Satpol PP dan Damkar Pamekasan Lakukan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai

- Admin

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan, gelar sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, pada acara peningkatan kapasitas Linmas dalam rangka pengamanan Pemilukada 2024, Kabupaten Pamekasan pada Kamis 30 Mei 2024 pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu Hotel yang ada di Pamekasan dengan dihadiri oleh seratus lima puluh lima Orang dengan mengambil tema “Budayakan Rokok Legal”.

Dalam kesempatan itu Kepala Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi kepada Linmas Satpol PP dan Damkar.

Baca Juga:  Kapolsek Tlanakan Pamekasan Dampingi Vaksinasi PMK

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang rokok ilegal, bagaimana mereka semakin paham tentang rokok yang bercukai dan tidak,” ucapnya singkat.

Sementara itu PJ Bupati Pamekasan Masrukin menambahkan, peran Linmas sangatlah dibutuhkan dalam sebuah pengamanan, hadirnya linmas diakui oleh Negara dan sudah diatur, meski tugasnya terbatas.

Pentingnya linmas menjadi Kostrad nya Satpol PP, Masrukin berharap, Seragam Linmas ini disimpan baik-baik, kerena Linmas merupakan unsur kekuatan diluar TNI-Polri, jadi harus paham tugas-tugas Linmas itu apa.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting , penyampaian dana dari mana juga perlu disampaikan, bahwa kegiatan ini mendapat dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Masrukin.

Baca Juga:  Melalui Komsos Koramil 0826-05 Larangan Pamekasan Ajak Masyarakat Untuk Bersatu

Tidak hanya itu Masrukin juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga membayar tagihan Universal Health Covareg (UHC) dari DBHCHT tersebut.

“Dalam satu tahun Pemerintah Kabupaten Pamekasan membayar sebesar delapan puluh Milyar untuk tagihan UHC yang diambilkan dari DBHCHT,” imbuhnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru