Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Dana Gebyar Batik Pamekasan Diserahkan ke Polres

- Admin

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dua tahun mandek di Inspektorat, kasus dugaan korupsi dana gebyar batik tahun 2022, yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan (Pemkab), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hasil auditnya akhirnya diserahkan ke Polres Pamekasan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Inspektorat Achmad Faisol, bahwasannya hasil audit dari Inspektorat sekitar dua minggu yang lalu sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Pamekasan.

“Sudah saya serahkan ke pihak Polres Pamekasan,” ujar Achmad Faisol yang juga menjabat sebagai PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan di Ruang kerjanya kamis 16 Mei 2024 siang.

Baca Juga:  Oknum PNS Sumenep Ini Ngutil Sepeda Polygon di TB

Ditanya terkait hasil audit dari Inspektorat apakah akan ada Tersangka, Faisol mengatakan perihal ada Tersangka atau tidak itu wewenang Polres.

“Tugas saya mengaudit kasus dugaan korupsi dana gebyar batik saja, selanjutnya tugasnya Polres setempat,” tegasnya.

Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Doni Kurniawan mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkaji dan mempelajari hasil audit tersebut.

“Kasih saya waktu ya Mbak, nanti kalau sudah selesai saya akan kasih informasi lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim singkat.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Ditanya lebih lanjut terkait hingga berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari kasus tersebut, Doni mengaku dirinya tidak bisa memastikan.

“Inspektorat saja butuh waktu kurang lebih dua tahun untuk mengeluarkan hasil auditnya, jadi saya dan tim juga butuh waktu, karena tidak segampang membalikkan telapak tangan, kemudian serta merta selesai,” tuturnya.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru