Disnakertrans Pamekasan Adakan Latihan Linting Rokok

- Admin

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, mengadakan program kegiatan latihan linting rokok, Jum’at (17/09/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan ditiga Pabrik Rokok yakni PT AYUNDA yang terletak di Desa Jarin Kecamatan Pademawu, PR.SHM JAYA yang beralamatkan di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, serta SSR terletak di Desa Larangan Dalam Kecamatan Larangan.

Kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai-Hasil Tembakau (DBHCHT), ditahun 2021 ini Disnakertrans mendapatkan sebelas paket pelatihan pembuatan linting rokok, akan tetapi saat ini masih dilaksanakan tiga paketnya, dimana setiap kegiatan ini disertai penandatanganan MoU oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) dan perusahaan rokok, tentang kesediaan mereka (peserta) yang sudah dilatih menjadi bagian dari perusahaan rokok, sehingga nantinya produksi lebih meningkat.

Baca Juga:  Innalillahi, Bayi Lahir Tanpa Anus di Camplong Sampang Meninggal Dunia Usai Jalani Operasi

“Para pekerja langsung oleh perusahaan rokok dijadikan karyawan disitu semua akan diserap, jadi ada jaminan semua peserta mendapatkan pekerjaan,” terang Supriyanto Kadisnakertrans.

Supriyanto juga mengatakan untuk saat ini setiap Pabrik Rokok melatih 20 orang, jumlah keseluruhan dari peserta sebanyak 220 orang, banyak sebenarnya harapan dari perusahaan rokok itu bisa lebih dari target yang ada, akan tetapi Pemerintah menyesuaikan dengan dana yang ada.

Terkait waktu pelatihan dilaksanakan selama sepuluh hari, mereka juga dilengkapi dengan alat-alat protokol kesehatan, vitamin kemudian diberi alat tulis dan tas untuk kegiatan latihan, juga nanti mendapatkan uang transportasi, konsumsi dan sebagainya serta sertifikat.

Baca Juga:  Rumah Nenek Sebatang Kara di Pamekasan Ambruk

Kriteria atau persyaratan untuk ikut pelatihan linting rokok ini adalah, harus masyarakat Pamekasan baik perempuan maupun laki-laki, dan mau bekerja di perusahaan yang sudah ditunjuk oleh Pemkab, dan betul kau menjadi buruh pabrik rokok.

Harapan Pri terhadap kegiatan latihan ini adalah, bagi masyarakat yang berkesempatan mengikuti agar bersungguh-sungguh karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan ini.

“Oleh karena itu Eman kalau hanya mengikuti kegiatan latihannya saja, atau tidak sungguh-sungguh untuk bekerja nantinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru