Simpan Barang Haram, Pemuda Guluk-guluk Sumenep Digelandang Polisi

- Admin

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Khatim (27) warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi.

Pasalnya, pria kelahiran 1993 itu diketahui menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,74 gram.

Ia diringkus polisi di dalam kamarnya di Dusun Guluk-Guluk Tengah Desa Guluk-Guluk, Selasa (17/11) sekira pukul 22.00 Wib.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,42 gram, 0,32 gram dengan berat keseluruhan ± 0,74 gram.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Dungkek,  Ekonomi Masyarakat Diharapkan Meningkat

Juga satu buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu. Satu buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih. Satu buah sedotan plastik warna putih. Satu buah korek api gas merk Hugo warna bening kombinasi kuning. Satu buah kotak warna hitam. Satu unit HP merk GOME warna Gold kombinasi putih.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima info dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Lebih dari Target, Dua Wisata di Sumenep Sumbang Kenaikan PAD

“Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan Khatim, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi dan pesta Narkotika jenis sabu di rumahnya,” terangnya.

Maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan rumah terlapor dan ditemukan barang bukti di dalam kamar rumah milik terlapor tepatnya di atas kasur berupa dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya tersebut di atas.

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Turun ke Bangkalan, Panglima TNI dan Kapolri Beri Arahan Penanggulangan Covid-19

Berita Terkait

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur
Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro
Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya
Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Kamis, 3 September 2026 - 11:22 WIB

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB