Satpol PP dan Damkar Pamekasan Lakukan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai

- Admin

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan, gelar sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, pada acara peningkatan kapasitas Linmas dalam rangka pengamanan Pemilukada 2024, Kabupaten Pamekasan pada Kamis 30 Mei 2024 pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu Hotel yang ada di Pamekasan dengan dihadiri oleh seratus lima puluh lima Orang dengan mengambil tema “Budayakan Rokok Legal”.

Dalam kesempatan itu Kepala Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi kepada Linmas Satpol PP dan Damkar.

Baca Juga:  Pemkab Tapsel Raih Penghargaan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumut

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang rokok ilegal, bagaimana mereka semakin paham tentang rokok yang bercukai dan tidak,” ucapnya singkat.

Sementara itu PJ Bupati Pamekasan Masrukin menambahkan, peran Linmas sangatlah dibutuhkan dalam sebuah pengamanan, hadirnya linmas diakui oleh Negara dan sudah diatur, meski tugasnya terbatas.

Pentingnya linmas menjadi Kostrad nya Satpol PP, Masrukin berharap, Seragam Linmas ini disimpan baik-baik, kerena Linmas merupakan unsur kekuatan diluar TNI-Polri, jadi harus paham tugas-tugas Linmas itu apa.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting , penyampaian dana dari mana juga perlu disampaikan, bahwa kegiatan ini mendapat dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Masrukin.

Baca Juga:  FRPB dan RAPI Pamekasan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Longsor di Nganjuk

Tidak hanya itu Masrukin juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga membayar tagihan Universal Health Covareg (UHC) dari DBHCHT tersebut.

“Dalam satu tahun Pemerintah Kabupaten Pamekasan membayar sebesar delapan puluh Milyar untuk tagihan UHC yang diambilkan dari DBHCHT,” imbuhnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya
Satpol PP Bojonegoro Peringatkan Manajemen PT Sata Tec Untuk Berporeasi Setelah Izin Keluar
Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro
Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025
DPRD Bojonegoro Lakukan Hearing Penataan Toko Modern, Dindagkop UM dan DPMPTSP Saling Lempar Tangung Jawab
Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro
Pj Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung PIG Geopark, Begini Harapannya
Makanan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan di Pamekasan, 2.935 Siswa Terima Manfaat

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 05:36 WIB

Pelantikan PAW Anggota DPRD Bojonegoro dari Gerindra Tinggal Menungu Waktu

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Keluhan Pelanggan, PLN ULP Sampang Minta Maaf: Gangguan Disebabkan Pohon Tumbang

Senin, 10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:24 WIB

Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:58 WIB

KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:47 WIB

Sah, Malam Ini KPU Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:47 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Sampang, Jimad Sakteh Ajak Semua Pihak Bersatu

Berita Terbaru

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:50 WIB