BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Sugiyono (48), warga RT 03 RW 04, Dusun Kepatihan, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, dibekuk polisi, Rabu (06/12/2023).
Pelaku pembacokan Harsono (68) ketua RT dusun, desa setempat ini ditangkap di Jalan Raya Dusun Kaliboyo, Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, sekitar Pukul 13.15 WIB.
Kapolsek Cluring AKP. Abdul Rohman, SH., membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya setelah diringkus, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Cluring, untuk ditindak lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis sabit, yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Sesuai keterangan saksi, kronologi kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini menurutnya bermula dari pelaku cek cok mulut dengan Aminah, Selasa (05/12/2023) sekitar Pukul 10.35 WIB.
Karena itu, ibu rumah tangga ini mengadukan pelaku ke korban selaku ketua RT setempat. Mendapat pengaduan itu korban bersama Kepala Dusun Kepatihan, menuju lokasi kejadian, tepatnya di Rt 04 Rw 04, Dusun Kepatihan.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku dan korban terjadi cek cok. Dan saat itulah korban dibacok pelaku menggunakan sebit. Akibatnya, lengan kanan kiri, telinga korban terluka hingga berdarah.
Karena luka itu, korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku usai membacok korban, langsung kabur melarikan diri dari TKP.
Setelah pelaku ditangkap, pihak Kepolisian Sektor Cluring, berencana akan berkordinasi dengan pihak RSUD Blambangan, tindakan ini dilakukan karena sesuai keterangan pihak keluarga pelaku, pelaku pernah memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti. Akan dikordinasikan dengan pihak RSUD,” terang Kapolsek Cluring AKP. Abdul Rohman, SH.
Penulis : Waras Wahyudi
Editor : Putri