Konsolidasi Organisasi, Persatuan Wartawan Sampang Gelar Rakoor

- Admin

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Persatuan Wartawan Sampang (PWS) mengadakan acara Rapat Koordinasi (Rakoor) dan konsolidasi organisasi yang bertempat di Villa Nasta Inn Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, rakoor dan konsolidasi organisasi yang dilaksanakan selama tiga hari mulai Jumat hingga Minggu (21/01/2024) tersebut diikuti oleh sejumlah anggota.

Dalam rakoor itu banyak agenda yang dibahas, termasuk program jangka pendek dan program jangka panjang.

Ketua Persatuan Wartawan Sampang Abdus Salam menyampaikan jika konsolidasi organisasi ini sangat penting dilaksanakan guna menjaring aspirasi dan juga ide-ide kreatif dari seluruh anggota PWS. Sehingga, organisasi ini semakin berkembang.

Baca Juga:  Pasca OTT, Polres Sampang Bakal Dalami Kasus Pemerasan yang Dilakukan Dua Oknum LSM

“Konsolidasi adalah ruh organisasi. Jika diibaratkan organisasi itu adalah tubuh, maka konsolidasi adalah nyawa organisasi,” ujar Abdus, dalam penutupan rakoor, Minggu (21/01/2024).

Dalam acara tersebut, dia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan registrasi ulang keanggotaan. Tujuannya adalah, untuk tertib administrasi dan juga menyeleksi status anggota yang masih aktif atau tidak bekerja di media.

“Rakoor kita kali ini menghasilkan beberapa catatan untuk kemudian akan kita tindaklanjuti, salah satunya adalah evaluasi struktur organisasi,” tegasnya.

Pihaknya mengapresiasi para anggota yang sudah hadir dan memberikan masukan sehingga lebih mematangkan program kerja mendatang.

Baca Juga:  Tagih Debitur di Gereja, Wom Finance Surabaya Digugat

“Saya mengapresiasi kawan-kawan yang hadir. Mudah-mudahan masukan yang didapatkan ini bisa mewakili organisasi kita ke depannya,” sebutnya.

Pada kesempatan itu juga, dirinya berpesan agar wartawan yang bernaung dibawah organisasi PWS untuk dapat menjaga marwah organisasi dalam melaksanakan tugas kewartawanan.

“Mari bersama jaga nama baik organisasi PWS, PWS adalah kita, baik dan buruk ditangan kita, harapannya dengan menjaga nama baik PWS, kita menjaga Marwah PWS untuk terus lebih baik,” tandasnya.

Penulis : Putri

Editor : Gindaga

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru