BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Rapat Paripurna pengesahan KUA dan PPAS 2024 dan Raperda APBD yang sudah dijadwalkan BANMUS DPRD Bojonegoro gagal digelar. Senin (11/9/2023).
Paripurna dibuka oleh Abdulloh Umar selaku Ketua DPRD Bojonegoro meskipun tanpa ada Bupati Bojonegoro, dan nampak SKPD dan OPD hadir diruang Paripurna Pada pukul 16:30 WIB.
Sesuai yang disampaikan oleh Edi Susanto selaku Sekretariat DPRD Bojonegoro yang tidak hadir di paripurna dari 50 anggota Dewan yang hadir 22 orang yang tidak hadir 28 orang anggota Dewan.
Inilah partai partai yang kekeh dan tidak hadir di Paripurna Pengesahan KUA PPAS 2024 yaitu, PKB 10 orang hadir semua, Partai Demokrat 6 orang tidak hadir, Partai Gerindra jumlah 6 orang yang hadir 5 orang.
Partai Golkar 5 orang hadir semua, PDIP 5 orang yang hadir hanya 1 orang, PPP 4 orang tidak hadir, Fraksi gabungan NGPI (Nasdem, Gerakan persatuan indonesia) jumlah 6 orang tidak ada yang hadir.
Sementara dari fraksi gabungan PAN RIS (Pan Nurani rakyat Indonesia sejahtera Indonesia) jumlah 8 orang yang hadir 1 orang.
Total 50 orang anggota Dewan yang hadir hanya 22 orang, Kurang 28 orang.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 Selanjutnya