Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

- Admin

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kasus dugaan korupsi dana gebyar batik (DGB) tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga saat ini masih mandek di Inspektorat.

Kurang lebih dua tahun lamanya kasus korupsi DGB tersebut, belum ada kejelasan maupun ditetapkannya Tersangka.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke Inspektorat Pamekasan, akan tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menerima jawaban.

“Yang mana kami hingga saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat,” ucapnya saat ditemui oleh Wartawan Media ini di Ruang kerjanya pada Jum’at (20/04/2024) siang.

Baca Juga:  Turun Ke Masyarakat, Pemkab Pamekasan Edukasi Warga Tentang Rokok Ilegal

Dirinya juga mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena jawaban yang Ia dapat dari Inspektorat masih dalam proses.

“Masih dalam proses, silahkan ditunggu,” ujarnya.

Kasatreskrim juga menjelaskan bahwa, pihaknya sudah memanggil sepuluh saksi untuk kasus dugaan korupsi dana gebyar batik tersebut.

“Jadi dari pemeriksaan sepuluh saksi tersebut, kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya.

Perlu diketahui Gebyar Batik tersebut dilaksanakan di enam Daerah yang berbeda selama tahun 2022, enam Daerah tersebut merupakan sebagian besar di Wilayah Jawa Timur yakni meliputi, Malang, Kediri, Probolinggo, Tuban, Jember, dan Bali.

Baca Juga:  Polsek Pamekasan Lakukan Edukasi Bahaya Balap Liar

Sedangkan tujuan digelarnya Gebyar Batik tersebut dilakukan, untuk memaksimalkan promosi Batik khas Pamekasan agar lebih dikenal di tingkat Nasional bahkan Internasional, dengan menghabiskan dana fantastis 1,5 Miliar dan merupakan acara yang menelan paling banyak anggaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru