13 Desa di Bojonegoro Mendapat BKD Provinsi Jatim di Tahun 2024

- Admin

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 13 desa yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro mendapat program bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan tersebut melalui program Jatim Puspa, Pemberdayaan BUM Desa, dan Desa Berdaya. Dengan bantuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan, ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro Machmudin menuturkan program bantuan ini sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/88/KPTS/013/2024 tentang : Penetapan Pagu Definitif Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Santuni Anak Yatim

“Pemkab Bojonegoro mendapat alokasi bantuan keuangan khusus kepada desa untuk program Jatim Puspa, Pemberdayaan Bum Desa, Desa Berdaya serta dan BOP kabupaten sebanyak Rp 1.306.250.000,” ucapnya dalam acara di ruang Partnership Room Lt. 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (4/06/2024).

Lebih lanjut Machmudin menjelaskan desa yang mendapat bantuan keuangan melalui program Jatim Puspa adalah Desa Jamberejo dan Kendung Kecamatan Kedungadem, Desa Siwalan Kecamatan Sugihwaras, Desa Tlatah Kecamatan Purwosari.

Sedangkan bantuan Pemberdayaan BUM Desa yaitu Desa Pacul dan Desa Kauman Kecamatan Bojonegoro, Desa Sudah Kecamatan Malo, Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo, Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu, dan Desa Bubulan Kecamatan Bubulan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Selaku Ketua Umum Pengurus Provinsi PBVSI Jatim Melepas Kontingen Voli PON XX 2021 Papua

“Untuk bantuan bagi Desa Berdaya yakni Desa Rendeng Kecamatan Malo, Desa Kedaton Kecamatan Kapas, dan Desa Sumberagung Kecamatan Ngraho,” jelasnya.

Machmudin juga menuturkan bahwa sosialisasi ini untuk memberikan bekal kepada pelaku program Jatim Puspa, Pemberdayaan BUM Desa, Desa Berdaya bagi 13 desa yang tersebar di 10 kecamatan lokasi program. Tujuannya agar pelaksanaan sesuai dengan ketentuan dan berhasil.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru