SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Khatim (27) warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi.
Pasalnya, pria kelahiran 1993 itu diketahui menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,74 gram.
Ia diringkus polisi di dalam kamarnya di Dusun Guluk-Guluk Tengah Desa Guluk-Guluk, Selasa (17/11) sekira pukul 22.00 Wib.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,42 gram, 0,32 gram dengan berat keseluruhan ± 0,74 gram.
Juga satu buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu. Satu buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih. Satu buah sedotan plastik warna putih. Satu buah korek api gas merk Hugo warna bening kombinasi kuning. Satu buah kotak warna hitam. Satu unit HP merk GOME warna Gold kombinasi putih.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima info dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.
“Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan Khatim, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi dan pesta Narkotika jenis sabu di rumahnya,” terangnya.
Maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan rumah terlapor dan ditemukan barang bukti di dalam kamar rumah milik terlapor tepatnya di atas kasur berupa dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya tersebut di atas.
Setelah ditunjukkan terlapor mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.