Polda Jatim Gerebek Tempat Produsen Benih Hortikultura

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit 1 Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek tempat produsen benih hortikultura, yang tidak tersertifIkasi sesuai standar mutu, Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB).

Kasubdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Wahyudi menyampaikan, bahwa dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengungkap di dua daerah, yaitu di Gersik, pada hari Senin (14/10) dan di Blitar Selasa (17/10).

“Dari kedua pengungkapan ini, yaitu dari perusahaan yang sama. Yakni, di CV Argo Citra Mandiri yang beralamat di Kabupaten Blitar,” tutur Kasubdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim saat konferensi pers depan Gedung Direktorat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/10) pukul 11:00 WIB.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi di SMPN 1 Surabaya

Awal mulanya, Kamis (12/9) pukul 10:00 WIB, petugas Unit I Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada peredaran benih hottikuitura di CV Argo Citra Mandiri, Alamat Kabupaten Blitar.

“Selanjutnya pada hari selasa tanggal 17 September 2019, pukul 10:00 Wib, petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan di CV. Agro Citra Mandiri tersebut, dan alhasil, benih tersebut, belum memenuhi standar mutu, yang tidak terdaftar di Komentan,” jelasnya.

Unit 1 Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat dengan melakukan penyelidikan tentang adanya dugaan peredaran benih tersebut.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru Selama 14 Hari

Dari hasil penyelidikan tersebut, di gudang yang beralamat Kabupaten Gersik, ditemukan fakta bahwa gudang usaha tersebut memproduksi dan mengedarkan benih kangkung yang dikemas dalam sak bekas pupuk ukuran 50 kg, yang tidak terdaftar di BPSB Dinas pertanian Jawa Timur.

“Dari keterangan pemilik gudang, bahwa benih tersebut, berasal dari beberapa macam induk varietas milik perusahaan produsen benih terkenal PT East West Seed Indonesia, yang di ambil dengan cara ilegal,” pungkas Kasubdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

loading…


Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru