Kades Pungur Bojonegoro Digelandang ke Penjara, Diduga Kemplang APBDes 1 Miliar

- Admin

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Pungur saat akan dibawa di Lapas.

i

Kades Pungur saat akan dibawa di Lapas.

Penyelewengan tersebut, diketahui usai pelaksanaan beberapa program yang tidak sesuai yang dalam APBDes, pelaksanaan tidak sesuai prosedural, ditemukan kegiatan yang dimark-up, dan pertanggungjawaban dari sekitar 16 kegiatan dibuat secara rekayasa.

“Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat pada 30 Maret 2023 lalu, terdapat sebesar Rp1.047.541.669,00 kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan oleh Kades Punggur aktif itu,” ungkapnya.

Selanjutnya, saat ini tersangka dilakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro.

Baca Juga:  Gedung DPRD Bojonegoro Menjadi Gedung Dewan Termegah di Jatim

Tersangka terkena ancaman penjara selama seumur hidup. Lantaran, dalam sangkaan pasal yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, tersangka dikenakan sangkaan Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Kades aktif tersebut, melanggar ketentuan Pasal yang disangkakan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 ayat (1) Huruf B UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:  Hadiri Wisuda Sarjana Stikes Rajekwesi, Anna Mu'awanah Bertemu Bupati Bojonegoro ke 37

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru