Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

- Admin

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kasus dugaan korupsi dana gebyar batik (DGB) tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga saat ini masih mandek di Inspektorat.

Kurang lebih dua tahun lamanya kasus korupsi DGB tersebut, belum ada kejelasan maupun ditetapkannya Tersangka.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke Inspektorat Pamekasan, akan tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menerima jawaban.

“Yang mana kami hingga saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat,” ucapnya saat ditemui oleh Wartawan Media ini di Ruang kerjanya pada Jum’at (20/04/2024) siang.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Bangkalan Melonjak, Forkopimda Pamekasan Lakukan Penyekatan

Dirinya juga mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena jawaban yang Ia dapat dari Inspektorat masih dalam proses.

“Masih dalam proses, silahkan ditunggu,” ujarnya.

Kasatreskrim juga menjelaskan bahwa, pihaknya sudah memanggil sepuluh saksi untuk kasus dugaan korupsi dana gebyar batik tersebut.

“Jadi dari pemeriksaan sepuluh saksi tersebut, kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya.

Perlu diketahui Gebyar Batik tersebut dilaksanakan di enam Daerah yang berbeda selama tahun 2022, enam Daerah tersebut merupakan sebagian besar di Wilayah Jawa Timur yakni meliputi, Malang, Kediri, Probolinggo, Tuban, Jember, dan Bali.

Baca Juga:  Tujuh Tahun Jadi DPO, Pelaku Pembacokan Ini Akhirnya Digulung Polisi

Sedangkan tujuan digelarnya Gebyar Batik tersebut dilakukan, untuk memaksimalkan promosi Batik khas Pamekasan agar lebih dikenal di tingkat Nasional bahkan Internasional, dengan menghabiskan dana fantastis 1,5 Miliar dan merupakan acara yang menelan paling banyak anggaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Ternyata Korban Penganiayaan Berujung Maut di Sumenep Ini Pernah Masuk RSUD Karena Dicekik Suaminya
Cekcok Urusan Ranjang, Seorang Suami di Sumenep Aniaya Istrinya Hingga Berujung Meninggal
Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba
Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu, 12 Orang Diamankan Polda Jatim
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim
Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Kamis, 12 Desember 2024 - 00:31 WIB

DPC Projo Bojonegoro, Prihatin dengan Dunia Migas di Bojonegoro, Exxon perlu Dievaluasi Pemerintah

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:48 WIB

Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:22 WIB

Alumni Pesantren di Probolinggo Jadi Garda Depan Kemenangan Gus Haris-Ra Fahmi di Pilkada

Jumat, 29 November 2024 - 13:51 WIB

Bea Cukai Juanda Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp86,9 Miliar

Jumat, 22 November 2024 - 06:29 WIB

ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada

Minggu, 17 November 2024 - 20:28 WIB

Ratusan Personel Polisi Amankan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Perbup RDTR 2024-2043

Kamis, 12 Des 2024 - 23:14 WIB

Peristiwa

Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan

Kamis, 12 Des 2024 - 13:33 WIB