Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

- Admin

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan, Madura, Jawa timur, menggelar Konferensi Pers hasil ops Pekat Semeru 2024 dan Hasil KRYD bertempat di Lapangan Apel Polres Pamekasan, Rabu (3/4/2024).

Agenda konferensi Pers menjelang Ops Ketupat Semeru 2024, dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, dihadiri oleh Forkopimda Kab. Pamekasan, PJU Polres Pamekasan dan Para Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan serta para tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan bahwa, operasi Pekat Semeru 2024 dilaksanakan selama 19 s.d 30 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari tanggal 28 Maret s.d 3 April 2024.

Baca Juga:  Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut, Polisi mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan dalam rangka penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi dan pornografi (baik secara konvensional maupun online), judi konvensional dan judi online, Handak, petasan/mercon/kembang api/kembang api, penyalahgunaan Narkoba dan Miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kegiatan tersebut guna cipta kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pamekasan menjelang dan selama Ramadhan 1445 H/2024,” ucap Kapolres Pamekasan.

Adapun selama pelaksanaan operasi Pekat Semeru-2024 dan KRYD Polres Pamekasan dapat ungkap sebanyak 28 kasus dengan 32 pelaku/tersangka, meliputi Premanisme 1 kasus dengan 1 tersangka, Prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, Judi 3 kasus dengan 3 tersangka, Miras 10 kasus dengan 11 tersangka, Handak 3 kasus dengan 4 tersangka dan Narkoba 10 kasus dengan 12 tersangka.

Baca Juga:  Miris, Akibat Sekolahnya Disegel, Siswa SDN di Pamekasan Terpaksa Numpang Belajar di Rumah Warga

Selain itu, lanjut Kapolres Pamekasan mengatakan bahwa untuk barang bukti yang berhasil diamankan untuk kasus Premanisme, kasus Prostitusi, kasus Judi, kasus miras dan kasus Narkoba langsung diamankan di Mapolres Pamekasan.

Usai giat konferensi pers dilanjutkan dengan pemusnahan Miras dan pemotongan knalpot 25 knalpot brong, yang disaksikan langsung oleh forkopimda serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Konferensi Pers Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat
Polres Bojonegoro Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Kapolres Bojonegoro Mutasi Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Polres Bojonegoro Gelar Patroli Sinergitas ‘Segitiga Emas’ Jelang Ramadhan
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Refleksi Kamtibmas Bojonegoro 2025: Tren Kejahatan Konvensional Naik, Perlindungan Kelompok Rentan Membaik
Menyambut 2026, Polres Bojonegoro Tidak Ijinkan Pesta Kembang Api dan Sound Horeg
Perkuat Sinergitas Jelang Nataru 2025, Polres Bojonegoro Gelar Program PIRAMIDA Bersama Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru