Angkut Alat Berat, Truk Trailler Ini Kena ‘Tindakan’ Polisi

- Admin

Minggu, 13 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, SUARABANGSA.co.id – Derektorat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 409 Jatim lV Sat PJR Ditlantas Polda Jatim melaksanakan penertiban Lalu Lintas.

Penertiban kali ini, kepada kendaraan Truck Trailler bernopol B- 9086 -JX, di ruas jalan Tol Singosari Pandaan KM 81 A, Sabtu (12/10).

Hal itu, dikarenakan kendaraan tersebut, melebihi batas kapasitas, dalam anggutan jalan, sehingga Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, berikan surat tilangan, dengan nomor regestrasi F5654177.

Dengan kejadian itu, Derektorat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada pengendara, agar selalu menaati peraturan yang ada.

Baca Juga:  Modus Tawarkan Jasa Pijat, Warga Surabaya Ini Gasak HP Temannya

“Karena dari Derektorat Dirlantas Polda Jatim, akan selalu melaksanakan kegiatan penertipan, dan melakukan penindakan bagi para pengendara yang melanggar aturan yang berlaku,” tegas Dirlantas Polda Jatim.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

“Keselamatan adalah sangat penting bagi kita semua,” pesan Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru