PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kasus dugaan korupsi dana gebyar batik (DGB) tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga saat ini masih mandek di Inspektorat.
Kurang lebih dua tahun lamanya kasus korupsi DGB tersebut, belum ada kejelasan maupun ditetapkannya Tersangka.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat ke Inspektorat Pamekasan, akan tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menerima jawaban.
“Yang mana kami hingga saat ini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat,” ucapnya saat ditemui oleh Wartawan Media ini di Ruang kerjanya pada Jum’at (20/04/2024) siang.
Dirinya juga mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena jawaban yang Ia dapat dari Inspektorat masih dalam proses.
“Masih dalam proses, silahkan ditunggu,” ujarnya.
Kasatreskrim juga menjelaskan bahwa, pihaknya sudah memanggil sepuluh saksi untuk kasus dugaan korupsi dana gebyar batik tersebut.
“Jadi dari pemeriksaan sepuluh saksi tersebut, kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” tukasnya.
Perlu diketahui Gebyar Batik tersebut dilaksanakan di enam Daerah yang berbeda selama tahun 2022, enam Daerah tersebut merupakan sebagian besar di Wilayah Jawa Timur yakni meliputi, Malang, Kediri, Probolinggo, Tuban, Jember, dan Bali.
Sedangkan tujuan digelarnya Gebyar Batik tersebut dilakukan, untuk memaksimalkan promosi Batik khas Pamekasan agar lebih dikenal di tingkat Nasional bahkan Internasional, dengan menghabiskan dana fantastis 1,5 Miliar dan merupakan acara yang menelan paling banyak anggaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya
Penulis : Wiwin
Editor : Putri