Simpan Barang Haram, Pemuda Guluk-guluk Sumenep Digelandang Polisi

- Admin

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Khatim (27) warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi.

Pasalnya, pria kelahiran 1993 itu diketahui menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,74 gram.

Ia diringkus polisi di dalam kamarnya di Dusun Guluk-Guluk Tengah Desa Guluk-Guluk, Selasa (17/11) sekira pukul 22.00 Wib.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,42 gram, 0,32 gram dengan berat keseluruhan ± 0,74 gram.

Baca Juga:  Launching Penyaluran BLT Desa, Bupati Sumenep Harap Dimanfaatkan Sebaik Mungkin

Juga satu buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu. Satu buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih. Satu buah sedotan plastik warna putih. Satu buah korek api gas merk Hugo warna bening kombinasi kuning. Satu buah kotak warna hitam. Satu unit HP merk GOME warna Gold kombinasi putih.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima info dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Untuk Beli Rokok dan Kebutuhan Sehari-hari, Warga Pasongsongan Curi Motor Tetangganya

“Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan Khatim, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi dan pesta Narkotika jenis sabu di rumahnya,” terangnya.

Maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan rumah terlapor dan ditemukan barang bukti di dalam kamar rumah milik terlapor tepatnya di atas kasur berupa dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya tersebut di atas.

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian UMKM, Taman Bangkal Sumenep Akan Dijadikan Pusat Hiburan Rakyat

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru