Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

- Admin

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan, Madura, Jawa timur, menggelar Konferensi Pers hasil ops Pekat Semeru 2024 dan Hasil KRYD bertempat di Lapangan Apel Polres Pamekasan, Rabu (3/4/2024).

Agenda konferensi Pers menjelang Ops Ketupat Semeru 2024, dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, dihadiri oleh Forkopimda Kab. Pamekasan, PJU Polres Pamekasan dan Para Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan serta para tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan bahwa, operasi Pekat Semeru 2024 dilaksanakan selama 19 s.d 30 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dari tanggal 28 Maret s.d 3 April 2024.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Peringati Harkitnas ke 114

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut, Polisi mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan dalam rangka penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi dan pornografi (baik secara konvensional maupun online), judi konvensional dan judi online, Handak, petasan/mercon/kembang api/kembang api, penyalahgunaan Narkoba dan Miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kegiatan tersebut guna cipta kondisi kamtibmas di wilayah Kabupaten Pamekasan menjelang dan selama Ramadhan 1445 H/2024,” ucap Kapolres Pamekasan.

Adapun selama pelaksanaan operasi Pekat Semeru-2024 dan KRYD Polres Pamekasan dapat ungkap sebanyak 28 kasus dengan 32 pelaku/tersangka, meliputi Premanisme 1 kasus dengan 1 tersangka, Prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, Judi 3 kasus dengan 3 tersangka, Miras 10 kasus dengan 11 tersangka, Handak 3 kasus dengan 4 tersangka dan Narkoba 10 kasus dengan 12 tersangka.

Baca Juga:  Di Tengah Euforia Tahun Baru, Warga Pamekasan Ini Hanya Bisa Meratap

Selain itu, lanjut Kapolres Pamekasan mengatakan bahwa untuk barang bukti yang berhasil diamankan untuk kasus Premanisme, kasus Prostitusi, kasus Judi, kasus miras dan kasus Narkoba langsung diamankan di Mapolres Pamekasan.

Usai giat konferensi pers dilanjutkan dengan pemusnahan Miras dan pemotongan knalpot 25 knalpot brong, yang disaksikan langsung oleh forkopimda serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pastikan Kondusivitas Acara, Kapolres Bojonegoro dan Hj. Tuti Wahyuningsih Pantau Pengamanan Sholawat Gus Iqdam di MPS Dander
HUT ke-81 TNI di Bojonegoro: Dandim Serahkan Piagam Binsat hingga Bawa Pesan Panglima TNI
Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Saham Crypto Jaringan Internasional, Transaksi Mencapai Triliunan Rupiah
Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Kodim 0813 Guyur 77 Ribu Liter Air untuk 3 Kecamatan Terdampak Kemarau
Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro
Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas
Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret
Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru