah menyesuaikan dengan dana yang ada.

Terkait waktu pelatihan dilaksanakan selama sepuluh hari, mereka juga dilengkapi dengan alat-alat protokol kesehatan, vitamin kemudian diberi alat tulis dan tas untuk kegiatan latihan, juga nanti mendapatkan uang transportasi, konsumsi dan sebagainya serta sertifikat.

Baca Juga:  Setelah Viral, Dua Wanita yang Joget TikTok di Masjid Agung Sampang Akhirnya Minta Maaf

Kriteria atau persyaratan untuk ikut pelatihan linting rokok ini adalah, harus masyarakat Pamekasan baik perempuan maupun laki-laki, dan mau bekerja di perusahaan yang sudah ditunjuk oleh Pemkab, dan betul kau menjadi buruh pabrik rokok.

Harapan Pri terhadap kegiatan latihan ini adalah, bagi masyarakat yang berkesempatan mengikuti agar bersungguh-sungguh karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan ini.

“Oleh karena itu Eman kalau hanya mengikuti kegiatan latihannya saja, atau tidak sungguh-sungguh untuk bekerja nantinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru