Polda Jatim Gerebek Tempat Produsen Benih Hortikultura

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit 1 Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek tempat produsen benih hortikultura, yang tidak tersertifIkasi sesuai standar mutu, Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB).

Kasubdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Wahyudi menyampaikan, bahwa dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengungkap di dua daerah, yaitu di Gersik, pada hari Senin (14/10) dan di Blitar Selasa (17/10).

“Dari kedua pengungkapan ini, yaitu dari perusahaan yang sama. Yakni, di CV Argo Citra Mandiri yang beralamat di Kabupaten Blitar,” tutur Kasubdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim saat konferensi pers depan Gedung Direktorat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/10) pukul 11:00 WIB.

Baca Juga:  Kemelut Penyegelan SDN Rekkerek 4, Disdik Pamekasan Berulang Kali Lakukan Mediasi

Awal mulanya, Kamis (12/9) pukul 10:00 WIB, petugas Unit I Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada peredaran benih hottikuitura di CV Argo Citra Mandiri, Alamat Kabupaten Blitar.

“Selanjutnya pada hari selasa tanggal 17 September 2019, pukul 10:00 Wib, petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan di CV. Agro Citra Mandiri tersebut, dan alhasil, benih tersebut, belum memenuhi standar mutu, yang tidak terdaftar di Komentan,” jelasnya.

Unit 1 Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat dengan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan peredaran benih tersebut.

Baca Juga:  Respon Cepat, Pimpinan BANI Group Bantu Siswi SD di Pamekasan yang Butuh HP

Dari hasil penyelidikan tersebut, di gudang yang beralamat Kabupaten Gersik, ditemukan fakta bahwa gudang usaha tersebut memproduksi dan mengedarkan benih kangkung yang dikemas dalam sak bekas pupuk ukuran 50 kg, yang tidak terdaftar di BPSB Dinas pertanian Jawa Timur.

“Dari keterangan pemilik gudang, bahwa benih tersebut, berasal dari beberapa macam induk varietas milik perusahaan produsen benih terkenal PT East West Seed Indonesia, yang di ambil dengan cara ilegal,” pungkas Kasubdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

loading…


Berita Terkait

Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Diteriaki Iblis
Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim
Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep
Siraman Air Pemadam Kebakaran Warnai Kelulusan Siswa SMP di Sampang
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim
Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:59 WIB

Insiden Ricuh Warnai CFD Bojonegoro, Seorang Pemuda Diamankan Satpol PP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kapolres Bojonegoro Silaturrahmi ke Dandim 0813, Kordinasi Terkait Kamtibmas

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:01 WIB

Wabup Bojonegoro Didampingi Kapolres Tanam Jagung di Jono

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:12 WIB

Mantan Kadis Kesehatan Bojonegoro Pilih Bungkam Terkait RSU Onkologi

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:27 WIB

DPRD Bojonegoro Kebut Pembahasan, Dalam 1 Hari Ada 4 Paripurna

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:29 WIB

Temui Bupati, Kapolres Baru Bojonegoro Bahas Program ke Depannya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:21 WIB

Begini Gambaran Polemik Tower BTS di Bojonegoro

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:52 WIB

Babak Baru Polemik RS Onkologi Bojonegoro, Sekwan DPRD: Tidak Masuk dalam Berita Acara Banggar

Berita Terbaru

RS Onkologi Bojonegoro dari depan

Kesehatan

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Minggu, 13 Jul 2025 - 07:29 WIB

Birokrasi

Kabupaten Bojonegoro Siap Sukseskan Sekolah Rakyat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:02 WIB