PASURUAN, SUARABANGSA.co.id – Derektorat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 409 Jatim lV Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban Lalu Lintas.
Penertiban kali ini, kepada kendaraan Truck Trailler bernopol B- 9086 -JX, di ruas jalan Tol Singosari Pandaan KM 81 A, Sabtu (12/10).
Hal itu, dikarenakan kendaraan tersebut, melebihi batas kapasitas, dalam anggutan jalan, sehingga Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, berikan surat tilangan, dengan nomor regestrasi F5654177.
Dengan kejadian itu, Derektorat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada pengendara, agar selalu menaati peraturan yang ada.
“Karena dari Derektorat Dirlantas Polda Jatim, akan selalu melaksanakan kegiatan penertipan, dan melakukan penindakan bagi para pengendara yang melanggar aturan yang berlaku,” tegas Dirlantas Polda Jatim.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.
“Keselamatan adalah sangat penting bagi kita semua,” pesan Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.