Untuk simulasi yang yang dilakukan hari ini, kata Syai’in, ada tahapan-tahapannya. Mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga proses penghitungan suara.
“Tahapan pelaksanaan ini ketika sudah prosesinya seremonial sudah selesai, maka proses selanjutnya disampaikan penggunaan hak pilih. Tadi sudah disimulasikan terkait dengan hak pilih yang dinyatakan sah dan penggunaan hak pilih sudah disampaikan oleh petugas KPPS. Dalam ini ketua menyampaikan, sebelum prosesi digunakan hak pilih dimulai,” ulasnya.
Namun demikian, untuk para pemilih penyandang difabel, khusunya tuna netra. Saat akan melakukan pencoblosan, bisa meminta bantuan kepada keluarga atau orang yang dipercayainya. Atau petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Pasalnya, template Braille hanya tersedia pada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPD.
“Nah untuk DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten, jika dimungkinkan ada kesulitan. Mereka akan (penyandang difabel) difasilitasi menggunakan pendamping. Pendamping ini bisa mengisi form pendampingan, sebelum dimulai menggunakan hak pilih,” jelas Syai’in.
Penulis : Ubaidillah
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















