Satpol PP dan Damkar Pamekasan Lakukan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai

- Admin

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan, gelar sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, pada acara peningkatan kapasitas Linmas dalam rangka pengamanan Pemilukada 2024, Kabupaten Pamekasan pada Kamis 30 Mei 2024 pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu Hotel yang ada di Pamekasan dengan dihadiri oleh seratus lima puluh lima Orang dengan mengambil tema “Budayakan Rokok Legal”.

Dalam kesempatan itu Kepala Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi kepada Linmas Satpol PP dan Damkar.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Pamekasan Ziarah Ke TMP

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang rokok ilegal, bagaimana mereka semakin paham tentang rokok yang bercukai dan tidak,” ucapnya singkat.

Sementara itu PJ Bupati Pamekasan Masrukin menambahkan, peran Linmas sangatlah dibutuhkan dalam sebuah pengamanan, hadirnya linmas diakui oleh Negara dan sudah diatur, meski tugasnya terbatas.

Pentingnya linmas menjadi Kostrad nya Satpol PP, Masrukin berharap, Seragam Linmas ini disimpan baik-baik, kerena Linmas merupakan unsur kekuatan diluar TNI-Polri, jadi harus paham tugas-tugas Linmas itu apa.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting , penyampaian dana dari mana juga perlu disampaikan, bahwa kegiatan ini mendapat dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Masrukin.

Baca Juga:  Wisata Kampoeng Toron Semalem Pamekasan Recommended Jadi Tempat Liburan

Tidak hanya itu Masrukin juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga membayar tagihan Universal Health Covareg (UHC) dari DBHCHT tersebut.

“Dalam satu tahun Pemerintah Kabupaten Pamekasan membayar sebesar delapan puluh Milyar untuk tagihan UHC yang diambilkan dari DBHCHT,” imbuhnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru