Simpan Barang Haram, Pemuda Guluk-guluk Sumenep Digelandang Polisi

- Admin

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Khatim (27) warga Dusun Guluk-Guluk Tengah, Desa Guluk-Guluk Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi.

Pasalnya, pria kelahiran 1993 itu diketahui menyimpan narkoba jenis sabu seberat 0,74 gram.

Ia diringkus polisi di dalam kamarnya di Dusun Guluk-Guluk Tengah Desa Guluk-Guluk, Selasa (17/11) sekira pukul 22.00 Wib.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,42 gram, 0,32 gram dengan berat keseluruhan ± 0,74 gram.

Baca Juga:  33 Desa di Bojonegoro Akan Lakukan Pilkades Serentak, Ini Jadwal Tahapannya

Juga satu buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu. Satu buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih. Satu buah sedotan plastik warna putih. Satu buah korek api gas merk Hugo warna bening kombinasi kuning. Satu buah kotak warna hitam. Satu unit HP merk GOME warna Gold kombinasi putih.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima info dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Sebanyak 28 Jenazah Korban Semeru yang Teridentifikasi Telah Diambil Keluarganya

“Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan Khatim, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi dan pesta Narkotika jenis sabu di rumahnya,” terangnya.

Maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan rumah terlapor dan ditemukan barang bukti di dalam kamar rumah milik terlapor tepatnya di atas kasur berupa dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya tersebut di atas.

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Relawan Ragukan Rekom PPP, Ra Mamak Disebut Masih Punya Peluang Besar

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Prabowo-Gibran Menang, Jamaah Manaqib Kang Ten Group di Tuban Gelar Syukuran

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru