Kades Pungur Bojonegoro Digelandang ke Penjara, Diduga Kemplang APBDes 1 Miliar

- Admin

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Pungur saat akan dibawa di Lapas.

i

Kades Pungur saat akan dibawa di Lapas.

Penyelewengan tersebut, diketahui usai pelaksanaan beberapa program yang tidak sesuai yang dalam APBDes, pelaksanaan tidak sesuai prosedural, ditemukan kegiatan yang dimark-up, dan pertanggungjawaban dari sekitar 16 kegiatan dibuat secara rekayasa.

“Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat pada 30 Maret 2023 lalu, terdapat sebesar Rp1.047.541.669,00 kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan oleh Kades Punggur aktif itu,” ungkapnya.

Selanjutnya, saat ini tersangka dilakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro.

Baca Juga:  Sedang Pesta di Dalam Room Karaoke, 15 Orang Ini Digerebek Polisi

Tersangka terkena ancaman penjara selama seumur hidup. Lantaran, dalam sangkaan pasal yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, tersangka dikenakan sangkaan Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Kades aktif tersebut, melanggar ketentuan Pasal yang disangkakan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) Huruf B UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:  Genggam Sesuatu di Tangannya, Pedagang Berkumis Tebal Ini Digelandang Polsek Wonocolo

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:47 WIB

Ojol Bojonegoro Berduka Gara-Gara Penerangan Jalan Gelap, Tubruk Sepeda Motor Parkir di Jalur Laju Sepeda

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:37 WIB

Terganjal Rekomtek BBWS, 40 Paket Proyek Pengairan di Bojonegoro Masih Tertahan

Senin, 18 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sinergi Lawan Spekulan, Polres dan Bulog Bojonegoro Kawal Petani Jagung dari Hulu Hingga Hilir

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:12 WIB

Dituduh Jadi ‘Cepu’ Mafia Solar, Pekerja SPBU Glagahwangi Bojonegoro Dipecat Sepihak Tanpa Pesangon

Berita Terbaru

Ekonomi

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB