Subsidair pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf B UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi Ancaman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Penulis : Takim
Editor : Putri