Simpan Barang Haram, Pemuda Guluk-guluk Sumenep Digelandang Polisi

- Admin

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Khatim (27) warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi.

Pasalnya, pria kelahiran 1993 itu diketahui menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,74 gram.

Ia diringkus polisi di dalam kamarnya di Dusun Guluk-Guluk Tengah Desa Guluk-Guluk, Selasa (17/11) sekira pukul 22.00 Wib.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,42 gram, 0,32 gram dengan berat keseluruhan ± 0,74 gram.

Baca Juga:  Curi Mobil di Halaman Rumah, Pria Asal Arjasa Sumenep Harus Berurusan dengan Polisi

Juga satu buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu. Satu buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih. Satu buah sedotan plastik warna putih. Satu buah korek api gas merk Hugo warna bening kombinasi kuning. Satu buah kotak warna hitam. Satu unit HP merk GOME warna Gold kombinasi putih.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima info dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Ngutil Dua Hendpond, Warga Dukuh Ngledok, Ditangkap Polsek Dukuh Pakis 

“Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan Khatim, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi dan pesta Narkotika jenis sabu di rumahnya,” terangnya.

Maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan rumah terlapor dan ditemukan barang bukti di dalam kamar rumah milik terlapor tepatnya di atas kasur berupa dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya tersebut di atas.

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Baru Dilantik, Syukron Hafidzi Akan Buat Gebrakan di Sektor Pemuda Longos

Berita Terkait

Rancangan Teknokratik RPJMD Lima Tahun, Pemkab Sampang Bahas Isu dan Sasaran Penting
Sampang Geger, Bayi Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tergeletak di Sawah
Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan
Maling di Sampang Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi
Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan
Polres Pamekasan Sita 1025 Botol Miras
Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Sokobanah
Sampang Viral Lagi, Beredar Video Pria Bersimbah Darah Terkapar, Diduga Gegara Asmara

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:26 WIB

Pulang Merantau, Lansia Asal Palengaan Pamekasan Ini Tidak Punya Tempat Tinggal

Senin, 6 Januari 2025 - 17:02 WIB

Rumah Janda Sebatang Kara di Pamekasan Roboh Diterjang Hujan dan Angin

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:42 WIB

Pembibitan Mangrove, Upaya IGI dan FRPB Pamekasan Kurangi Efek Perubahan Iklim

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:35 WIB

Dua Warga Pamekasan Ini Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:21 WIB

Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Pada Lansia dan Penyandang Desabilitas

Senin, 30 September 2024 - 16:50 WIB

Achmad Fauzi Dititipi Anak Yatim dan Duafa oleh Pengasuh Ponpes Lirboyo

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:41 WIB

Pemkab Pamekasan Langsung Tangani Dua Gelandangan Hidup Terlunta-lunta

Senin, 10 Juni 2024 - 20:17 WIB

Mengetahui Kabar Dua Orang yang Hidup Luntang-lantung, Ini yang Dilakukan Sekdakab Pamekasan

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:16 WIB

Daerah

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:38 WIB